• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Viral Video Gerebek Gudang KPU, Ini Klarifikasi KPU Kota Bekasi

27/04/2019
in Berita
77
SHARES
590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni angkat bicara terkait ada video orang-orang yang mendatangi gudang KPU Kota Bekasi yang menjadi viral.

Nurul Sumarheni menjelaskan bahwa ada salah kaprah dari orang-orang yang kemarin datang ke Gudang KPU. Mereka menganggap pemindahan logistik dari posisi rekapitulasi ke Gudang KPU itu menyalahi aturan.

Padahal, kata Nurul, Kotak Suara yang dipindahkan ke gudang KPU adalah kotak suara yang sudah direkap di tingkat PPK dan sudah keluar berita acaranya.

“Berita acaranya sudah diserahkan kepada saksi parpol dan Pengawas Pemilu. Artinya sudah selesai, dan kotak suara bisa dipindahkan ke gudang KPU,” kata Nurul Sumarheni, di Kantor Bawaslu, Jumat (26/4/2019).

Lanjut Nurul, KPU Kota Bekasi sudah melakukan penjadwalan sesuai dengan jadwal rekapitulasi di tingkat PPK. Jadi begitu mereka selesai melakukan rekap, maka semua logistik pemilu akan ditarik ke gudang KPU

“Itu memang sudah terjadwal, jadi tidak perlu lagi diberitahukan kepada saksi maupun pihak lain yang tidak berkepentingan secara langsung,” ujarnya.

Perlu diketahui juga, kata Nurul di dalam kotak suara yang ditarik sudah tidak ada salinan C1 atau C1 Hologram, karena C1 Hologram yang tadinya ada didalam Kotak Suara sudah dipindahkan kedalam Kotak rekap di PPK.

Di PPK sudah disediakan 13 Kotak untuk proses rekap, 1 kotak untuk meletakkan form DA1 dari 5 jenis pemilihan, 5 kotak untuk meletakkan DAA1, 5 kotak untuk form C1 dan 2 kotak lagi untuk C7, C2, C serta C5.

“Jadi kalau dicari-cari C1 Hologram di kotak suara yang ada gudang KPU memang sudah tidak ada,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Tommy Suswanto menghimbau kepada seluruh masyarakat ketika menemukan dugaan pelanggaran hendaknya disalurkan atau dilaporkan ke Bawaslu sesuai aturan.

“Bawaslu sangat menyayangkan kepada pihak-pihak yang ingin membangun opini dan menyebarluaskan sesuatu yang belum tentu kepastian hukumnya, dan juga belum memiliki azas kepastian hukum,” ucap Tommy.

Oleh karena itu, sambung Tommy, Bawaslu akan memproses pihak-pihak yang mencoba membuat keresahan dan membuat kegaduhan di kalangan masyarakat terkait proses tahapan pelaksanaan Pemilu 2019.

“Sesuai Perbawaslu nomor 7 tahun 2018, Bawaslu bisa menangani pelanggaran administratif, kode etik dan pidana, Bawaslu juga bisa menangani proses pelanggaran lainnya,” tegasnya. [Lam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pantau Awal Ramadan, Ini 34 Lokasi Rukyatul Hilal di Indonesia

Next Post

Lakukan Koordinasi, Sandiaga beri semangat Tim OK OCE Indonesia

Next Post

Lakukan Koordinasi, Sandiaga beri semangat Tim OK OCE Indonesia

Dewan Da’wah Kirim 200 Da’i Ramadhan

Pangeran William Kunjungi Masjid Christchurch Selandia Baru

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9292 shares
    Share 3717 Tweet 2323
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4213 shares
    Share 1685 Tweet 1053
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4792 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga