ChanelMuslim.com – Mencegah tindak pidana dengan shlata. Setiap orang berpotensi menjadi pelaku suatu tindak pidana. Sebagaimana setiap orang juga memiliki potensi sebagai korban dari suatu tindak pidana. Misal saja dalam kasus penjambretan atau pembegalan.
Seseorang yang sedang melakukan aktivitasnya, dapat tiba-tiba dirampas barang-barangnya. Tak jarang aksi tersebut dilakukan dengan melukai korban hingga kehilangan nyawa. Kita tidak pernah bisa mengetahui kapan waktu pastinya kejahatan akan terjadi. Sehingga yang bisa dilakukan hanyalah waspada dan melakukan upaya pencegahan agar terhindar dari kejahatan.
Baca juga: Bunda, Ajarilah Ananda Adab Berpuasa
Sebagai bagian dari masyarakat, upaya pencegahan dapat dilakukan dengan membangun sistem keamanan di lingkungan, berinteraksi baik dengan tetangga sekitar dan tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan dorongan bagi pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Sebagaimana dikenal dalam ilmu viktimologi, adanya participant victim yaitu ketika korban juga memiliki kontribusi atas terjadinya kejahatan. Dimana seseorang yang tidak berbuat kejahatan, akan tetapi dengan sikapnya justru mendorong dirinya menjadi korban.
Namun yang sering tidak disadari adalah ketika setiap orang juga memiliki potensi menjadi pelaku tindak pidana. Tentu reaksi awalnya adalah tidak mungkin seseorang akan melakukan kejahatan. Ia pasti akan menghindari berbuat tindak pidana yang konsekuensi hukumnya berat.
Tetapi pada kenyataannya, banyak orang yang terjerumus menjadi pelaku tindak pidana tanpa dikehendakinya. Misalnya dalam kasus pencemaran nama baik di media sosial.
Awalnya hanya ingin curhat mengenai layanan di suatu fasilitas publik, namun kebablasan hingga mencemarkan nama baik instansi tersebut. Pihak yang merasa dirugikan nama baiknya memiliki hak untuk melaporkan tindak pidana berdasarkan UU ITE.
Apabila kita menyadari betapa mudahnya seseorang dapat terjerumus menjadi pelaku tindak pidana, maka kita harus sebegitu kuatnya juga membangun benteng pertahanan diri. Mencari segala daya upaya agar terhindar dari suatu tindak pidana, baik sebagai pelaku maupun korban.
Terutamanya menghindar sebagai pelaku tindak pidana, agar tak perlu menanggung konsekuensi hukum yang berat berupa pidana penjara. Sebagai seorang muslim, upaya terbaik untuk mencegah diri melakukan tindak pidana adalah dengan melakukan shalat yang menjadi ibadah wajib.
Baca selengkapnya di sini oase ChanelMuslim.com