• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Parenting

Awasi PLS, “Ospek” Zaman Now

Juli 18, 2018
in Parenting
78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketika anak memulai harinya di sekolah barunya, sekolah memfasilitasi mereka dengan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). Masa mengenal lingkungan sekolah ini merupakan tahap awal dari kegiatan yang anak lakukan di sekolah barunya.

Berdasarkan Permendikbud no 18 tahun 2016 ada beberapa kegiatan yang dilarang dalam pelaksanaan PLS ini.

– Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib, membawa suatu produk dengan merek tertentu.
– Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat seperti menghitung nasi, gula, kacang dan lain-lain.
– Memakan atau meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
– Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiram air dan hukuman fisik lainnya.
– Memberikan tugas yang masuk akal seperti berbicara kepada hewan atau tumbuhan, membawa barang ynag sudah berhenti produksi, dan sebagainya.
– Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Permendikbud ini juga mengatur persoalan atribut yang seringkali dibebankan kepada siswa baru, seperti:

– Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
– Kaos kaki berwarna tidak simetris dan sejenisnya.
– Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
– Alas kaki yang tidak wajar.
– Papan nama yang rumit dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
– Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Jika ada pihak sekolah yang melanggar ketentuan dari Permendikbud ini, akan terkena sangsi. Untuk siswa yang melanggar biasanya ini dilakukan oleh siswa senior, mereka akan mendapat teguran tertulis dan tindakan lain yang bersifat edukatif.

Jika ada sekolah yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan PLS, maka kepala sekolah yang akan mendapatkan sangsi beerupa teguran tertulis, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas hingga pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan.

Tidak sekedar siswa pelaku pelanggaran dan kepala sekolah yang terkena sangsi, sekolah itu sendiri pun akan terkena sangsi, antara lain; pemberhentian bantuan dari pemerintah daerah, penutupan sekolah oleh masyarakat, penurunan level akreditasi dan pemberhentian bantuan dari pemerintah. (MAY)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Allianz Life Syariah Perkenalkan Peluang Wirausaha Bagi Para Milenial

Next Post

Dewan Dakwah Touna Gelar Training Manajemen Program dan Jurnalistik

Next Post

Dewan Dakwah Touna Gelar Training Manajemen Program dan Jurnalistik

Tiba di Tanah Air, Zohri Diberi Anugerah Pemuda Hebat dan Sejumlah Uang

Hasil Investigasi, Terbukti Pasukan Israel Sengaja Tembak Perawat Razan Al-Najjar

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5173 shares
    Share 2069 Tweet 1293
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7681 shares
    Share 3072 Tweet 1920
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga