• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 23 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Parenting

Kampung dengan Satgas Pengawas Gadget untuk Anak-Anak

26/06/2024
in Parenting, Unggulan
KNPK Apresiasi Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun

(foto: pixabay)

91
SHARES
700
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

UNIK, ada kampung dengan satgas pengawas gadget untuk anak-anak. Kiranya benar ungkapan “Untuk mendidik anak, dibutuhkan orang sekampung.”

Di kampung Leles, Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta, para warganya bersepakat untuk melakukan pengawasan penggunaan gadget pada anak di bawah usia 18 tahun.

Warga RW 18 ini kemudian sepakat untuk membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Satgas ini yang kemudian berperan aktif dalam membangun kesadaran para orangtua untuk memperhatikan tumbuh kembang anak.

Mereka memberikan sosialisasi kepada warga tentang dampak penggunaan gawai. Satgas PPA juga memotivasi orangtua untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya.

Baca juga: Iran Bentuk Satgas Tangani Perempuan Tak Berkerudung

Kampung dengan Satgas Pengawas Gadget untuk Anak-Anak

Sesuai kesepakatan warga, anak-anak di bawah usia 18 tahun diawasi dalam penggunaan handphone. Anak-anak difasilitasi dengan ruang belajar dan taman bacaan.

Biasanya begitu lepas ashar, anak-anak berkumpul dan bermain di arena bermain. Mereka dapat bermain bola, petak umpet, tap jongkok atau sekadar lomba lari.

Begitu adzan maghrib, mereka kembali ke rumah. Pukul 7 – 8 malam mereka belajar sambil diawasi oleh orangtua mereka. Tidak diperkenankan memegang gadget.

Program ini berdampak positif dalam meningkatkan keakraban dengan orangtua. Anak pun akan lebih aktif bergerak dan terampil serta kreatif.

Selain keakraban di dalam keluarga, keakraban dan kerukunan pun terjadi di dalam lingkungan RW 18 ini. Warga semakin sering berkumpul dan bercengkrama dengan para tetangga.

Berbincang tentang anak-anak mereka. Bahkan mereka memperlakukan anak tetangga seperti anak mereka sendiri. Saling menolong dan mengingatkan.

Kampung Leles bisa jadi sebuah inspirasi bagi kita para orangtua untuk mengatasi gempuran efek negatif gadget dan perkembangan dunia digital yang semakin memerangkap aktivitas kita dan anak-anak. [May/ind]

Sumber: Brilio.Net

Tags: Kampung dengan Satgas Pengawas Gadget untuk Anak-Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

HUT Jakarta ke-497, PPIJ Gelar Pelatihan Guru Sekolah dan Pesantren

Next Post

Potret Marcell Darwin Setor Hafalan Surat Pendek ke Istri

Next Post
Potret Marcell Darwin Setor Hafalan Surat Pendek ke Istri

Potret Marcell Darwin Setor Hafalan Surat Pendek ke Istri

3 Resep Kue Kukus Tepung Beras Cocok untuk Teman Ngeteh

3 Resep Kue Kukus Tepung Beras Cocok untuk Teman Ngeteh

Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin Adakan Outing Class Dan Penyaluran Beasiswa Bagi Anak Juara Di Dufan, Sarana Kegembiraan dan Silaturahmi

Dewan Masjid Al Haqqul Mubiin Adakan Outing Class Dan Penyaluran Beasiswa Bagi Anak Juara Di Dufan, Sarana Kegembiraan dan Silaturahmi

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8248 shares
    Share 3299 Tweet 2062
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Menghina Allah dalam Hati

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4229 shares
    Share 1692 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11270 shares
    Share 4508 Tweet 2818
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1998 shares
    Share 799 Tweet 500
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4551 shares
    Share 1820 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga