• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Peduli Dampak Covid-19, Bank Syariah Bukopin Luncurkan Program Tabungan Berhadiah Sedekah

28/04/2020
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia, PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) luncurkan program tabungan berhadiah langsung dan pilih sendiri sedekahnya.

Dery Januar Direktur Utama Bukopin Syariah mengungkapkan bahwa Program ini diperuntukkan bagi nasabah dan masyarakat Indonesia.

“Tabungan berhadiah langsung dan pilih sendiri, sebagai program yang mendukung Work From home/WFH serta kepedulian Bukopin Syariah dalam kondisi pandemi Covid19,” ujar Dery Januar dalam siaran pers yang diterima chanelmuslim.com.

[gambar3] Foto: BSB

Dery menjelaskan, kondisi saat ini banyak masyarakat yang mempunyai kebutuhan dan juga mau membantu korban Covid-19, tapi tidak mau keluar rumah, maka Bukopin Syariah menjawab dengan program hadiah langsung ini.
“Cukup mudah cara mendapatkan hadiah langsung, nasabah membuka rekening tabungan iB SiAga ataupun iB SiAga Bisnis mulai dari Rp25 juta sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka nasabah dapat bersedekah dan menentukan sendiri akan disalurkan kemana dan dalam bentuk apa seperti Donasi Alat Pelindung Diri (APD), Donasi Vitamin, Donasi Masker dan Handsanitizer, dan Donasi Sembako,” terang Dery.

[gambar2] Foto: BSB

Lebih lanjut Dery mengatakan nasabah yang bersedekah melalui program ini dapat menentukan sendiri bentuk sedekahnya dan juga menentukan sendiri tempat penyalurannya yang merupakan daerah terdampak yang membutuhkan vitamin atau sembako dalam menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi baik DKI Jakarta maupun provinsi/kota/kabupaten yang menerapkan hal serupa.

“Selain itu, nasabah juga bisa menyalurkan donasinya melalui rekanan yang sudah bekerjasama dengan Bukopin Syariah,” tambah Dery.

Tak hanya itu, Dery menerangkan juga bahwa saat ini BSB masih terus gencar untuk menjual produk-produk unggulan seperti Tabungan iB SiAga, dimana iB SiAga merupakan produk simpanan BSB yang dengan mudah dapat dimiliki oleh masyarakat.

“Dengan memiliki produk ini, Nasabah sudah bisa mendapatkan kartu ATM, buku tabungan dan dapat menggunakan fasilitas BSB Mobile ( M-Banking ) yang bisa digunakan #DirumahAja dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” sambung Dery.

[gambar1] Foto: Bank Syariah Bukopin

BSB Mobile, lanjut Dery juga bisa nasabah dapatkan dengan men-download aplikasi di google playstore dan lakukan registrasi ke customer service (CS) melalui Halo BSB 1500666.

“Manfaat menggunakan BSB Mobile saat #DirumahAja yaitu bisa melakukan Cek Saldo, Informasi Transaksi, Pembayaran Tagihan, Pembelian Token/Pulsa, Setoran Negara, Transfer antar Bank, dan pembayaran Zakat, Infaq, Sodaqoh dan Wakaf,” terang Dery detail.

Sementara itu, dalam melayani nasabah hingga April 2020, BSB didukung oleh jaringan kantor sebanyak 23 (dua puluh tiga) outlet, 6 (enam) mobil layanan kas, 96 (sembilan puluh enam) kantor layanan syariah, dan 901 jaringan ATM yang meliputi ATM Bank Syariah Bukopin dan ATM Bank Bukopin. [jwt/red]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Udang Saus Tiram ala Icha Savitry, Ide Menu Istimewa saat Sahur

Next Post

Kumandang Adzan Pertama di Minneapolis

Next Post

Kumandang Adzan Pertama di Minneapolis

Shalat Tarawih di Masjidil Haram di Tengah Pandemi Covid 19

Shalat Tarawih di Masjidil Haram di Tengah Pandemi Covid 19

Panduan Mengikuti Kajian Online Bagi Muslimah

Panduan Mengikuti Kajian Online Bagi Muslimah

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8194 shares
    Share 3278 Tweet 2049
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3663 shares
    Share 1465 Tweet 916
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2035 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2184 shares
    Share 874 Tweet 546
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4201 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4531 shares
    Share 1812 Tweet 1133
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5315 shares
    Share 2126 Tweet 1329
  • Keutamaan Menghafal 40 Hadits Menurut Imam Nawawi

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • Aksi Cegah Banjir di Sumatera: Kolaborasi FPCI dan Ayo Less Waste Jadi Bibit Pohon di Aceh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga