ChanelMuslim.com – Indonesian Humanitarian Alliance (IHA) yang merupakan aliansi organisasi kemanusiaan lintas Iman di Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait penyerangan yang dilakukan oleh Israel ke Palestina.
Penyerangan ini menyebabkan terjadinya krisis kemanusiaan yang parah di Palestina.
Baca Juga: Pengungsi Palestina di Libanon Hidup dalam Keprihatinan
Aliansi Organisasi Kemanusiaan Memberikan Tujuh Pernyataan
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh UNOCHA dan BBC pada hari Senin, (17/5/2021).
Data tersebut menyatakan bahwa 200 warga Palestina di Jalur Gaza, termasuk 59 anak-anak telah tewas dan sebanyak 1.305 orang cedera.
Sementara itu, di Tepi Barat, 17 warga tewas.
Menyikapi krisis kemanusiaan yang makin parah ini, IHA bersama dengan tokoh penggerak aksi kemanusiaan lintas Iman menyatakan tujuh sikap.
Pertama, mendesak Israel untuk menghentikan serangan yang telah menyebabkan terus bertambahnya korban warga sipil khususnya anak–anak, wanita, dan warga lanjut usia.
Warga sipil adalah pihak yang paling menderita akibat konflik bersenjata, ditambah lagi sebagian besar negara dan warga di dunia masih berjuang untuk keluar dari krisis pandemi Covid-19, termasuk Palestina.
Selain itu, meminta semua pihak untuk mengedepankan langkah diplomasi dan negosiasi yang difasilitasi oleh PBB untuk mencapai perdamaian.
Negosiasi ini berpedoman pada resolusi Dewan Keamanan PBB dan berdasarkan parameter yang disepakati secara internasional.
Kedua, mengutuk tindakan Israel yang mengusir warga Palestina di wilayah Sheikh Jarrah dan berlanjut pada penyerangan ke Jalur Gaza, Palestina.
Ketiga, mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan agresi dan diskriminasi terhadap bangsa Palestina serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan mematuhi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948.
Mematuhi dalam memberikan perlindungan secara luas kepada masyarakat sipil.
Israel juga harus menghentikan segera tindakan yang secara nyata mengarah pada pelanggaran
atas Hukum Kemanusiaan Internasional dan Konvensi Jenewa 1949 serta Protokol Tambahan
Keempat, mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk memberikan sanksi kepada Israel atas tindakan yang telah melanggar prinsip- prinsip kemanusiaan, keamanan dan perdamaian
internasional.
Kemudian, meminta kepada otoritas Israel, Palestina, Yordania, dan Mesir untuk membuka dan menjamin akses serta keamanan bagi pegiat dan organisasi kemanusiaan dalam memberikan bantuan kemanusiaan.
Menjamin juga keamanan pekerja medis dalam menjalankan tugas kesehatan dan pekerja media dalam menjalankan tugas jurnalisme.
Baca Juga: PBB: Separuh Penduduk Palestina Membutuhkan Bantuan Kemanusiaan
Mendukung Langkah-langkah Pemerintah Indonesia
Kelima, mendukung langkah-langkah diplomatik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam berbagai forum internasional.
Mendorong peran kepemimpinan aktif Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB dalam menjalankan segala upaya diplomatik dan
bertindak sebagai juru damai.
Keenam, meminta seluruh masyarakat Indonesia lintas agama untuk terus berdoa sekaligus memberikan dukungan moril maupun materil.
Ketujuh, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang tergabung dalam IHA siap memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan kepada bangsa dan rakyat Palestina dengan tetap berkoordinasi. [Ind/Camus]