• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

WhatsApp Meresmikan Panggilan Video dan Suara Hingga 8 Orang

30/04/2020
in Berita
73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – WhatsApp meresmikan fitur terbarunya, yaitu panggilan video dan suara melalui aplikasi itu bisa menyertakan sampai 8 partisipan. Sebelumnya, fitur tersebut hanya bisa dipakai sampai 4 orang. Belakangan, panggilan video memang jadi tren di tengah wabah corona.

Menurut layanan milik Facebook ini, penerapan pembatasan sosial dalam upaya pencegahan meluasnya pandemi COVID-19 beberapa minggu terakhir membuat kita beralih ke metode komunikasi virtual agar tetap selalu terhubung dengan keluarga dan sahabat.

“Alhasil, kami melihat orang di seluruh dunia makin aktif menggunakan fitur panggilan suara dan video di WhatsApp dibanding masa-masa sebelum pandemi. Panggilan grup sangat bermanfaat untuk memungkinkan pengguna berbicara dalam grup dengan mudah, terlepas dari jenis ponsel atau jaringan yang Anda gunakan,” cetus WhatsApp.

“Mulai hari ini, dengan senang hati kami umumkan secara resmi bahwa kami telah menggandakan jumlah peserta yang dapat melakukan panggilan suara dan video di WhatsApp dari yang sebelumnya hanya empat orang menjadi delapan orang dalam satu panggilan,” demikian pengumumannya. [My/detik.com]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jaga Kebugaran, Pebulu tangkis Mohammad Ahsan Rutin Konsumsi Madu saat Sahur

Next Post

Singkatnya Waktu

Next Post
Singkatnya Waktu

Singkatnya Waktu

Pasca Bertengkar, Ini Sembilan Tips Mudah Berdamai antara Suami Istri

Pasca Bertengkar, Ini Sembilan Tips Mudah Berdamai antara Suami Istri

BAZNAS Ajak Masyarakat Donasi Lewat Aplikasi Tukar Poin GetPlus

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8236 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11264 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2059 shares
    Share 824 Tweet 515
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Menghina Allah dalam Hati

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga