• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Quran Hadis

Al-Baqoroh 229: Larangan Meminta Kembali Mahar

03/03/2022
in Quran Hadis, Unggulan
Al-Baqoroh 229: Larangan Meminta Kembali Mahar

Foto: Pixabay

86
SHARES
665
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Di dalam Islam, hak istri dalam perceraian terjaga. Ketika suami memutuskan untuk menceraikan istrinya maka suami tidak punya hak untuk mengambil mahar yang telah ia berikan dahulu kepada istri. Hal ini diterangkan dalam surah al-Baqoroh ayat 229:

وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا

 Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka

Dalam buku tafsir ayat-ayat hukum 1 yang ditulis oleh Luthfie Abdullah Ismail, kalimat لَا يَحِلُّ لَكُمْ (tidak halal bagimu) memberi makna bahwa tidak hala bagi para suami yang telah menceraikan isterinya baik itu pada thalaq pertama, kedua, atau ketiga, untuk meminta kembali mahar yang sudah mereka berikan ketikan menikah.

Baca Juga: Al-Baqoroh 45: Mintalah Pertolongan dengan Sabar dan Shalat

Al-Baqoroh 229: Larangan Meminta Kembali Mahar

Walaupun para suami ini mempunyai hak untuk menceraikan isterinya, tapi tidak berarti bahwa merekapun punya hak untuk meminta kemanli mahar yang mereka berikan pada saat akad nikah.

Tetapi kalau isteri yang diceraikan bersikeras untuk mengembalikan mahar tersebut, maka yang demikian tidak terlarang.

Jika yang menuntut perceraian adalah isteri, maka isteri wajin mengembalikan mahar yang pernah diberikan suami kepadanya saat akad nikah. Peristiwa isteri yang minta diceraikan ini bernama khulu’, yaitu permohonan cerai dari isteri dengan kewajiban mengembalikan mahar.

Tapi jika suami yang dicerai tidak menuntut haknya dan bahkan merelakannya, maka yang demikian juga dibolehkan seperti yang tertera pada kelanjutan surah al-Baqoroh ayat 229 di atas:

 فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ

 maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.

Ini mengeindikasikan bahwa kebijakan sepenuhnya diberikan kepada suami dan isteri. [Ln]

 

Tags: Al-Baqoroh 229: Larangan Meminta Kembali Mahar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yang Terkuak di Perang Ukraina Rusia

Next Post

Doa Niat Mandi Basah atau Junub untuk Wanita

Next Post
Niat Mandi Basah

Doa Niat Mandi Basah atau Junub untuk Wanita

Manusia Terbaik

Manusia Terbaik

Suami Istri

Suami Istri Berusaha untuk Tidak Berutang

  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7896 shares
    Share 3158 Tweet 1974
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4092 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5266 shares
    Share 2106 Tweet 1317
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3430 shares
    Share 1372 Tweet 858
  • Daftar Media Islam di Indonesia: Sumber Tepercaya untuk Edukasi, Dakwah, dan Keluarga Muslim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga