• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Viral Video Gerebek Gudang KPU, Ini Klarifikasi KPU Kota Bekasi

27/04/2019
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni angkat bicara terkait ada video orang-orang yang mendatangi gudang KPU Kota Bekasi yang menjadi viral.

Nurul Sumarheni menjelaskan bahwa ada salah kaprah dari orang-orang yang kemarin datang ke Gudang KPU. Mereka menganggap pemindahan logistik dari posisi rekapitulasi ke Gudang KPU itu menyalahi aturan.

Padahal, kata Nurul, Kotak Suara yang dipindahkan ke gudang KPU adalah kotak suara yang sudah direkap di tingkat PPK dan sudah keluar berita acaranya.

“Berita acaranya sudah diserahkan kepada saksi parpol dan Pengawas Pemilu. Artinya sudah selesai, dan kotak suara bisa dipindahkan ke gudang KPU,” kata Nurul Sumarheni, di Kantor Bawaslu, Jumat (26/4/2019).

Lanjut Nurul, KPU Kota Bekasi sudah melakukan penjadwalan sesuai dengan jadwal rekapitulasi di tingkat PPK. Jadi begitu mereka selesai melakukan rekap, maka semua logistik pemilu akan ditarik ke gudang KPU

“Itu memang sudah terjadwal, jadi tidak perlu lagi diberitahukan kepada saksi maupun pihak lain yang tidak berkepentingan secara langsung,” ujarnya.

Perlu diketahui juga, kata Nurul di dalam kotak suara yang ditarik sudah tidak ada salinan C1 atau C1 Hologram, karena C1 Hologram yang tadinya ada didalam Kotak Suara sudah dipindahkan kedalam Kotak rekap di PPK.

Di PPK sudah disediakan 13 Kotak untuk proses rekap, 1 kotak untuk meletakkan form DA1 dari 5 jenis pemilihan, 5 kotak untuk meletakkan DAA1, 5 kotak untuk form C1 dan 2 kotak lagi untuk C7, C2, C serta C5.

“Jadi kalau dicari-cari C1 Hologram di kotak suara yang ada gudang KPU memang sudah tidak ada,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tommy Suswanto menghimbau kepada seluruh masyarakat ketika menemukan dugaan pelanggaran hendaknya disalurkan atau dilaporkan ke Bawaslu sesuai aturan.

“Bawaslu sangat menyayangkan kepada pihak-pihak yang ingin membangun opini dan menyebarluaskan sesuatu yang belum tentu kepastian hukumnya, dan juga belum memiliki azas kepastian hukum,” ucap Tommy.

Oleh karena itu, sambung Tommy, Bawaslu akan memproses pihak-pihak yang mencoba membuat keresahan dan membuat kegaduhan di kalangan masyarakat terkait proses tahapan pelaksanaan Pemilu 2019.

“Sesuai Perbawaslu nomor 7 tahun 2018, Bawaslu bisa menangani pelanggaran administratif, kode etik dan pidana, Bawaslu juga bisa menangani proses pelanggaran lainnya,” tegasnya. [Lam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pantau Awal Ramadan, Ini 34 Lokasi Rukyatul Hilal di Indonesia

Next Post

Lakukan Koordinasi, Sandiaga beri semangat Tim OK OCE Indonesia

Next Post

Lakukan Koordinasi, Sandiaga beri semangat Tim OK OCE Indonesia

Dewan Da’wah Kirim 200 Da’i Ramadhan

Pangeran William Kunjungi Masjid Christchurch Selandia Baru

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8292 shares
    Share 3317 Tweet 2073
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3728 shares
    Share 1491 Tweet 932
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4252 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2087 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5339 shares
    Share 2136 Tweet 1335
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4564 shares
    Share 1826 Tweet 1141
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga