• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 8 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Resmi Tetapkan Lebaran Idul Fitri Rabu 5 Juni 2019

03/06/2019
in Berita
80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama selesai menggelar Sidang Isbat petang ini. Hasilnya diputuskan Idul Fitri 1 Syawal 1440 H jatuh pada tanggal 5 Juni 2019. 

Sidang Penetapan (Isbat) awal Syawal 1440 H dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, Senin (3/6). 

“1 Syawal jatuh pada lusa, hari Rabu tanggal 5 Juni tahun 2019. Inilah yang disepakati bersama oleh seluruh peserta Sidang Isbat,” kata Menteri Agama dalam jumpa pers yang digelar usai memimpin Sidang Isbat yang berlangsung tertutup tersebut.

Penetapan tersebut, terang Menag, didasarkan pada laporan perukyat Kementerian Agama di 105 titik di 33 provinsi di Indonesia tidak ada satupun yang melihat hilal. Dari seluruh wilayah tanah air, dari barat sampai timur, posisi hilal berada di bawah ufuk, minus.

“Tadi Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah pada Kementerian Agama Agus Salim melaporkan bahwa sekurangnya 33 provinsi tidak ada satupun yang melihat hilal,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangannya kepada wartawan.

Karena tidak terlihatnya hilal, lanjut Menag, maka sebagaimana lazimnya, sebagaimana ketentuannya maka bulan Ramadan yang sedang kita jalani sekarang ini diistikmalkan atau digenapkan menjadi 30 hari.

“Dengan demikian maka besok hari Selasa kita masih berpuasa karena Ramadan ini menjadi 30 hari, besok masih 30 Ramadan,” kata Lukman.

Keputusan sidang ini kemudian dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 481 Tahun 2019 tentang Penetapan Tanggal 1 Syawal 1440 H.

Hadir mendampingi Menag, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Ketua MUI KH. Yusnar Yusuf, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher.

Sidang Isbat sendiri dihadiri sejumlah pejabat pemerintah dan Tokoh Agama, diantaranya Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar. Hadir pula Duta Besar negara sahabat, utusan dari Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.[ah/bimasislam]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selain Mustofa, Lieus Sungkharisma Juga Bebas

Next Post

Resor Ramah Muslim akan Dibangun di Dekat Disney World Orlando

Next Post

Resor Ramah Muslim akan Dibangun di Dekat Disney World Orlando

Terjual 5 ribu buah, Ini Penampakan Mukena Syahrini Seharga Rp3,5 Juta

Zakat dari Harta Haram

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tahun Ketiga JIBS Movie Festival 2026 Jadi Apresiasi Spesial untuk Siswa Siswi JIBBS dan JIGS

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3473 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7943 shares
    Share 3177 Tweet 1986
  • Deretan Pemenang Nominasi dalam Kompetisi JIBS Movie Festival 2026

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11143 shares
    Share 4457 Tweet 2786
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2895 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4125 shares
    Share 1650 Tweet 1031
  • Anak Boarding Juga Bisa Bikin Film, JIBS Movie Festival 2026 Kembali Digelar

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga