• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Peduli Dampak Covid-19, Bank Syariah Bukopin Luncurkan Program Tabungan Berhadiah Sedekah

28/04/2020
in Berita
73
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia, PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah) luncurkan program tabungan berhadiah langsung dan pilih sendiri sedekahnya.

Dery Januar Direktur Utama Bukopin Syariah mengungkapkan bahwa Program ini diperuntukkan bagi nasabah dan masyarakat Indonesia.

“Tabungan berhadiah langsung dan pilih sendiri, sebagai program yang mendukung Work From home/WFH serta kepedulian Bukopin Syariah dalam kondisi pandemi Covid19,” ujar Dery Januar dalam siaran pers yang diterima chanelmuslim.com.

[gambar3] Foto: BSB

Dery menjelaskan, kondisi saat ini banyak masyarakat yang mempunyai kebutuhan dan juga mau membantu korban Covid-19, tapi tidak mau keluar rumah, maka Bukopin Syariah menjawab dengan program hadiah langsung ini.
“Cukup mudah cara mendapatkan hadiah langsung, nasabah membuka rekening tabungan iB SiAga ataupun iB SiAga Bisnis mulai dari Rp25 juta sesuai dengan syarat dan ketentuan, maka nasabah dapat bersedekah dan menentukan sendiri akan disalurkan kemana dan dalam bentuk apa seperti Donasi Alat Pelindung Diri (APD), Donasi Vitamin, Donasi Masker dan Handsanitizer, dan Donasi Sembako,” terang Dery.

[gambar2] Foto: BSB

Lebih lanjut Dery mengatakan nasabah yang bersedekah melalui program ini dapat menentukan sendiri bentuk sedekahnya dan juga menentukan sendiri tempat penyalurannya yang merupakan daerah terdampak yang membutuhkan vitamin atau sembako dalam menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi baik DKI Jakarta maupun provinsi/kota/kabupaten yang menerapkan hal serupa.

“Selain itu, nasabah juga bisa menyalurkan donasinya melalui rekanan yang sudah bekerjasama dengan Bukopin Syariah,” tambah Dery.

Tak hanya itu, Dery menerangkan juga bahwa saat ini BSB masih terus gencar untuk menjual produk-produk unggulan seperti Tabungan iB SiAga, dimana iB SiAga merupakan produk simpanan BSB yang dengan mudah dapat dimiliki oleh masyarakat.

“Dengan memiliki produk ini, Nasabah sudah bisa mendapatkan kartu ATM, buku tabungan dan dapat menggunakan fasilitas BSB Mobile ( M-Banking ) yang bisa digunakan #DirumahAja dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19,” sambung Dery.

[gambar1] Foto: Bank Syariah Bukopin

BSB Mobile, lanjut Dery juga bisa nasabah dapatkan dengan men-download aplikasi di google playstore dan lakukan registrasi ke customer service (CS) melalui Halo BSB 1500666.

“Manfaat menggunakan BSB Mobile saat #DirumahAja yaitu bisa melakukan Cek Saldo, Informasi Transaksi, Pembayaran Tagihan, Pembelian Token/Pulsa, Setoran Negara, Transfer antar Bank, dan pembayaran Zakat, Infaq, Sodaqoh dan Wakaf,” terang Dery detail.

Sementara itu, dalam melayani nasabah hingga April 2020, BSB didukung oleh jaringan kantor sebanyak 23 (dua puluh tiga) outlet, 6 (enam) mobil layanan kas, 96 (sembilan puluh enam) kantor layanan syariah, dan 901 jaringan ATM yang meliputi ATM Bank Syariah Bukopin dan ATM Bank Bukopin. [jwt/red]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Udang Saus Tiram ala Icha Savitry, Ide Menu Istimewa saat Sahur

Next Post

Kumandang Adzan Pertama di Minneapolis

Next Post

Kumandang Adzan Pertama di Minneapolis

Persiapan Bekal Menyambut 10 Hari Pertama Dzulhijjah: Momentum Panen Amal Terbaik

Shalat Tarawih di Masjidil Haram di Tengah Pandemi Covid 19

Panduan Mengikuti Kajian Online Bagi Muslimah

Panduan Mengikuti Kajian Online Bagi Muslimah

  • Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    Cara Menyimpan Hijab di Lemari agar Tidak Mudah Kusut

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Inilah Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Beragam Warna Kulit

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9138 shares
    Share 3655 Tweet 2285
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Mengelola Pertemanan dengan Hikmah: Belajar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2359 shares
    Share 944 Tweet 590
  • Kepompong Corona

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4134 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4406 shares
    Share 1762 Tweet 1102
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga