• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Masak

Cermati Kehalalan Minuman Kopi

April 4, 2021
in Masak, Unggulan
Cermati Kehalalan Kopi

Cermati Kehalalan Kopi Foto: Pixabay

83
SHARES
639
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Siapa yang tak kenal dengan kopi, sajian minuman dari hasil seduhan biji kopi yang satu ini. Aroma dan rasanya yang khas mampu memikat banyak orang.

Bahkan sekarang banyak tumbuh kopi kekinian, yang diolah dan disajikan dengan berbagai varian, aroma dan rasa.

Sebagai sebuah minuman yang populer di kalangan masyarakat, kopi mempunyai banyak varian dan rasa. Bahkan, para barista (peracik kopi) terus melakukan inovasi untuk menciptakan cita rasa terbaik yang telah dimilikinya.

Dari segi kehalalan, berbagai inovasi membuat kopi menjadi diragukan kehalalannya. Apa saja yang menjadi titik kritis kehalalan kopi?

Kopi murni

Kopi ini secara bahan tentu 100% kopi yang berasal dari biji kopi yang disangrai hingga dihaluskan tanpa ada tambahan bahan apapun. Dan tentunya ini membuat harganya menjadi mahal.

Status kehalalan pada kopi ini terletak pada proses sangrainya yang dicampur bahan lain, contohnya lemak mentega.

Titik kritis mentega adalah sumber hewan itu sendiri. Mentega harus berasal dari hewan yang halal dan proses penyembelihan yang sesuai syariat Islam.

Jika digunakan komponen lemak hewani (kebanyakan adalah lemak sapi) maka harus dilengkapi dengan sertifikat halal yang valid.

Selain bahan, penggunaan fasilitas pada proses sangrai itu sendiri harus diperhatikan. Fasilitas harus terbebas dari kontaminasi bahan tidak halal dan najis. Dan apakah fasilitas tersebut dipakai bersamaan atau bergantian dengan produk lain yang tidak halal.

Kopi bubuk

Salah satunya kopi dalam bentuk sachet. Kopi sudah dicampur bahan utama lainnya, seperti gula, susu maupun krimer. Selain itu juga, kopi siap seduh ini melibatkan bahan pendukung seperti emulsifier dan perisa (flavor) yang perlu diperhatikan kehalalannya.

Gula

Dalam tahapan-tahapan proses ini peluang penggunaan bahan penolong seperti enzim dan arang aktif yang sumbernya bisa berasal dari bahan yang haram dapat mencemari gula pasir.

Susu

Satu hal yang harus dicermati, susu yang beredar di pasaran saat ini kebanyakan adalah dalam bentuk olahan. Artinya susu tersebut sudah mengalami proses pengolahan yang melibatkan bahan tambahan dan bahan penolong proses.

Krimer

Basis krimer berasal dari tumbuhan, misal minyak jagung atau turunannya maupun kelapa dan turunannya. Kedua bahan tersebut merupakan bahan tumbuhan yang jelas kehalalannya jika merupakan ekstrak murni tanpa ada penambahan bahan lain.

Emulsifier

Sumber bahan emulsifier dapat berasal dari bahan hewani dan bahan nabati. Apabila berasal dari bahan hewani, maka sudah tentu harus dipastikan berasal dari hewan yang halal.

Contoh emulsifier yang berasal dari bahan nabati yaitu lesitin nabati, menjadi kritis apabila terdapat bahan tambahan semisal enzim phospholipase.

Harus diperhatikan sumber enzim dan media produksi, jika enzim tersebut berasal dari microbial.

Perisa (flavor)

Flavor dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu flavor sintetis dan flavor alami. Flavor yang menggunakan aroma tertentu yang dimirip-miripkan dengan barang haram (babi dan minuman keras) tidak diijinkan.

Bahan penyusun flavor bisa diperoleh dari senyawa sintetik kimia, tumbuhan maupun hewan
Apabila diekstrak dari hewan atau berbahan dasar asam amino hewan, maka harus dipastikan bahwa flavor ini berasal dari hewan halal yang disembelih secara syar’i.

Kopi kafe

Minuman kopi yang ditawarkan di kafe-kafe. Secara bahan, kopi yang ada di kafe semakin banyak, sehingga titik kritisnya pun menjadi kompleks.

Untuk jenis kopi espresso, kopi gelap, titik kritisnya lebih sedikit. Selain itu ada kopi latte, cappucino yang lebih rumit dari espresso karena memakai bahan lain semisal susu dan yang lainnya. Bahan tambahan ini yang perlu diperhatikan kehalalannya.

Untuk kafe, masih sedikit yang telah bersertifikat halal MUI, oleh karenanya masyarakat dihimbau untuk selalu kritis dalam memperhatikan bahan-bahan yang dipakai pada kopi di kafe tersebut.[Ind/Wld].

Tags: Kehalalan KopiKopi
Previous Post

Korban Bullying Melakukan Kejahatan karena Dendam

Next Post

Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

Next Post
Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

Rakornas Dorong Penguatan BAZNAS Sebagai Pengelola Zakat Nasional

hijrah aja dulu

Hijrah Aja Dulu

wahai umat

Wahai Umat Peliharalah Uban Sebagai Cahaya

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga