ULAMA merupakan pewaris Nabi. Mereka melanjutkan dakwah Nabi sesuai zamannya. Sosok mereka adalah patokan baik buruknya umat.
Ada masa fitnah besar yang dialami salafus soleh. Fitnah itu adalah paham aliran mu’tazilah yang sesat yang masuk ke istana Kekhalifahan Abbasiyah. Terjadi pada tahun 218 hijriah hingga beberapa tahun.
Fitnah itu mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Sementara para ulama salafus soleh mengajarkan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah atau firman Allah subhanahu wata’ala.
Untuk orang awam, fitnah itu seperti sederhana. Padahal, pemahaman itu bisa menyebabkan orang keluar dari akidah Islam atau kafir. Karena, jika Al-Qur’an makhluk, maka akan ada masa kadaluarsanya, ada benar salahnya, dan lainnya.
Tidak tanggung-tanggung, fitnah itu terjadi di tiga khalifah: masa Khalifah Al-Ma’mun, Khalifah Al-Watsiq, dan Khalifah Al-Watsiq.
Siapa pun ulama yang tidak sependapat dengan khalifah saat itu, maka akan dipenjara, disiksa, dan dibunuh oleh hukum zalim.
Para ulama besar yang dihukum antara lain Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Al-Buwaithi rahimahumullah.
Imam Al-Buwaithi
Ulama ini merupakan penerus dari Mazhab Imam Syafi’i. Beliau ditangkap di Mesir setelah dilaporkan menolak pemahaman istana tentang Al-Qur’an sebagai makhluk.
Khalifah mengirim surat penangkapan kepada Gubernur Mesir. Surat itu ditujukan untuk menangkap Al-Buwaithi.
Gubernur saat itu merasa sangat sungkan menangkap ulama besar. Beliau melakukan pembicaraan secara kekeluargaan. Isinya: diharapkan agar Al-Buwaithi menyatakan ‘basa-basi’ atau pernyataan kamuflase seolah setuju dengan istana, supaya tidak ditangkap.
Namun, Al-Buwathi menolak. Ia menyatakan, “Mungkin aku selamat dari penjara. Tapi, bagaimana dengan ratusan ribu umat yang bisa terjerumus dalam pemahaman yang sesat itu.”
Akhirnya, Al-Buwaithi ditangkap. Tubuhnya dirantai dan dibelenggu dengan besi besar seolah sebagai penjahat kelas kakap. Ia diarak dari Mesir menuju istana Abbasiyah di Bagdad, Irak.
Memang sakit dan tersiksa, tapi inilah yang diinginkan Al-Buwaithi. Ia ingin umat tahu kalau dirinya dirantai demi memperjuangkan dakwah Islam.
Al-Buwaithi tercatat dalam sejarah syahid dalam siksaan penjara Abbasiyah. Ia wafat pada tahun 221 hijriah.
Begitu pun dengan Imam Ahmad. Beliau dipenjara selama bertahun-tahun. Tapi, Imam Ahmad keburu dibebaskan oleh khalifah berikutnya yang mencabut kebijakan Al-Qur’an sebagai makhluk: zaman Khalifah Al-Mutawakkil.
**
Fitnah terhadap agama selalu ada di setiap zaman. Fitnah besar itu biasanya dilakukan oleh penguasa zalim. Bisa dilakukan penguasa kafir, bisa juga yang muslim.
Di situlah peran ulama dipertaruhkan. Jika mereka mengutamakan keselamatan pribadi, mungkin saja mereka bisa selamat. Tapi, yang menjadi korban adalah umat karena terjebak dalam kesalahpahaman yang fatal.
Boleh jadi, menemukan ulama yang sekadar pandai mungkin mudah. Tapi, mendapati ulama yang siap mati demi kesucian agama dan umat, itulah yang sangat sulit. [Mh]



