ChanelMuslim.com – Surat Al-Kahfi ayat 27 berisi tentang perintah Allah agar membaca apa yang Allah wahyukan. Al-Qur’an itu terlindungi sehingga tidak akan pernah ada yang bisa mengganti kalimat yang telah Allah firmankan.
Baca Juga: Surat Al-Kahfi Ayat 25 dan 26, Berapa Lama Para Pemuda Tinggal di Gua
Surat Al-Kahfi Ayat 27
وَٱتۡلُ مَآ أُوحِيَ إِلَيۡكَ مِن كِتَابِ رَبِّكَۖ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَٰتِهِۦ وَلَن تَجِدَ مِن دُونِهِۦ مُلۡتَحَدٗا
“Dan bacalah apa yang diwahyukan kepadamu dari Kitab Rabbmu. Tidak ada yang bisa mengganti KalimatNya. Dan tidak ada selainNya sebagai tempat berlindung.”
Dikutip dari channel telegram TAFSIR AL-QUR’AN, perintah: watlu (dan bacalah), adalah perintah membaca secara lafadz huruf per huruf dan juga mengikuti bacaan itu dengan iman dan amal saleh.
Karena kata talaa itu artinya ‘mengikuti’. Sebagaimana dalam ayat al-Quran:
وَالْقَمَرِ إِذَا تَلَاهَا
“Dan (demi) bulan ketika mengikutinya.” (Q.S Asy-Syams: 2).
Tilawah artinya adalah “mengikuti”, yaitu: mengikuti yang diwahyukan Allah kepadamu dengan mengetahui makna dan memahaminya, membenarkan berita-beritanya, dan menjalankan perintah serta (menjauhi) larangannya (Tafsir as-Sa’di).
Namun, sayang sekali kebanyakan kaum muslimin banyak yang sekadar belajar atau membaca lafaz-lafaz Al-Quran saja, tidak mengikutinya dengan memahami dan melaksanakan kandungannya.
Perintah pada ayat ini adalah untuk Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam, tetapi juga berlaku bagi umat beliau.
Kalimat: Laa mubaddila likalimaatih artinya: tidak ada yang bisa merubah Kalimat-Kalimat Allah. Artinya: Kalimat-kalimat Allah dalam Al-Quran sudah pada puncak kesempurnaan kebenaran (kejujuran) beritanya dan keadilan hukum-hukumnya.
Dalam ayat lain Allah menyatakan:
وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dan telah sempurna Kalimat Rabbmu dalam hal kebenaran dan keadilan. Tidak ada yang bisa merubah Kalimat-KalimatNya, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (Q.S al-An’aam: 115) (disarikan dari penjelasan Syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam Tafsirnya).
Tidak ada yang bisa mengubah kalimat-Kalimat Allah baik kauniy maupun syar’i. Secara kauniy, jika Allah telah berfirman: Kun (Jadilah), maka pasti terjadi.
Tidak ada satu pihak pun yang bisa menggagalkan atau membatalkannya (penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin).
Baca Juga: Tafsir Al-Kahfi Ayat 23 dan 24, Katakanlah Insya Allah
Kalimat Syar’i
Secara syar’i tidak ada seorang pun yang diizinkan untuk mengubah kalimat-kalimat Allah. Kalimat syar’i adalah perintah dan larangan Allah, penetapan yang halal dan yang haram.
Walaupun ada yang berbuat mengubah kalimat-kalimat syar’i itu, maka ia telah melakukan hal yang tidak diperbolehkan, dan nantinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Allah.
Makna kalimat: “wa lan tajida min duunihi multahadaa” adalah “dan engkau tidak akan mendapatkan tempat berlindung selain Dia”.
Hanya Allah satu-satunya tempat berlindung dari segala macam permasalahan. Dialah satu-satunya tempat berlindung dari adzab dan Kemurkaan Allah.
Pada hakikatnya seorang hamba hanya bisa berlindung dari Allah kepada Allah.
Salah satu doa yang dibaca Nabi dalam sujudnya saat Qiyaamul Lail adalah:
اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ
Yaa Allah, aku berlindung kepada keridhaanMu dari KemurkaanMu, dan aku berlindung kepada pemberian maafMu dari SiksaanMu, dan aku berlindung kepadaMu dariMu. Aku tidak bisa menghitung pujian (yang layak) untukMu sebagaimana Engkau memuji DiriMu sendiri (H.R Muslim dari Abu Hurairah).
[Cms]