REALITAS dalam kehidupan masyarakat, terdapat sejumlah pernikahan yang serupa dengan penjara dengan sejumlah jenis ’penyiksaan’. Ada penyiksaan secara lahiriyah, ada pula penyiksaan secara batiniyah.
Sebagian istri mengalami pemenjaraan dalam dunia pernikahan, dengan mengalami siksaan lahir batin. Demikian pula, ada suami yang hidup dalam penjara pernikahan yang menyiksa.
Siksaan lahir, misalnya berupa kekerasan terhadap fisik. Pukulan, tendangan, baik dilakukan dengan tangan, kaki ataupun menggunakan senjata, adalah contoh siksaan fisik.
Baca Juga: 7 Tips Membuat Rencana Keuangan untuk Pesta Pernikahan
Pernikahan Harus Bisa Dinikmati
Sedangkan siksaan batin, misalnya berupa celaan, hinaan, sikap merendahkan, pengabaian, tidak mendapatkan hak dari pasangan, dan lain sebagainya.
“Tak sedikit perempuan terjebak dalam pernikahan yang menghinakan, dengan suami yang kejam, demi menjaga kehormatan keluarganya. Hal ini tidak hanya menimpa perempuan, karena ada juga laki-laki yang tersandera dalam pernikahan yang buruk”, ujar Syaikh Haytham Tamim.
Ini adalah kondisi pernikahan beracun, di mana pernikahan hanya melahirkan penderitaan. Pernikahan hanya melahirkan kesengsaraan dalam masa panjang.
“Penderitaan tidak selalu bersifat fisik. Itu bisa bersifat psikologis yang tidak meninggalkan bekas luka tetapi bisa sama merusaknya,” ujar Syaikh.
“Tidak ada yang harus menderita karena keluarga mereka ingin mempertahankan citra di masyarakat bahwa mereka baik-baik saja”, lanjut Syaikh.
“Ada saat di mana perceraian menjadi pilihan yang lebih manusiawi. Allah menciptakan manusia untuk memiliki martabat dan kehormatan, tidak untuk direndahkan dalam situasi apapun, termasuk dalam pernikahan”, sambung Syaikh Haytham.
Selanjutnya, beliau mengutip firman Allah:
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam…” ( QS. Al-Isra’ : 70 ).
Allahu’alam Bishowab
Pemateri: Ustadz Cahyadi Takariawan