• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pesan Penting yang Terlupakan dari 30 KM/J

26/05/2021
in Berita
Pesan Penting yang Terlupakan dari 30 KM/J

Pesan Penting yang Terlupakan dari 30 KM/J (Foto: Press Release)

77
SHARES
595
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pesan penting yang terlupakan dari 30 KM/J terkait keselamatan jalan. Kecepatan 30 kilometer per jam sudah ada aturannya di Indonesia, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan No. 111 yahun 2015 mengenai batas kecepatan di pemukiman.

Baca Juga: Ajak Umat Berzakat Jelang Ramadan, Dick Doank Berikan Pesan Penting

Pesan Penting dari Pendiri Road Safety Association

Road Safety Association (RSA), salah satu NGO Keselamatan Jalan yang mewakili Indonesia di Aliansi Global NGO Keselamatan Jalan di Dunia.

NGO tersebut menggelar kampanye 30 KM/J.

Dilansir dari press release, dijelaskan bahwa kampanye ini merupakan kampanye yang digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Program “United Nations Global Road Safety Week”.

Dalam kampanye ini, RSA Indonesia menggandeng komunitas pejalan kaki, Koalisi Pejalan Kaki dan komunitas sepeda, Bike To Work (B2W) Indonesia.

Kampanye dimulai pada Senin, (24/5/2021) selama satu minggu hingga Ahad, (30 Mei 2021) yang bertempat di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Rio Octaviano, pendiri RSA menyatakan bahwa kampanye ini menjadi pesan untuk publik.

“Kampanye ini digelar untuk mengingatkan publik terkait pesan penting yang sekarang sepertinya sudah terlupakan,” imbuh Rio.

Rio juga menyatakan bahwa sudah seharusnya Pemerintah memperhatikan area yang diwajibkan berkecepatan rendah agar pengguna jalan bisa menyadari dan mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga: Anak Kedua Menderita Katarak, Ini Pesan Penting Asri Welas Untuk Pasutri

Kegiatan yang Dilakukan

“Meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan jalur dengan kecepatan rendah.

Pasang rambu rambu, agar pemobil dan pemotor tahu bahwa ada aturan yang harus dipatuhi,” tukas Rio.

Rio menjelaskan terkait kegiatan apa saja yang dilakukan di Tanjung Duren ini.

Dalam acara tersebut, diadakan sosialisasi pesan 30KM/J melalui penyebaran brosur kepada warga setempat.

Selain itu, pembentangan spanduk di lokasi-lokasi strategis yang terlihat oleh warga.

Kemudian, pada Rabu, (26/5/2021) Mei 2021 akan diadakan talk show dengan mengundang narasumber dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta. [Ind/Camus]

Tags: 30 KM/JAturan kecepatan kendaraan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Badan Pariwisata Dunia Bermitra dengan Google untuk Dorong Pemulihan Pariwisata

Next Post

Resep Macaroni Fritata with Spinach and Mushroom

Next Post
Resep Macaroni Fritata with Spinach and Mushroom

Resep Macaroni Fritata with Spinach and Mushroom

BSI Migrasikan 1,18 Juta Rekening

BSI Migrasikan 1,18 Juta Rekening

Cerita Lebaran 2021 Intan Nuraini tanpa ART

Cerita Lebaran 2021 Intan Nuraini tanpa ART

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8539 shares
    Share 3416 Tweet 2135
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4377 shares
    Share 1751 Tweet 1094
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11380 shares
    Share 4552 Tweet 2845
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3217 shares
    Share 1287 Tweet 804
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga