• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MIUMI Pinta Pemerintah Tidak Terpengaruh Intervensi 25 Duta Besar Eropa

14/02/2018
in Berita
76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustad Bachtiar Nasir meminta pemerintah tidak terpengaruh intervensi dari asing terkait RUU KUHP. 

"Demi harga diri bangsa dan kedautalan hukum nasional, kami minta PresidenPresiden Joko Widodo dan DPR untuk menegakkan kedaulatan hukum," katanya di AQL, Selasa (13/2/2018)

MIUMI, kata Ustad Bachtiar mendukung langkah DPR dalam rancangan KUHP terkait LGBT.  

'Kami juga akan berkordinasi dan melakukan konsolidasi ke DPR demi menjaga keutuhan ideologi bangsa," tambahnya.

Bachtiar Nasir juga memberikan lima rekomendasi, Pertama, mendesak presiden dan DPR RI menolak intervensi asing berkaitan RKUHO demi harga diri bangsa indonesia dan kedaulatan hukum nasional. Kedua, mendukung perluasan makna beberapa pasal dalam RKUHP terkait perzinahan, perkosaan, dan perbuatan cabul sesama jenis. Ketiga, mendorong koordinasi dan konsolidasi antarwakil rakyat di DPR demi menjaga ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila. Keempat, menghimbau umat Islam dan seluruh umat bergama untuk siap siaga menyambut seruan ulama dan pemuka agama masing-masing untuk membela hak-hak, nilai-nilai dan kedaulatan bangsa Indonesia. Kelima, mengajak seluruh komponen bangsa ikut mengawal proses perjuangan legislasi nasional demi terwujudnya KUHP yang sesuai Pancasila dan UUD 1945.

"Kelima poin tersebut dilatarbelakangi karena intervensi 25 duta besar eropa yang beberapa waktu lalu datang ke DPR," katanya

Diketahui sebelumnya 25 duta besar datang dalam sidang pembahasan rancangan RUU KUHP. Belum diketahui siapa yang mengundang atau apakah mereka datang sendiri untuk melakukan intervensi. Namun, beberapa anggota DPR sempat tidak setuju kedatangan 25 duta besar dari Eropa itu.  (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Empat Cara Bijak Atasi Anak Bermasalah

Next Post

Taman Rekreasi Sengkaling UMM, Wisata Keluarga Sejak Jaman Baheula hingga Jaman Now

Next Post

Taman Rekreasi Sengkaling UMM, Wisata Keluarga Sejak Jaman Baheula hingga Jaman Now

Rainbow Spaghetti. Resep Spaghetti Pelangi untuk Bekal Buah Hati

Ini Kata Galih Raditya tentang Komunitas 1000 Kebun

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7914 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3445 shares
    Share 1378 Tweet 861
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11130 shares
    Share 4452 Tweet 2783
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga