• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tolak RUU TPKS, ACN Bentangkan Spanduk Protes Kebebasan Seksual di Pancoran

23/10/2021
in Berita
ACN Bentangkan Spanduk Protes Kebebasan Seksual di Pancoran

ACN Bentangkan Spanduk Protes Kebebasan Seksual di Pancoran

82
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) membentangkan spanduk protes kebebasan seksual, spanduk itu terlihat mencolok di jembatan layang Pancoran.

Koordinator aksi ACN, Farhan Afif, menyampaikan bahwa spanduk itu ditujukan kepada Badan Legislasi DPR yang akan membahas draft RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menggantikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.

Farhan membeberkan, perubahan draft RUU PKS menjadi RUU TPKS yang dilakukan baleg DPR tetap memberikan ruang bagi kebebasan seksual, meski banyak pihak mengatakan draft tersebut mengalami kemajuan substantif.

Baca Juga: ACN Gelar Webinar Bertema “Ancaman Konsensual Seks: Kebebasan Seksual Era Milenial”

Tolak RUU TPKS, ACN Bentangkan Spanduk Protes Kebebasan Seksual di Pancoran

Menurut Farhan, perubahan draft RUU PKS menjadi RUU TPKS memang memangkas pasal-pasal yang memicu perdebatan di masyarakat, seperti yang ada pada pasal 1 RUU PKS. Akan tetapi, hal itu tidak mengubah cara pandang RUU PKS di draft yang diusung Baleg DPR.

“RUU TPKS merupakan RUU kompromis untuk mengakomodasi pihak-pihak yang pro dan kontra dengan RUU PKS, yang sebenarnya masih menggunakan sudut pandang feminisme, konsep konsensual seks, dan mengabaikan konsep ketuhanan di dalamnya,” sambung Farhan.

Di tempat yang sama, Koordinator Bidang Hukum ACN, Indramayu, yang juga melakukan aksi simbolik tersebut menyampaikan bahwa faktor krusial yang menjadi sebab penolakan RUU TPKS adalah pengabaian Baleg terhadap nilai-nilai agama, padahal agama mengatur banyak hal yang berkaitan dengan seksualitas.

“Kami sekaligus ingin mengkritik Baleg DPR, ya. Sejak tahun 2016 penolakan terhadap RUU PKS telah dilakukan, poin-poin krusial yang berpotensi menyuburkan kebebasan dan penyimpangan seksual juga sudah berkali-kali disampaikan, tapi kok bisa ada draft baru, dengan nama baru tapi substansi masih sama? Kami merasa tidak didengar oleh DPR, makanya kami melakukan aksi hari ini,” tegas Indra.

Indra juga menyatakan bahwa penolakan akan tetap dilakukan selama poin-poin krusial masih terkandung dalam draft yang diusung DPR.

“Penolakan akan tetap kami lakukan selama poin-poin krusial masih terkandung dalam draft ini, dengan melakukan aksi atau berkunjung ke DPR,” pungkas Indra.[ind]

Tags: ACN Bentangkan Spanduk Protes Kebebasan Seksual di Pancoran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

NPC Salurkan 5 Unit Ambulans untuk Rumah Sakit di Palestina

Next Post

Ribuan Santri Nikmati Paket Gizi dari BMH Jawa Timur di Hari Santri Nasional

Next Post
Ribuan Santri Nikmati Paket Gizi dari BMH Jawa Timur di Hari Santri Nasional

Ribuan Santri Nikmati Paket Gizi dari BMH Jawa Timur di Hari Santri Nasional

YBSMU Luncurkan Program 10Ribu untuk Sejuta Kebaikan

YBSMU Luncurkan Program 10Ribu untuk Sejuta Kebaikan

Resep Teh Bunga Telang Limau, Temani Aktivitasmu di Siang Hari

Resep Teh Bunga Telang Limau, Temani Aktivitasmu di Siang Hari

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8129 shares
    Share 3252 Tweet 2032
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Siswa SMA Jakarta Islamic School Lolos Kampus Dalam dan Luar Negeri Lewat Jalur Talent Scouting

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Inspirasi Model Kebaya Modern Hijab Masa Kini

    193 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3616 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11226 shares
    Share 4490 Tweet 2807
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga