• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 9 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Seminar Ketahanan Keluarga di Muktamar V Salimah

10/03/2020
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Jakarta – Persaudaraan Muslimah (Salimah) menggelar kegiatan Muktamar V pada tanggal 6 – 8 Maret 2020 di Jakarta yang diikuti oleh 34 Pimpinan Wilayah dari seluruh Provinsi yang ada di Indonesia dan 2 Pimpinan Salimah Luar Negeri. Pada kesempatan kali ini, selain inti acara Muktamar yang bertujuan untuk memilih Ketua Umum Periode 2020 – 2025, Salimah juga menggelar Seminar Ketahanan Keluarga yang berjudul Implementasi Hukum dalam Pengarusutamaan Keluarga dengan narasumber Ledia Hanifa Amaliah, S.Si., M.Psi.T. dan Evi Risna Yanti, S.H., M.Kn.
Ledia Hanifa bersama 3 orang rekannya yaitu DR. Netty Prasetiyani, DR. M Ali Taher Parasong, dan DR. Sodik Mudjahid, merupakan pengusung Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang saat ini dalam tahap pembahasan di Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR). RUU KK ini lahir dari keprihatinan akan banyaknya keluarga yang rentan akan berbagai permasalahan, di antaranya; masalah sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, kesehatan dan lain-lain yang berakibat memicu terjadinya angka perceraian yang tinggi, anak-anak putus sekolah, kurangnya lapangan pekerjaan di dalam negeri, tempat-tempat tinggal yang kurang memadai, tingginya angka kematian ibu, gizi buruk, stunting, dan lain-lain. Beliau mengatakan bahwa untuk menuju Indonesia unggul maka diperlukan generasi yang lahir dari ketahanan keluarga yang tangguh dan berkarakter.
Evi Risna Yanti, sebagai nara sumber kedua menambahkan bahwa persoalan-persoalan seperti penggunaan narkoba rata-rata korbannya dari kalangan keluarga yang rentan. Belum lagi masalah-masalah penyimpangan seksual yang terjadi di dalam rumah tangga dan masalah ekonomi yang membuat tingginya angka perceraian di Indonesia.

Beliau mengatakan bahwa RUU KK merupakan produk hukum yang sangat diperlukan untuk melindungi ketahanan keluarga. Sebagai payung hukum, RUU KK diharapkan dapat menjadi solusi bagi masalah-masalah yang terjadi di masyarakat yang disebabkan oleh lemahnya ketahanan keluarga.
Salimah sendiri sebagai ormas yang peduli terhadap perempuan, anak dan keluarga sangat mendukung dimasukkannya RUU Ketahanan Keluarga ini ke dalam  Prolegnas Prioritas dan berharap dapat disahkan kemudian oleh DPR. RUU ini diharapkan dapat menjadi rancangan Kebijakan Publik berbasis keluarga sebagai wujud dari peduli dan hadirnya negara dalam penguatan ketahanan keluarga yang menjadi basis pembentukan generasi bangsa, agar terwujud manusia berkarakter menuju Indonesia unggul. [Mh/Salimah]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Khoobsurat, Kecantikan Wanita Pakistan dari Dina Mercy

Next Post

Resep Oseng Cumi Asin, Menu Pelengkap Hidangan Keluarga

Next Post

Resep Oseng Cumi Asin, Menu Pelengkap Hidangan Keluarga

Ini Tren Make Up Sehari-hari 2020

Haq dan Bathil

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9501 shares
    Share 3800 Tweet 2375
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4292 shares
    Share 1717 Tweet 1073
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11829 shares
    Share 4732 Tweet 2957
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2399 shares
    Share 960 Tweet 600
  • Demo Besar Pelajar di Prancis kian Tak Terkendali

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jangan Kehilangan Harapan kepada Allah Saat Hati Sedang Bersedih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2456 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4852 shares
    Share 1941 Tweet 1213
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1508 shares
    Share 603 Tweet 377
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga