• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Nasihat

Jangan Lebih Tiga Hari

02/03/2023
in Nasihat
Membalas dengan Kebaikan

Ilustrasi, foto: allaboutlean.com

81
SHARES
621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JANGAN lebih tiga hari. Yaitu ketika seorang muslim saling bermarahan dengan muslim lainnya.

Manusia itu punya emosi. Salah satu emosi adalah marah atau kecewa. Dan hal itu juga bisa terjadi antara sesama muslim.

Umumnya kita menyebut hal itu sebagai ‘marahan’. Tidak saling sapa, acuh tak acuh satu sama lain, tidak ada interaksi sama sekali.

Subjeknya bisa sebagai apa saja. Bisa sesama teman, antara tetangga, kakak adik, suami istri, bahkan tidak tertutup kemungkinan antara orang tua dan anak.

Ketika hal itu terjadi, Islam mengajarkan untuk membatasi waktu ‘marahan’. Yaitu, tidak boleh lebih dari tiga hari.

Hal ini disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. “Tidaklah halal bagi seorang muslim untuk mengabaikan (marahan) saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari.” (HR. Bukhari)

Kenapa tiga hari? Kenapa tidak dilarang sama sekali saja. Atau, kenapa tidak sepekan atau sebulan?

Hal ini menunjukkan bahwa Islam memaklumi ekses emosional dalam hubungan antar individu termasuk sesama muslim. Karena hal tersebut alami. Manusia bukan malaikat yang tanpa emosi.

Toleransi atau rentang tiga hari tentu bukan asal sebut. Ada hikmah lain di balik rentang waktu itu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Pintu-pintu surga dibuka setiap hari Senin dan Kamis. Lalu diampuni setiap hamba yang tidak melakukan kemusyrikan. Kecuali, orang yang sedang ada permusuhan dengan saudaranya.

“Dikatakan, tunda amal dua orang ini sampai keduanya berdamai. Tunda amal dua orang ini sampai keduanya berdamai. Tunda amal dua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Imam Malik, Ahmad, dan Muslim)

Perhatikan kata Senin dan Kamis. Selisih waktu antara Senin dan Kamis adalah tiga hari. Ketika keduanya masih ‘marahan’ lebih dari tiga hari, maka mereka tidak mendapatkan ampunan dari Allah.

Jadi, soal lebih dari tiga hari itu bukan masalah remeh. Melainkan masalah berat yang bisa berakibat tidak diampuninya dosa, walaupun mereka tidak melakukan kemusyrikan.

Karena itu, latihlah emosi kita untuk tetap dalam kendali ajaran Islam. Boleh-boleh saja ‘marahan’ karena hal itu memang alami. Tapi, paksakan untuk tidak lebih dari tiga hari.

Dan orang yang pertama kali menyapa dengan ucapan salam adalah yang lebih baik. Jika yang disapa tetap bersikap ‘marahan’, maka hanya dia yang akan tidak mendapatkan ampunan di setiap Senin dan Kamis.

Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia mencintai untuk saudaranya (sesama muslim) sesuatu yang ia cintai untuk dirinya sediri. (HR. Bukhari) [Mh]

 

 

 

Tags: Jangan Lebih Tiga Hari
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Peduli Lansia, LAZ Al Azhar Jawa Tengah Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Next Post

Siswa Sekolah Cendekia BAZNAS Raih Juara Smanell Islamic Competition 2023

Next Post
Siswa Sekolah Cendekia BAZNAS Raih Juara Smanell Islamic Competition 2023

Siswa Sekolah Cendekia BAZNAS Raih Juara Smanell Islamic Competition 2023

Unik! Di Desa Ini Pengajian Ibu-ibu Berhadiah Ayam

Unik! Di Desa Ini Pengajian Ibu-ibu Berhadiah Ayam

Semifinal Next Face MUFFEST+ 2023 Road To @in2motionfest Tahap Dua Kembali Digelar

Semifinal Next Face MUFFEST+ 2023 Road To @in2motionfest Tahap Dua Kembali Digelar

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3431 shares
    Share 1372 Tweet 858
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7898 shares
    Share 3159 Tweet 1975
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4093 shares
    Share 1637 Tweet 1023
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5267 shares
    Share 2107 Tweet 1317
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga