• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 4 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

MIUMI Pinta Pemerintah Tidak Terpengaruh Intervensi 25 Duta Besar Eropa

14/02/2018
in Berita
76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustad Bachtiar Nasir meminta pemerintah tidak terpengaruh intervensi dari asing terkait RUU KUHP. 

"Demi harga diri bangsa dan kedautalan hukum nasional, kami minta PresidenPresiden Joko Widodo dan DPR untuk menegakkan kedaulatan hukum," katanya di AQL, Selasa (13/2/2018)

MIUMI, kata Ustad Bachtiar mendukung langkah DPR dalam rancangan KUHP terkait LGBT.  

'Kami juga akan berkordinasi dan melakukan konsolidasi ke DPR demi menjaga keutuhan ideologi bangsa," tambahnya.

Bachtiar Nasir juga memberikan lima rekomendasi, Pertama, mendesak presiden dan DPR RI menolak intervensi asing berkaitan RKUHO demi harga diri bangsa indonesia dan kedaulatan hukum nasional. Kedua, mendukung perluasan makna beberapa pasal dalam RKUHP terkait perzinahan, perkosaan, dan perbuatan cabul sesama jenis. Ketiga, mendorong koordinasi dan konsolidasi antarwakil rakyat di DPR demi menjaga ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila. Keempat, menghimbau umat Islam dan seluruh umat bergama untuk siap siaga menyambut seruan ulama dan pemuka agama masing-masing untuk membela hak-hak, nilai-nilai dan kedaulatan bangsa Indonesia. Kelima, mengajak seluruh komponen bangsa ikut mengawal proses perjuangan legislasi nasional demi terwujudnya KUHP yang sesuai Pancasila dan UUD 1945.

"Kelima poin tersebut dilatarbelakangi karena intervensi 25 duta besar eropa yang beberapa waktu lalu datang ke DPR," katanya

Diketahui sebelumnya 25 duta besar datang dalam sidang pembahasan rancangan RUU KUHP. Belum diketahui siapa yang mengundang atau apakah mereka datang sendiri untuk melakukan intervensi. Namun, beberapa anggota DPR sempat tidak setuju kedatangan 25 duta besar dari Eropa itu.  (Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Empat Cara Bijak Atasi Anak Bermasalah

Next Post

Taman Rekreasi Sengkaling UMM, Wisata Keluarga Sejak Jaman Baheula hingga Jaman Now

Next Post

Taman Rekreasi Sengkaling UMM, Wisata Keluarga Sejak Jaman Baheula hingga Jaman Now

Rainbow Spaghetti. Resep Spaghetti Pelangi untuk Bekal Buah Hati

Ini Kata Galih Raditya tentang Komunitas 1000 Kebun

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9461 shares
    Share 3784 Tweet 2365
  • Zero Mistake, Inspirasi Kreatif dari Wishnutama yang jadi Sosok di balik Megahnya Gala Dinner G20 Bali

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11813 shares
    Share 4725 Tweet 2953
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1332 shares
    Share 533 Tweet 333
  • Tips Memilih Warna Pensil Alis yang Cocok untuk Warna Kulit

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Kota Bogor

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Begini Cara Memilih Body Lotion yang Tepat untuk Kulit Sensitif

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Begini Cara yang Tepat Memilih Buah Naga Sebelum Dikonsumsi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5482 shares
    Share 2193 Tweet 1371
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga