Thursday, May 26, 2022
Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mukernas VI Parmusi Digelar Secara Online

March 29, 2020
in Berita
2 min read
0
66
SHARES
509
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ArtikelTerkait

Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

HUT Jakarta ke-495, Pemprov DKI Canangkan Istilah Jakarta Hajatan

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

Load More

ChanelMuslim.com – Ketua Umum Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia), H Usamah Hisyam membuka Mukernas VI Parmusi, Ahad (29/3) pagi. Kegiatan yang diikuti para pengurus wilayah Parmusi di seluruh Indonesia itu dilakukan secara online.
Mukernas VI digelar untuk menindaklanjuti Muktamar yang ditunda pelaksanaannya. Sebelumnya Muktamar dijadwalkan digelar pada 27-29 Maret 2020.
Usamah mengatakan, pengurus pusat Parmusi sebelumnya tidak pernah memiliki alasan untuk menunda Muktamar meski saat ini virus Corona tengah mewabah.
“Jadi tidak ada alasan yang memaksa untuk menunda Muktamar. Kenapa? Karena Parmusi merupakan organisasi dakwah. Jadi kalau adanya virus Corona menjadi alasan, saya sangat keberatan,” kata Usamah saat membuka Mukernas VI Parmusi. Usamah hadir secara online membuka kegiatan tersebut di kediamannya.
Usamah menyayangkan tidak ada satupun pemimpin di tanah air yang mengimbau warganya untuk berdzikir kepada Allah agar virus Corona segera hilang. Sebaliknya justru mengimbau untuk meninggalkan masjid, sehingga shalat Jumat ditiadakan sampai wabah virus Corona (Covid-19) dinyatakan berakhir.
Kendati demikian, jelas Usamah, pengurus pusat Parmusi terus melakukan evaluasi sehingga pada tanggal 21 Maret lalu mendapatkan banyak respon dari wilayah. Termasuk adanya informasi adanya regulasi pelarangan untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
“Hingga kemudian pihak protokol membatalkan hadir, surat izin tidak direspon oleh pihak berwenang, dan adanya kebijakan Gubernur DKI yang menegaskan bahwa seluruh aktivitas berpotensi pengumpulan massa itu dilarang,” jelas Usamah.
Akhirnya berdasarkan masukan PW, sambung Usamah, maka diputuskan untuk menunda Muktamar karena keadaan memaksa.
“Dampaknya, mulai besok akan terjadi kekosongan kepemimpinan pusat Parmusi. Karena kalau ditinjau AD/ART, kepemimpinan hanya 5 tahun dan berakhir hari ini,” terangnya.
Usamah berharap Mukernas VI ini berjalan lancar dan seluruh pengurus wilayah untuk memberikan pandangannya agar menghasilkan sejumlah keputusan penting.
Pada kesempatan itu Usamah juga mengajak agar setiap Dai Parmusi tetap berdakwah. Jika tidak bisa bertemu secara langsung, bisa dilakukan dengan beragam cara termasuk memanfaatkan media sosial.
“Salah satunya, LDP dapat memaksimalkan dakwah melalui meme untuk mengingatkan umat Islam agar tidak takut menghadapi wabah virus Corona, bahkan harus semakin mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekjen Parmusi Abdurahman Syagaff mengatakan, masa jabatan Pengurus Pusat (PP) Parmusi di bawah kepemimpinan H. Usamah Hisyam untuk periode 2015-2020 akan habis pada 29 Maret ini. Sementara tidak ada ketentuan yang mengatur perpanjangan masa jabatan dalam hal terjadi force majeure sebagaimana situasi saat ini, dimana Muktamar harus ditunda.
Karenanya, untuk membahas perpanjangan kepengurusan Parmusi di bawah kepemimpinan Usamah Hisyam, secara konstitusi disepakati adanya Mukernas VI. Hal itu sesuai dengan Pasal 32 ayat (2) dalam Anggaran Rumah Tangga Parmusi, yang menyebut Mukernas diadakan untuk:
“Pertama, memusyawarahkan dan mengambil keputusan mengenai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan keputusan Muktamar. Kemudian mempersiapkan pelaksanaan Muktamar yang akan datang. Lalu yang terakhir memusyawarahkan dan memutuskan permasalahan Parmusi dan perjuangan yang sangat mendesak,” ujar Abdurahman.
Abdurahman menegaskan, bahwa Mukernas ini adalah forum konstitusional untuk mengatur jalannya roda organisasi jika terjadi kekosongan karena ditundanya Muktamar. Baik pengurus pusat, wilayah dan daerah semua sepakat bahwa untuk mengatur jalannya organisasi perlu diadakan Mukernas yang digelar menggunakan video teleconference.
Tema Mukernas VI ini adalah Hikmah Wabah Covid 19 di Balik Konstitusi dan Program Dakwah Parmusi. Mukernas ini sekaligus menjadi dasar untuk melanjutkan program gerakan dakwah Parmusi. Sebab, jika tidak ada payung hukum dalam kepengurusan saat ini, maka otomatis program gerakan dakwah Desa Madani Parmusi yang sudah dirancang dan diimplementasikan pada masa kepemimpinan Usamah Hisyam tidak bisa dilanjutkan karena kepengurusannya habis pada akhir Maret.
“Karena untuk melanjutkan program dakwah Desa Madani Parmusi, secara otomatis perlu ada kelanjutan kepemimpinan yang sah. Sehingga dalam Mukernas itu secara konstitusi kita bahas,” jelasnya. [Wnd/rls]

Previous Post

Senyum Penarik Becak Motor Makassar di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Anis Desak Pemerintah Segera Turunkan BLT untuk Masyarakat

Related Posts

Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

May 25, 2022
501

HEGEMONI Amerika dan Barat kini sedang dipertaruhkan. Mereka sepertinya tak lagi bisa menyembunyikan keadaan masing-masing: bahwa mereka memang tak berdaya....

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

Tanggapan AMPHURI tentang Pembatasan Kuota dan Usia Jamaah Haji Indonesia

May 25, 2022
529

PELAKSANAAN ibadah haji tahun ini menjadi yang pertama setelah pandemi. AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) memberikan...

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

LPPOM MUI Selenggarakan Training of Trainer Perkuat Literasi Kader Dakwah Halal

May 24, 2022
508

LPPOM MUI menyelenggarakan Training of Trainer untuk memperkuat literasi kader dakwah halal. Kader dakwah halal mempunyai peran sentral untuk menggugah...

Jakarta Hajatan ke-495

HUT Jakarta ke-495, Pemprov DKI Canangkan Istilah Jakarta Hajatan

May 24, 2022
518

Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta yang jatuh pada 22 Juni, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

Begini Cara Kemenag Lengkapi Kuota Haji Tahun Ini

May 22, 2022
512

MENJELANG pemberangkatan jamaah haji pada 4 Juni mendatang, Kemenag lengkapi jumlah kuota haji asal Indonesia.

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

Mantan Menteri dan Pengusaha Konglomerasi Fahmi Idris Wafat

May 22, 2022
513

FAHMI Idris menghembuskan nafas terakhir pada Ahad (22/5/2022) di RS Medistra, Jakarta. Kabar wafatnya mantan Menteri Perindustrian itu disampaikan oleh...

BANZAS Terima Kunjungan Peneliti Internasional Terkait Filantropi Islam

BANZAS Terima Kunjungan Peneliti Internasional Terkait Filantropi Islam

May 22, 2022
506

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerima kunjungan peneliti internasional dari perwakilan Peace Research Institute Oslo (PRIO) dan STF UIN Jakarta,...

Jemaah haji konfirmasi keberangkatan

89.715 Jemaah Haji Lakukan Konfirmasi Keberangkatan, Sisa 2.531 Kuota Diisi Cadangan

May 22, 2022
508

Saat ini, sudah ada sebanyak 89.715 jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan melakukan konfirmas

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

Salimah Bojonggede Raih Penghargaan Best Growth

May 22, 2022
593

SALIMAH Bojonggede meraih penghargaan Best Growth dalam kegiatan Halalbihalal Salimah se-kabupaten Bogor pada Sabtu (21/5/2022) yang diadakan di Aula Gedung...

Manfaat Kandungan Bakuchiol, Aman untuk Kulit Sensitif

Manfaat Kandungan Bakuchiol, Aman untuk Kulit Sensitif

May 21, 2022
508

APAKAH Sahabat Muslim pernah mendengar kandungan bakuchiol pada produk kecantikan? bakuchiol terbilang aman digunakan untuk kulit sensitif, loh! Meski masih...

Load More
Next Post

Anis Desak Pemerintah Segera Turunkan BLT untuk Masyarakat

Yuk Masak Nasi Goreng Kampung, Dijamin Mudah dan Disukai Keluarga

BAZNAS Gandeng Pekerja Informal dan Kelompok Rentan dalam Program Cash For Work

Terbaru

Nuzulul Qur’an dan Lailatul Qadar

Qanaah Kunci Bahagia

May 25, 2022
Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

Ketika Eropa Tampak Tak Berdaya

May 25, 2022
Bekerja Demi Mendapat Balasan Allah bukan berarti Menolak Upah

Bekerja Demi Mendapat Balasan Allah bukan berarti Menolak Upah

May 25, 2022
Optimalisasi Fungsi Saung Ilmu

Optimalisasi Fungsi Saung Ilmu

May 25, 2022
5 Kunci Mendidik Anak yang Harus Ibu Miliki

5 Kunci Mendidik Anak yang Harus Ibu Miliki

May 25, 2022
Sungai sampah jadi objek wisata

Warga Klaten ini Rogoh Uang Pribadi sampai 3 Miliar untuk Membersihkan Sungai

May 25, 2022
Swedia Beri Hak Cuti 480 hari Bagi Orang Tua Baru

Swedia Beri Hak Cuti 480 hari Bagi Orang Tua Baru

May 25, 2022
Hukum Memiliki Hobi yang Mahal Menurut Islam

Hukum Memiliki Hobi yang Mahal Menurut Islam

May 25, 2022
Kala Cemara, Rekomendasi Tempat Nongkrong Bareng Bestie

Kala Cemara, Rekomendasi Tempat Nongkrong Bareng Bestie

May 25, 2022
Anak TK Diajari Baca

Anak TK Diajari Baca

May 25, 2022

TERPOPULER

  • Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    Turi Boba Luxury, Penginapan Unik dan Instagramable

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    11395 shares
    Share 4558 Tweet 2849
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    4063 shares
    Share 1625 Tweet 1016
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    4979 shares
    Share 1992 Tweet 1245
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    2497 shares
    Share 999 Tweet 624
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    1263 shares
    Share 505 Tweet 316
  • Perkembangan Emosi Anak Usia 3 Tahun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    2151 shares
    Share 860 Tweet 538
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    3151 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Sekolah
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

Tentang Kami . Redaksi . Pedoman Siber . Iklan
Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga