• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mukernas VI Parmusi Digelar Secara Online

Maret 29, 2020
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ketua Umum Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia), H Usamah Hisyam membuka Mukernas VI Parmusi, Ahad (29/3) pagi. Kegiatan yang diikuti para pengurus wilayah Parmusi di seluruh Indonesia itu dilakukan secara online.
Mukernas VI digelar untuk menindaklanjuti Muktamar yang ditunda pelaksanaannya. Sebelumnya Muktamar dijadwalkan digelar pada 27-29 Maret 2020.
Usamah mengatakan, pengurus pusat Parmusi sebelumnya tidak pernah memiliki alasan untuk menunda Muktamar meski saat ini virus Corona tengah mewabah.
“Jadi tidak ada alasan yang memaksa untuk menunda Muktamar. Kenapa? Karena Parmusi merupakan organisasi dakwah. Jadi kalau adanya virus Corona menjadi alasan, saya sangat keberatan,” kata Usamah saat membuka Mukernas VI Parmusi. Usamah hadir secara online membuka kegiatan tersebut di kediamannya.
Usamah menyayangkan tidak ada satupun pemimpin di tanah air yang mengimbau warganya untuk berdzikir kepada Allah agar virus Corona segera hilang. Sebaliknya justru mengimbau untuk meninggalkan masjid, sehingga shalat Jumat ditiadakan sampai wabah virus Corona (Covid-19) dinyatakan berakhir.
Kendati demikian, jelas Usamah, pengurus pusat Parmusi terus melakukan evaluasi sehingga pada tanggal 21 Maret lalu mendapatkan banyak respon dari wilayah. Termasuk adanya informasi adanya regulasi pelarangan untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
“Hingga kemudian pihak protokol membatalkan hadir, surat izin tidak direspon oleh pihak berwenang, dan adanya kebijakan Gubernur DKI yang menegaskan bahwa seluruh aktivitas berpotensi pengumpulan massa itu dilarang,” jelas Usamah.
Akhirnya berdasarkan masukan PW, sambung Usamah, maka diputuskan untuk menunda Muktamar karena keadaan memaksa.
“Dampaknya, mulai besok akan terjadi kekosongan kepemimpinan pusat Parmusi. Karena kalau ditinjau AD/ART, kepemimpinan hanya 5 tahun dan berakhir hari ini,” terangnya.
Usamah berharap Mukernas VI ini berjalan lancar dan seluruh pengurus wilayah untuk memberikan pandangannya agar menghasilkan sejumlah keputusan penting.
Pada kesempatan itu Usamah juga mengajak agar setiap Dai Parmusi tetap berdakwah. Jika tidak bisa bertemu secara langsung, bisa dilakukan dengan beragam cara termasuk memanfaatkan media sosial.
“Salah satunya, LDP dapat memaksimalkan dakwah melalui meme untuk mengingatkan umat Islam agar tidak takut menghadapi wabah virus Corona, bahkan harus semakin mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekjen Parmusi Abdurahman Syagaff mengatakan, masa jabatan Pengurus Pusat (PP) Parmusi di bawah kepemimpinan H. Usamah Hisyam untuk periode 2015-2020 akan habis pada 29 Maret ini. Sementara tidak ada ketentuan yang mengatur perpanjangan masa jabatan dalam hal terjadi force majeure sebagaimana situasi saat ini, dimana Muktamar harus ditunda.
Karenanya, untuk membahas perpanjangan kepengurusan Parmusi di bawah kepemimpinan Usamah Hisyam, secara konstitusi disepakati adanya Mukernas VI. Hal itu sesuai dengan Pasal 32 ayat (2) dalam Anggaran Rumah Tangga Parmusi, yang menyebut Mukernas diadakan untuk:
“Pertama, memusyawarahkan dan mengambil keputusan mengenai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan keputusan Muktamar. Kemudian mempersiapkan pelaksanaan Muktamar yang akan datang. Lalu yang terakhir memusyawarahkan dan memutuskan permasalahan Parmusi dan perjuangan yang sangat mendesak,” ujar Abdurahman.
Abdurahman menegaskan, bahwa Mukernas ini adalah forum konstitusional untuk mengatur jalannya roda organisasi jika terjadi kekosongan karena ditundanya Muktamar. Baik pengurus pusat, wilayah dan daerah semua sepakat bahwa untuk mengatur jalannya organisasi perlu diadakan Mukernas yang digelar menggunakan video teleconference.
Tema Mukernas VI ini adalah Hikmah Wabah Covid 19 di Balik Konstitusi dan Program Dakwah Parmusi. Mukernas ini sekaligus menjadi dasar untuk melanjutkan program gerakan dakwah Parmusi. Sebab, jika tidak ada payung hukum dalam kepengurusan saat ini, maka otomatis program gerakan dakwah Desa Madani Parmusi yang sudah dirancang dan diimplementasikan pada masa kepemimpinan Usamah Hisyam tidak bisa dilanjutkan karena kepengurusannya habis pada akhir Maret.
“Karena untuk melanjutkan program dakwah Desa Madani Parmusi, secara otomatis perlu ada kelanjutan kepemimpinan yang sah. Sehingga dalam Mukernas itu secara konstitusi kita bahas,” jelasnya. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Senyum Penarik Becak Motor Makassar di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Anis Desak Pemerintah Segera Turunkan BLT untuk Masyarakat

Next Post

Anis Desak Pemerintah Segera Turunkan BLT untuk Masyarakat

Yuk Masak Nasi Goreng Kampung, Dijamin Mudah dan Disukai Keluarga

BAZNAS Gandeng Pekerja Informal dan Kelompok Rentan dalam Program Cash For Work

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5173 shares
    Share 2069 Tweet 1293
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5192 shares
    Share 2077 Tweet 1298
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    212 shares
    Share 85 Tweet 53
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7681 shares
    Share 3072 Tweet 1920
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Bahaya Kebiasaan Meminjam Helm

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga