SEPERTI apa pemahaman tentang ayat terakhir surat Al-Kafirun? Menurut Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah, salah seorang ulama terkemuka di Kerajaan Saudi Arabia, ayat terakhir surat Al-Kafirun bukan sebagaimana dipahami sebagian orang sesat dan bodoh yang menyebutkan ayat tersebut bukan pengingkaran terhadap keyakinan musyrikin.
Baca Juga: Pentingnya Mempelajari Ilmu Tafsir agar Tidak Salah Paham dengan Al-Quran
Pemahaman tentang Ayat Terakhir Surat Al-Kafirun
Ayat itu tidak menunjukkan sikap saling meridhai antara kita dan orang-orang kafir, ridha dengan keyakinan kaum musyrikin.
Tidak pula menunjukkan sikap persamaan antara kita dan kaum kafir.
Ayat itu justru memberi penegasan sikap bara’ah (benci dan memusuhi) terhadap agama (keyakinan) kaum musyrikin.
Sikap tegas, tidak mencari muka di hadapan mereka. Tidak memuji agama (keyakinan) kaum musyrikin.
Tidak pula saling menolong dalam urusan keyakinan. Ini terkait urusan agama. Urusan keyakinan.
Adapun urusan keduniaan, dalam urusan yang mubah, seperti jual beli, tentu boleh.
لَّا یَنۡهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِینَ لَمۡ یُقَـٰتِلُوكُمۡ فِی ٱلدِّینِ وَلَمۡ یُخۡرِجُوكُم مِّن دِیَـٰرِكُمۡ أَن تَبَرُّوهُمۡ وَتُقۡسِطُوۤا۟ إِلَیۡهِمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلۡمُقۡسِطِینَ
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (al-Mumtahanah: 8) (Tafsir Juz ‘Amma, hlm. 654-655)
Dengan alasan agar hubungan baik (ishlah: toleransi beragama) terjalin antara pemeluk Islam dan pemeluk agama paganis, kaum musyrikin Quraisy menawarkan kesepakatan untuk saling menghormati dalam peribadahan.
Namun, semua itu ditepis. Sebab, seorang muslim tidak boleh membenarkan keyakinan yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kesyirikan harus tetap diperangi.
Adapun berbuat baik dalam perkara-perkara kemanusiaan dan dibolehkan syariat, seorang muslim boleh menunaikannya.
Misalnya, seorang muslim mengantar tetangganya non-Islam yang sakit untuk berobat ke rumah sakit.
[Cms]
Sumber: Majalah Asy Syariah edisi 123 ISLAM AGAMA TOLERAN