• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Resep Kue Kering Stik Pandan

02/05/2016
in Masak
74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: sajiansedap
Foto: sajiansedap

Chanelmuslim.com-Kue kering stik pandan ini layak Bunda coba di rumah. Tampilannya yang menarik dan kerenyahannya pasti akan membuat Bunda susah berhenti menikmatinya. Anak-anak pun suka. Yuk, dicoba!

Bahan:
250 gram tepung sagu, disangrai di atas api kecil selama 10 menit
50 gram kelapa kering, dihaluskan
100 gram margarin
1/4 sendok teh garam
125 gram gula tepung
1 kuning telur
75 ml santan kental instan
1/4 sendok teh pasta pandan

Cara Membuat:
1. Kocok margarin, garam, dan gula tepung 4 menit sampai lembut.
2. Masukkan kuning telur, santan kental instan, dan pasta pandan.
3. Masukkan kelapa kering. Aduk rata. Tambahkan tepung sagu sambil diayak dan diaduk rata. Masukkan dalam kantung plastik segitiga.
4. Semprot menggunakan spuit bulat di atas loyang yang dioles tipis margarin panjang 5 cm.
5. Oven dengan api bawah suhu 140 derajat Celsius 35 menit sampai matang.

Untuk 550 gram
(ind/sajiansedap)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Survei: Mayoritas Muslim Kanada Bangga Menjadi Warga Kanada

Next Post

4.840 Pemukim Yahudi Nodai Masjid Al-Aqsha dalam 4 Bulan Terakhir

Next Post

4.840 Pemukim Yahudi Nodai Masjid Al-Aqsha dalam 4 Bulan Terakhir

Hannie Hananto Usung Tenun Ikat Kediri di Istanbul Modest Fashion Week

Hati-hati, Gangguan Pencernaan Bisa Hambat Pertumbuhan Anak

Hati-hati, Gangguan Pencernaan Bisa Hambat Pertumbuhan Anak

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8888 shares
    Share 3555 Tweet 2222
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4004 shares
    Share 1602 Tweet 1001
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11585 shares
    Share 4634 Tweet 2896
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Inilah yang Ditarget Israel dari Iran

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga