ZAKAT pendidikan madrasah mulai mendapat perhatian sebagai salah satu upaya memperluas akses pendidikan yang layak bagi masyarakat kurang mampu. Pemanfaatan dana zakat tidak hanya berkaitan dengan bantuan kebutuhan hidup, tetapi juga dapat diarahkan untuk mendukung fasilitas belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satu langkah nyata terlihat melalui kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam Program Madrasah Layak Belajar 2026.
Program tersebut diluncurkan pada 21 Oktober 2026 dengan fokus membantu madrasah swasta yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana. Inisiatif ini menjadi peluang bagi lembaga pendidikan Islam untuk mendapatkan dukungan dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman.
Pemanfaatan Zakat untuk Mendukung Fasilitas Madrasah
Melalui Program Madrasah Layak Belajar 2026, BAZNAS menargetkan bantuan renovasi ruang kelas bagi 700 madrasah swasta. Sasaran program mencakup 350 Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) dan 350 Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS).
Setiap madrasah yang memenuhi persyaratan berkesempatan memperoleh bantuan sebesar Rp25 juta. Dana tersebut bersumber dari zakat, infak, dan sedekah yang dialokasikan untuk memperbaiki kondisi ruang belajar agar lebih layak digunakan siswa.
Baca Juga: Zakat Berpotensi Jadi Sumber Pendanaan Pendidikan, Penyaluran Capai Rp1,56 Triliun
Zakat Pendidikan Madrasah Jadi Peluang Baru, Ini Upaya Meningkatkan Fasilitas Belajar Siswa
Kolaborasi Menjadi Kunci Pemerataan Pendidikan
Pengembangan pendidikan melalui dana zakat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. BAZNAS dan Kemenag menilai kerja sama antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, dunia usaha, serta masyarakat dapat memperluas jangkauan bantuan.
Dukungan tersebut penting karena peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan satu sumber pendanaan. Dengan koordinasi yang baik, madrasah yang memiliki keterbatasan fasilitas dapat memperoleh kesempatan untuk berkembang.
Madrasah di Daerah Terpencil Perlu Mendapat Perhatian
Selain keterbatasan fasilitas, akses informasi dan proses administrasi juga menjadi tantangan bagi sejumlah madrasah di wilayah terpencil. Pendaftaran program secara daring berpotensi menyulitkan lembaga yang memiliki keterbatasan akses teknologi.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Karena itu, pendampingan dari BAZNAS daerah diperlukan agar madrasah yang membutuhkan tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan. Pemerataan informasi dan dukungan teknis menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.
Pemanfaatan zakat untuk pendidikan diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas, bukan hanya bagi penerima bantuan, tetapi juga bagi perkembangan kualitas sumber daya manusia. Pengelolaan yang transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan dapat menjadikan zakat sebagai salah satu instrumen pendukung kemajuan pendidikan madrasah di Indonesia. [Ssh]





