• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Tinggalkan Segala yang Meragukan

11/11/2021
in Nasihat, Unggulan
Tips Mudah Menghafal Al-Qur’an

Ilustrasi, foto: mixkit.co

90
SHARES
690
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Tinggalkan segala yang meragukan, pegang yang meyakinkan. Karena yang meragukan itu datangnya dari setan.

Manusia memiliki kemampuan yang terbatas. Tidak semua yang terjadi ia tahu. Dan tidak semua yang ia tahu memiliki kebenaran.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyampaikan pelajaran kepada cucunya, Hasan radhiyallahu ‘anhu: Tinggalkan yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu. (HR. Tirmidzi)

Sebagai contoh, seorang muslim membeli makanan kemasan. Ia membeli itu setelah melihat label yang menyatakan bahwa makanan itu halal.

Namun ketika tiba di rumah, ada pendapat lain dari keluarganya yang mengatakan bahwa makanan itu diisukan tidak halal. Ia pun menjadi ragu.

Dalam hal ini, ia harus berpegang pada yang meyakinkan. Yaitu, label yang tertera pada kemasan makanan itu. Sedangkan pendapat itu belum disebut kebenaran karena tidak ada bukti.

Begitu pun ketika seseorang ragu apakah wudhunya sudah batal apa belum lantaran kekhawatirannya sudah buang angin.

Dalam hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengatakan, “Janganlah berpaling hingga terdengar suara atau tercium bau.”

Jadi, kalau memang tidak terdengar suara atau tidak tercium bau, jangan ragu. Bahwa, wudhunya belum batal. Hal ini karena asalnya ia sudah berwudhu. Dan inilah yang meyakinkan. Sementara kekhawatiran tadi adalah yang meragukan.

Sebaliknya, jika seseorang yakin kalau ia belum berwudhu, kemudian ragu bahwa rasa-rasanya ia sudah berwudhu. Maka, ia harus berpegang pada keyakinan asal, yaitu ia belum berwudhu.

Begitu pun ketika seseorang yang ragu dengan jumlah rakaat shalatnya. Ia harus berpegang pada keyakinannya apakah rakaatnya sudah cukup atau kurang. Sebelum salam, ia sempurnakan dengan sujud syahwi.

Prinsip yang diajarkan Nabi ini sangat penting dalam kehidupan keseharian kita. Peganglah apa yang meyakinkan menurut kita, atau melalui fakta dan data yang sampai. Dan tinggalkanlah segala yang meragukan tentang itu. [Mh]

Tags: Tinggalkan Segala yang Meragukan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Masker Covid Senilai $1,5 juta Dipajang di Salon Perhiasan Riyadh Season

Next Post

Cerita Salman Al-Farisi Mencari Kebenaran (4)

Next Post
Cerita Salman Al-Farisi Mencari Kebenaran (4)

Cerita Salman Al-Farisi Mencari Kebenaran (4)

5 Makanan Mengandung Zat Besi

5 Makanan Mengandung Zat Besi

Mengantri Kebahagiaan

Mengantri Kebahagiaan

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    356 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga