• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Difitnah Pengguna Narkoba, Bintang Emon Jawab dengan Hasil Tes Negatif

16/06/2020
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra atau biasa disapa Bintang Emon menjawab tudingan akun-akun liar yang menuduhnya pengguna narkoba. Melalui Instagramnya, Bintang Emon menunjukkan foto surat keterangan hasil pemeriksaan bahwa dirinya negatif narkoba.

Surat keterangan itu berlogo Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah. Surat yang ditandatangani dokter Alse Kepermunanda itu memuat keterangan bahwa Bintang Emon telah dilakukan pemeriksaan urin test Amphetamine, Oplates Coccaine, Marijuana (THC), dan Benzodiazepine hasilnya dinyatakan negative.

Bintang Emon pun berseloroh, “Kalau nanti masih ada berita ditangkap karena narkoboy, lucu juga sih. Bintang Emon negatif narkoba, positif kentang mustofa.”

Unggahan foto surat keterangan negatif narkoba ini dilakukan komika kelahiran 1996 ini saat dirinya menjadi trending di Twitter dan difitnah oleh akun-akun liar sebagai pengguna narkoba.

Seperti diberitakan, Bintang Emon mengunggah video yang mengomentari tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Unggahan video itu pun menjadi viral. (Mh)

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Segarkan Hari Ini dengan Es Semangka Susu

Next Post

Muslim AS Mengutuk Kematian Rayshard Brooks

Next Post

Muslim AS Mengutuk Kematian Rayshard Brooks

Tips Berinvestasi di Masa Normal Baru

BAZNAS Bantu Korban Banjir Bandang Sulsel

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    357 shares
    Share 143 Tweet 89
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11480 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4444 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3913 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5161 shares
    Share 2064 Tweet 1290
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga