• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 24 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Inilah Tradisi Komunitas Balon Udara Wonosobo

Juli 14, 2017
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Tradisi menerbangkan Balon Udara warga Wonosobo (Foto: @alif.aulia.akbar)

ChanelMuslim.com – Ada tradisi di masyarakat Wonosobo setiap perayaan idul fitri menerbangkan Balon Udara ke langit. Tetapi ternyata penerbangan balon udara kedepannya akan dibatasi dan tidak bisa diterbangkan secara bebas.

Seperti dilansir laman antaranews bahwa sejumlah pihak dari perwakilan Airnav Indonesia Distrik Semarang, Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo, dan sejumlah komunitas balon udara Kabupaten Wonosobo menyepakati larangan penerbangan balon udara.

Kesepakatan yang berlangsung dalam rapat kooordinasi serta sosialisasi penerbangan balon udara, di Ruang Mangunkusumo Setda Kabupaten Wonosobo, Kamis (13/7) ini menghasilkan tiga poin penting terkait balon udara.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, Kapolres Wonosobo AKBP M Ridwan, dan Dandim 0707 Wonosobo, Letkol CZI Dwi Hariyono sebagai unsur PERWAKILAN Pemkab Wonosobo, serta pihak Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Airnav Distrik Semarang, Perwakilan Camat di Kabupaten Wonosobo, dan perwakilan komunitas balon udara.

Tiga poin yang dituangkan dalam nota kesepahaman tersebut, meliputi kesanggupan untuk semua pihak tidak menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan keselamatan udara, penumpang, dan barang dan atau penduduk atau mengganggu keamanan dan ketertiban umum, atau merugikan harta benda milik orang lain.

Kemudian, balon udara yang diterbangkan harus dengan cara ditambatkan. Kemudian semua pihak berperan aktif dalam menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara bebas tanpa awak yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan atau ganggaun pemadaman listrik serta jaringan saluran udara tegangan tinggi dari gardu induk Temanggung ke gardu induk Wonosobo.

Perwakilan Airnav Indonesia Distrik Semarang, Muji Subagiyo mengakui komunitas balon Wonosobo bisa menjadi percontohan bagi komunitas serupa di daerah lain.

“Hal ini sangat positif, karena meskipun sempat harus berlanjut dengan rapat kecil akhirnya semua pihak bisa sepakat untuk mengutamakan keselamatan penerbangan,” tuturnya.

Pihak Airnav, katanya mendorong masyarakat agar sadar akan bahaya yang bisa ditimbulkan balon udara tanpa kendali terhadap lalu lintas penerbangan.

Ia menyebutkan sehari pihak Airnav Indonesia harus mengatur puluhan ribu penerbangan pesawat yang melintasi jalur udara Indonesia, termasuk penerbangan internasional antarnegara.

“Penerbangan yang melintas di atas Pulau Jawa terhitung sangat padat dan dalam beberapa bulan terakhir, laporan dari pilot yang melihat langsung balon udara saat mereka menerbangkan pesawat meningkat drastis,” ujarnya.

Salah satu wakil komunitas balon udara dari Kalikajar, Wonosobo, Subkhi mengatakan pihaknya bisa menerima nota kesepahaman tersebut, karena pada akhirnya tradisi balon udara di Wonosobo tidak hilang.

“Kami menunggu aturan atau regulasi lanjut dari pihak Airnav dan Kementerian Perhubungan, termasuk teknis menerbangkan balon beserta izin yang harus diurus,” ucapnya.

Perwakilan PLN Wonosobo, Sujono yang turut menandatangani nota kesepahaman mengatakan balon udara bebas tanpa awak memang berpotensi membahayakan dan merugikan, tidak hanya bagi penerbangan, namun juga bagi jaringan listrik.

“Belum lama ini ada yang tersangkut di gardu induk dan hal itu sangat merugikan pelanggan listrik karena akhirnya harus ada pemadaman dan untuk memulihkan butuh waktu lama,” ungkapnya.

Keren. (jwt/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Wah, Ada Mock Up Pesawat Terbang di Asrama Haji Makassar

Next Post

Inspirasi OOTD Syari Dari Lyra Virna

Next Post

Inspirasi OOTD Syari Dari Lyra Virna

Curug Cipamingkis, Wisata Alam Kekinian di Bogor

Curug Cipamingkis, Wisata Alam Kekinian di Bogor

Membuat Pai Susu Cokelat

Membuat Pai Susu Cokelat

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5068 shares
    Share 2027 Tweet 1267
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3135 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1510 shares
    Share 604 Tweet 378
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7542 shares
    Share 3017 Tweet 1886
  • Musyawarah Nasional Wanita Al Irsyad Tahun 2025 Bertema Berdaya Juang dan Berkemajuan Tanpa Batas

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Gelar Seminar Kebangsaan, KB PII Sulsel Hadirkan Ketua MPR RI

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Arzeti Shafiyah, Siswi Jakarta Islamic School yang Teladan dan Mandiri

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5119 shares
    Share 2048 Tweet 1280
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2027 shares
    Share 811 Tweet 507
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga