SUBAI’AH al-Aslamiyah radhiyallahu ‘anha, seorang perempuan dari Bani Aslam yang kisahnya berkaitan erat dengan keteguhan hati dan kehati-hatian dalam mencari hukum agama.
Subai’ah dikenal dengan nama Subai’ah binti al-Harits al-Aslamiyah. Ia merupakan istri Sa’ad bin Khaulah, seorang sahabat Rasulullah yang disebut sebagai salah satu orang yang pernah mengikuti Perang Badar. Sa’ad kemudian wafat ketika berada di Makkah dalam rangkaian Haji Wada. Saat suaminya meninggal, Subai’ah sedang dalam keadaan mengandung.
Baca Juga: Khulaisah dan Kisah Pembebasan Salman Al Farisi
Subai’ah Al Aslamiyah Perempuan Tangguh yang Menjadi Rujukan Umat
Tidak lama setelah suaminya wafat, Subai’ah melahirkan. Setelah selesai menjalani masa nifas, ia mulai bersiap menghadapi kehidupan berikutnya. Dalam riwayat disebutkan bahwa ia berhias ketika ada orang yang datang meminangnya. Keputusan tersebut kemudian dipersoalkan oleh Abu al-Sanabil bin Ba’kak. Menurut pendapatnya, Subai’ah masih harus menunggu hingga empat bulan sepuluh hari sebagaimana masa idah perempuan yang ditinggal wafat suaminya.
Subai’ah tidak memilih untuk berdebat panjang. Ia justru mengambil langkah yang menunjukkan kehati-hatian dalam urusan agama. Setelah mendengar perkataan tersebut, ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta penjelasan secara langsung.
Kepada Rasulullah, Subai’ah menceritakan keadaannya. Rasulullah kemudian menjelaskan bahwa masa idahnya telah selesai setelah melahirkan dan beliau memberikan izin kepadanya untuk menikah apabila ia menghendakinya. Kisah tersebut diriwayatkan dalam Sahih Muslim dan juga memiliki riwayat dalam Sahih Bukhari.
Dari sinilah kisah Subai’ah menjadi penting. Ia bukan sekadar cerita tentang seorang perempuan yang kehilangan suami kemudian menikah kembali. Sikapnya dalam menghadapi persoalan justru memberikan teladan tentang bagaimana seorang Muslim seharusnya bersikap ketika mendapatkan informasi agama yang berbeda.
Subai’ah tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan perkataan seseorang, meskipun orang tersebut menyampaikannya dengan keyakinan. Ia memilih bertanya kepada Rasulullah sebagai sumber rujukan. Sikap ini menunjukkan pentingnya memastikan kebenaran sebuah perkara sebelum mengambil keputusan, terlebih jika berkaitan dengan hukum agama.
Kisahnya juga mengajarkan bahwa seorang perempuan memiliki hak untuk memahami persoalan yang menyangkut kehidupannya. Subai’ah tidak pasif menghadapi keadaan. Ia bertanya, mencari kepastian dan menyampaikan persoalannya secara langsung.
Riwayat tentang Subai’ah kemudian menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai masa idah perempuan hamil yang ditinggal wafat suaminya. Dalam hadis tersebut, Rasulullah memberikan penjelasan bahwa setelah melahirkan, Subai’ah telah selesai masa idahnya. Riwayat serupa juga disebut melalui Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Teladan Subai’ah al-Aslamiyah terasa relevan hingga sekarang. Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang bisa saja mendengar banyak pendapat tentang agama. Namun, tidak semuanya harus langsung dipercaya atau dijadikan pegangan. Ada saatnya kita perlu kembali kepada sumber yang terpercaya dan bertanya kepada orang yang memiliki ilmu.
Subai’ah menunjukkan bahwa keteguhan bukan selalu berarti keras mempertahankan pendapat. Terkadang, keteguhan justru terlihat dari keberanian mengatakan bahwa kita belum tahu dan memilih mencari jawaban yang benar. Itulah salah satu pelajaran berharga dari kehidupan seorang shahabiyah yang namanya tercatat dalam hadis Rasulullah. [DW]




