ChanelMuslim.com – Keris pada mulanya adalah warisan budaya nusantara berupa senjata RUKETAN, yakni senjata pertarungan jarak pendek (dagger) atau senjata peraga untuk memeragakan suatu jurus.
Keris dalam khazanah bahasa Jawa disebut sebagai DUWUNG/CURIGO yang bermakna WASPADA/HATI-HATI. Pada zaman Sri Sultan Hamengku Buwono I (1755-1792 M), keris dijadikan sebagai salah satu bagian dari BUSANA TAKWA pada BUSANA KERAJAAN saat itu. KERIS sebagai bagian dari BUSANA TAKWA yang mengingatkan kita untuk selalu berhati-hati dalam perkara halal, haram dan syubhat.
Hal ini senada dengan percakapan indah dua sahabat, Umar bin Khattab ra dan Ubay bin Ka’ab.
Umar yang meriwayatkan atsar ini bertanya kepada Ubay, “Wahai Ubay, apa makna takwa?” Ubay yang ditanya justru balik bertanya. “Wahai Umar, pernahkah engkau berjalan melewati jalan yang penuh duri?” Umar menjawab, “Tentu saja pernah.” “Apa yang engkau lakukan saat itu, wahai Umar?” lanjut Ubay bertanya. “Tentu saja aku akan berjalan hati-hati,” jawab Umar. Ubay lantas berkata, “Itulah hakikat takwa.”
Sementara itu, keris dalam BUSANA TAKWA khas MATARAMAN biasa ditaruh di belakang (DIWANGKING). Ini bermakna bahwa kewaspadaan sesorang mukmin tidak perlu diperlihatkan, cukup dikondisikan setiap saat.
Terkadang keris ditaruh di samping (NGANGGAR) atau di depan (NYOTHE KIWA). Hal ini sebagaimana kita lihat pada lukisan atau foto para pahlawan nasional seperti Pangeran Diponegoro & Jenderal Sudirman adalah bentuk dari KESIAPSIAGAAN seorang da`i mujahid dalam mengejawantahkan ayat Alquran,
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada kalian dan kalian tidak akan dianiaya,” (QS Al Anfal: 60).
Dengan makna yang ADILUHUNG, keris merupakan warisan para mujahid dakwah nusantara dan sunnah hasanah dari para pendahulu dakwah. Seyogyanya kita sebagai da’i yang paling berhak untuk menjaga dan melestarikannya.
Syiar keris ini sama dengan menjaga nilai-nilai dakwah yang diwujudkan dalam bentuk dhapur keris, pola pamor keris serta warangka keris. Sekaligus ittiba kepada Rasulullah yang mempunyai 9 senjata pedang warisan dari para rasul sebelumnya, seperti pedang Rasulullah AL BATTAR.
Selain itu, juga mencegah upaya orang-orang musyrik untuk menghilangkan nilai-nilai dakwah pada keris serta upaya mereka menjauhkan keris dari para pewaris sahnya, para mujahid dakwah nusantara. (Bersambung) [Zulkifli Alan]
——————————-