Friday, April 23, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasional

FPKS DPR RI Kritik Aturan Tapera untuk Rumah

June 3, 2020
in Nasional
1 min read
0
65
SHARES
500
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat/Tapera, pemerintah seolah-olah melepas tanggung jawab atas pemenuhan tempat tinggal yang layak bagi rakyat.

Pasal 7 dari PP tersebut memuat ketentuan bahwa Pemerintah akan memotong gaji PNS, TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, BUMDes, dan pegawai swasta untuk iuran Tapera.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dr. Anis Byarwati mengkritisi kebijakan tersebut. Ia mengatakan, niat pemerintah menyediakan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), patut diapresiasi.

“Sayangnya, pada saat yang bersamaan, kebijakan itu membebankan masalah anggaran ke pundak para pekerja dan pengusaha,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Anggota komisi XI ini berpandangan bahwa melalui PP ini, pemerintah seolah-olah lepas tangan dari tanggung jawabnya dalam pemenuhan atas tempat tinggal yang layak bagi warganya.

“Peran pemerintah sebagai penanggung jawab penyediaan rumah rakyat menjadi tidak berfungsi,” ungkapnya.

Anis juga mengingatkan pemerintah bahwa penyelenggaraan perumahan dan permukiman bagi warga negara merupakan tanggung jawab negara yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945.

Pasal ini menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemenuhan atas tempat tinggal yang layak juga merupakan kewajiban pemerintah sesuai dengan ketentuan dalam The International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights yang diratifikasi melalui UU No. 11 Tahun 2005.

“PP ini nyata-nyata membebani rakyat dengan membayar iuran,” tegasnya.

Besaran simpanan peserta yang ditetapkan 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja, jelas akan memunculkan beban baru bagi pekerja.

“Di saat rakyat menghadapi kesulitan ekonomi karena pandemi covid 19, potongan gaji untuk Tapera yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan menambah kesulitan mereka,” pungkasnya.[ind/rilis]

Previous Post

Jubir Satgas Covid-19 MUI: Ada Alasan Syar’i Dibalik Pembatalan Haji

Next Post

Sarapan Pagi Istimewa dengan Lontong Gulai Nangka

Related Posts

Wahana Muda Indonesia Adakan Ramadan Berbagi

Wahana Muda Indonesia Adakan Ramadan Berbagi

April 23, 2021
503
LAZ Al Azhar Sumatera Barat Percepat Pembangunan Pondok Qur’an

LAZ Al Azhar Sumatera Barat Percepat Pembangunan Pondok Qur’an

April 22, 2021
501
Muslimah Wahdah Siap Tebar Ifthar di Seluruh Penjuru Nusantara

Muslimah Wahdah Siap Tebar Ifthar di Seluruh Penjuru Nusantara

April 22, 2021
504
berlokasi di Indonesia

Berlokasi di Indonesia, Mondelēz International dan Olam Food Ingredients Meluncurkan Pertanian Kakao Komersial Terbesar

April 22, 2021
505
Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402

Hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala-402

April 22, 2021
509
Hari Bumi Sedunia 2021 Pulihkan Bumi Kita

Hari Bumi Sedunia 2021 Pulihkan Bumi Kita

April 22, 2021
505
atap padang

Atap Padang Mahsyar, Serial Web Besutan M Dedy Vansophi Diluncurkan

April 22, 2021
515
Bayar Zakat Lebih Mudah di Digizakat

Bayar Zakat Lebih Mudah dari Rumah Lewat Digizakat

April 22, 2021
507
memperingati hari

Memperingati Hari Kartini dengan Podcast ‘The Power of Women’

April 21, 2021
505
LAZ Al Azhar Yogyakarta Beri Santunan dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim

LAZ Al Azhar Yogyakarta Beri Santunan dan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim

April 21, 2021
525
Next Post

Sarapan Pagi Istimewa dengan Lontong Gulai Nangka

Inspirasi dari Kebiasaan Merapikan Tempat Tidur

Solidaritas Muslim AS pada Gerakan Komunitas Kulit Hitam

Terbaru

salah satu

Salah Satu Kebahagiaan Anak-Anak

April 23, 2021
Makanan untuk Penderita Diabetes Selama Ramadan

Makanan untuk Penderita Diabetes Selama Ramadan

April 23, 2021
Mie Rebus Medan, Menu Segar saat Berbuka

Mie Rebus Medan, Menu Segar saat Berbuka

April 23, 2021
Tips Diskusi Nyaman dan Produktif Suami Istri

Tips Diskusi Nyaman dan Produktif Suami Istri

April 23, 2021
Uni Eropa Sosialisasikan Konsep Pangan Berkelanjutan

Uni Eropa Sosialisasikan Konsep Pangan Berkelanjutan

April 23, 2021
Puasa Solusi Masalah Penyakit di Perut

Puasa Solusi Masalah Penyakit di Perut

April 23, 2021
Semangat Kartini bagi Chacha Frederica

Semangat Kartini bagi Chacha Frederica

April 23, 2021
Mendorong Anak di Pusat Kekuatannya

Mendorong Anak di Pusat Kekuatannya

April 23, 2021
Cara Menjadikan Ramadan Penuh Makna

Cara Menjadikan Ramadan Penuh Makna

April 23, 2021
Surat Al-Baqarah Ayat 30, Manusia Sebagai Khalifah

Surat Al-Baqarah Ayat 30, Manusia Sebagai Khalifah

April 23, 2021

Terpopuler

  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Komunitas Muslim Indonesia di Australia Berbagi Paket Berbuka Puasa di Australia dan Indonesia

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Pesan Allah dalam Surat Al Maun

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Atasi Sakit Kepala dengan Ramuan Jahe ala Resep JSR

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Tips Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga