SALIMAH Kalbar berkomitmen mengembangkan sumber daya manusia di bidang keislaman dengan melakukan upaya maksimal dalam mencetak dan melatih para mubalighah berkualitas.
Langkah yang direalisasikan tersebut dilakukan melalui sayap kelembagaannya, Mubalighah Salimah Indonesia (MSI) Kalbar.
Berbagai langkah dilakukan dilakukan oleh MSI Kalbar. Seperti seminar yang dilaksanakan pada Ahad, 3 Maret 2024. MSI Kalbar menggelar seminar Problematika Umat dan Tantangan Dakwah Mubalighah, di Politeknik Aisyiyah Pontianak.
Ketua MSI Kalbar, Rini Elvri mengatakan peserta yang hadir baik secara offline dan online kurang lebih sebanyak 60 Mubalighah yang berasal dari perwakilan Salimah setiap kabupaten di Kalimantan Barat, Muslimat NU, Wahdah Islamiyyah dan Aisyiyah.
“Selain itu, seminar dihadiri pula tamu undangan dari ICMI Wilayah Kalimantan Barat, dan komunitas perempuan menulis Kalimantan Barat,” ucapnya.
Seminar Mubalighah ini dibuka oleh Ketua PW Salimah Kalimantan Barat, Dwi Nugraheni, S.Si, serta menghadirkan para pembicara yang sangat berpengalaman dalam bidang dakwah diantaranya ustad Dr. H. Harjani Hefni, Lc., MA, Dr. Patmawati, M.Ag, dan Ufi Ruhama’, M.Pd, B.I,.
Rini menjelaskan, seminar ini merupakan pembekalan bagi para mubalighah Kalimantan Barat dalam melaksanakan amanah mulia dalam berdakwah. Sehingga para pembicara banyak memberikan materi tentang dakwah, urgensi berdakwah, komunikasi dalam dakwah, tantangan, problematika serta solusi dalam berdakwah.
Tak lupa para pembicara juga memberikan motivasi dan semangat para peserta yang hadir untuk senantiasa mengutamakan Allah dalam aktivitas harian.
“Harapannya dengan adanya pembekalan ini para Mubalighah terbantu dalam menghadapi tantangan dakwah di lapangan,” katanya.
MSI (Mubalighah Salimah Indonesia) merupakan lembaga kelengkapan Salimah yang bertujuan untuk melakukan silaturahim antar mubalighah dan meningkatkan kualitas mubalighah untuk tampil berdakwah di berbagai media.
Salimah telah bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan setiap mubaligah Salimah harus mengikuti kegiatan standar dari MUI pusat. Ini sebagai upaya untuk memperbaiki masyarakat.