• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Ummu Haram, Wanita yang Menikah dengan 1000 Tentara

21/06/2024
in Kisah
Ummu Haram, Wanita yang Menikah dengan 1000 Tentara.

Foto: Pixabay

105
SHARES
807
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Ummu Haram, shahabiyyah yang Allah anugerahi menikah dengan laki-laki yang setara dengan 1000 tentara, yaitu Ubadah bin as-Shamit.

Perumpamaan ini pernah pernah disebut oleh Umar bin Khattab, “Sesungguhnya dia setara dengan 1000 tentara.”

Pernyataan Umar tersebut berawal dari peristiwa yang melibatkan Ubadah bin as-Shamit, yakni ketika kaum muslimin hendak menaklukkan Mesir dan mengerahkan pasukan yang besar dipimpin oleh Amar bin Ash.

Baca Juga: Hakikat Perhiasan Bagi Wanita

Ummu Haram, Wanita yang Menikah dengan 1000 Tentara.

Akan tetapi setibanya di Mesir, Amr melihat jumlah dan persiapan pasukan Mesir terlalu besar, terlebih lagi mereka dibantu pasukan Romawi.

Karena itu dia mengirim surat kepada Umar bin Khattab untuk meminta dikirim pasukan bantuan. Umar mengabulkan permintaannya. Ia mengirim pasukan bantuan sebanyak 4000 tentara.

Di dalam surat jawabannya, Umar berkata, “Sesungguhnya aku telah mengirim pasukan bantuan kepadamu sebanyak 4000 tentara. maksudnya setiap orang aku kirim setara dengan 1000 tentara.” Ubadah bin as-Shamit adalah 1 diantara 4 orang yang dikirim Umar itu.

Ummu Haram dipersunting oleh Ubadah bin as-Shamit. Dari pernikahan ini mereka dikaruniai seorang putra bernama Muhammad bin Ubadah bin as-Shamit.

Ubadah sangat memahami kemuliaan dan kedudukan istrinya ini maka ia berusaha sekuat tenaga agar menjadi suami yang baik baginya begitu juga sebaliknya, Ummu Haram berusaha untuk menjadi istri yang baik bagi suaminya itu, sehingga mereka hidup di bawah naungan nilai-nilai keimanan dan tauhid.

Ummu Haram seorang sahabat wanita agung yang termasuk wanita golongan Anshar yang segera menerima Islam dan menyatakan memeluknya secara terbuka di Madinah sebelum Rasulullah hijrah ke kota tersebut.

Ummu haram memiliki keistimewaan-keistimewaan yang mengalirkan berkah di antaranya adalah dia hafal dan menguasai hadits Rasulullah dengan baik. Ummu Haram meriwayatkan lima hadits.

Ummu haram suka memberi dan sangat mengutamakan Rasulullah serta memberi pelayanan yang sangat baik kepada beliau setiap kali beliau berkunjung ke rumahnya. Kedermawanan dan mengutamakan kepentingan orang lain adalah sifat paling menonjol yang dimiliki oleh orang-orang Anshor.

Mereka selalu lebih mementingkan keperluan orang lain daripada dirinya sendiri, terutama kepada sahabat-sahabat Rasulullah yang termasuk golongan Muhajirin tentunya semua itu merupakan bukti bahwa jiwa mereka bersih dari noda-noda materi duniawi dan perhiasannya.

Juga bukti bahwa mereka memiliki roh yang kuat dan terbebas dari sifat zuhud atau kikir karena kikir adalah penyakit kronis yang tidak mungkin dapat melahirkan kebaikan. [Ln]

Sumber: 35 Sirah Shahabiyah, Oleh Mahmud Al-Mishri

Tags: kisah shahabiyahUmmu HaramWanita yang Menikah dengan 1000 Tentara.
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Istri Rasulullah yang Mengabdi dengan Kesetiaan dan Keikhlasan (3)

Next Post

Pelajaran dari Kumbang Kotoran

Next Post
Pelajaran dari Kumbang Kotoran

Pelajaran dari Kumbang Kotoran

Dr. Shabir Ally Menangani Masalah Keajaiban Matematika dalam Al-Qur’an

Dr. Shabir Ally Menangani Masalah Keajaiban Matematika dalam Al-Qur’an

BSI Scholarship 2024 untuk Para Pelajar Indonesia

BSI Scholarship 2024 untuk Para Pelajar Indonesia

  • Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    Wisata Baru Sekitar Pantai Drini GunungKidul Hadirkan Pintu Masuk Membelah Pegunungan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7749 shares
    Share 3100 Tweet 1937
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3306 shares
    Share 1322 Tweet 827
  • Islam Rahmatan Lil Alamin, Mengenal Islam Lebih Dekat

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Ibu, Pekerjaan Rumah Tangga Membuatmu Lelah, Jangan Lupakan Membaca Ini!

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga