• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 17 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Resep Kue Kering Stik Pandan

02/05/2016
in Masak
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: sajiansedap
Foto: sajiansedap

Chanelmuslim.com-Kue kering stik pandan ini layak Bunda coba di rumah. Tampilannya yang menarik dan kerenyahannya pasti akan membuat Bunda susah berhenti menikmatinya. Anak-anak pun suka. Yuk, dicoba!

Bahan:
250 gram tepung sagu, disangrai di atas api kecil selama 10 menit
50 gram kelapa kering, dihaluskan
100 gram margarin
1/4 sendok teh garam
125 gram gula tepung
1 kuning telur
75 ml santan kental instan
1/4 sendok teh pasta pandan

Cara Membuat:
1. Kocok margarin, garam, dan gula tepung 4 menit sampai lembut.
2. Masukkan kuning telur, santan kental instan, dan pasta pandan.
3. Masukkan kelapa kering. Aduk rata. Tambahkan tepung sagu sambil diayak dan diaduk rata. Masukkan dalam kantung plastik segitiga.
4. Semprot menggunakan spuit bulat di atas loyang yang dioles tipis margarin panjang 5 cm.
5. Oven dengan api bawah suhu 140 derajat Celsius 35 menit sampai matang.

Untuk 550 gram
(ind/sajiansedap)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Survei: Mayoritas Muslim Kanada Bangga Menjadi Warga Kanada

Next Post

4.840 Pemukim Yahudi Nodai Masjid Al-Aqsha dalam 4 Bulan Terakhir

Next Post

4.840 Pemukim Yahudi Nodai Masjid Al-Aqsha dalam 4 Bulan Terakhir

Hannie Hananto Usung Tenun Ikat Kediri di Istanbul Modest Fashion Week

Hati-hati, Gangguan Pencernaan Bisa Hambat Pertumbuhan Anak

Hati-hati, Gangguan Pencernaan Bisa Hambat Pertumbuhan Anak

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8668 shares
    Share 3467 Tweet 2167
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4433 shares
    Share 1773 Tweet 1108
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11461 shares
    Share 4584 Tweet 2865
  • Iran, AS, dan Sepak Bola

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Tema “Leader of the World” Warnai Wisuda 233 Siswa SD Jakarta Islamic School

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3901 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Langkah Kecil Menuju Masa Depan Gemilang, 72 Siswa TK Jakarta Islamic School Resmi Diwisuda

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2456 shares
    Share 982 Tweet 614
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga