ChanelMuslim.com – Sabda Rasululloh Muhammad ﷺ dari Abdullah bin Umar Radhiyallohu Anhum:
“Kullu Muskirin khomru, wakullu muskirin haroomu“ Artinya: “Tiap zat/bahan yang memabukkan adalah khamr (alkohol dan sejenisnya begitupun rokok) dan tiap zat/bahan yang memabukkan adalah haram.”
Sebuah hadist lain yang diriwayatkan oleh Ummi Salamah Radhiyallohu Anha yaitu:
“Nahaa rasulul laahi sholal laahu ‘alayhi wa sallama ‘an kulli muskiriw wa muftirin.” Artinya: “Rasululloh ﷺ, melarang setiap zat/bahan yang memabukkan dan melemahkan“. (lihat buku Konsep Islam Memerangi Aids & Naza, Penulis: Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari (Psikiater), Hal. 72 dengan sedikit perubahan, bab Mengapa NAZA diharamkan?.
Baca juga: Berhenti Merokok, Mungkinkah?
Bismillaahirrohmaanirrohiim.
Assalamu’alaikum Warohmahmatulloh Wabarokatuh
Sesungguhnya Segala puja dan puji hanya milik Alloh Azza wa Jalla Rabb semesta Alam dan tidak ada sekutu tandinganNya, kita memujinya dan kita patut menyembah kepadaNya jua, dan Shalawat serta Salam semoga tercurahkan kepada baginda Rasululloh ﷺ yang telah membawa umatnya dari zaman gelap gulita menuju zaman yang terang benderang dengan cahaya illahi Rabbi Alloh Azza wa Jalla, beserta Keluarganya, Shahabatnya, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan pengikut setianya hingga akhir zaman, dan semoga saja kita termasuk didalamnya yang membela ajaran Rasululloh ﷺ hingga akhir zaman walau badai fitnah dan syubhat merajalela untuk memerangi musuh-musuh Alloh dan RasulNya. Aamiin Ya Mujibas Saliem.
“Sesungguhnya Sebaik-baik Petunjuk adalah Kitabulloh Al-Qur’an, dan sebaik-baik petunjuk adalah Sunnahnya Rasululloh (HadistNya), dan setiap petunjuk yang tidak ada contohnya dari kami adalah perbuatan Bid’ah yakni tidak ada contoh sebelumnya dari Rasululloh, dan setiap yang tidak ada contohnya dari Rasululloh ﷺ tempatnya ialah kekal di Neraka.” (HR. Muttafaq’ Alaih yakni Bukhari dan Muslim). Maka oleh karena itu perbuatan Meminum Miras (minuman keras), memakai Narkotika dan sejenisnya begitupun Rokok adalah tidak dicontohkan Rasululloh ﷺ dan kekal di dalam Neraka. wallohu’ ta’ala alam
Ketika Nabi Muhammad ﷺ, diutus sebagai Rasul Alloh 14 abad lampau, minum khamr atau arak merupakan kegemaran umum masyarakat Arab. Syari’at Nabi Muhammad
Baca selengkapnya di sini oase ChanelMuslim.com