• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 30 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Kisah Hilful Fudhul, Peristiwa Perjanjian saat Muhammad saw Masih Remaja

Selain mengikuti peperangan, Muhammad yang masih remaja juga mengikuti sebuah perjanjian yang amat baik. Perjanjian itu kelak dikenal dengan nama Hilful Fudhul.

21/04/2021
in Kisah, Unggulan
Kisah Hilful Fudhul, Peristiwa Perjanjian saat Muhammad saw Masih Remaja

foto: pixabay

144
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Selain mengikuti peperangan, Muhammad yang masih remaja juga mengikuti sebuah perjanjian yang amat baik. Perjanjian itu kelak dikenal dengan nama Hilful Fudhul.


Perjanjian ini bertujuan untuk melindungi hak-hak para pedagang asing yang sering kali terdzalimi. Pencetus perjanjian ini adalah protes seorang pedagang asing dari Yaman. Saat itu, Ash bin Wa’il, seorang saudagar Mekah, tidak mau membayar utang kepada si pedagang. Pedagang itu lalu menggubah syair dan membacakannya di depan umum.

Syair ini amat menggugah perasaan para pemuka Quraisy. Mereka khawatir apabila dibiarkan terus, para pedagang Asing tidak mau lagi memasuki Mekah. Apalagi Perang Fijar mengakibatkan mulai terjadinya perpecahan di pihak Quraisy. Sepeninggal Abdul Muthalib, orang-orang Quraisy dari keluarga yang lain sudah mulai berani mencoba menentang kekuasaan pemerintahan Quraisy. Maka dari itu, atas usulan Zubair bin Abdul Muthalib, seorang paman Muhammad, orang-orang Quraisy dari keluarga Hasyim, Zuhra, Taim berkumpul. Mereka bersepakat dan berjanji atas nama Tuhan Maha Pembalas bahwa Tuhan akan berada di pihak yang terdzalimi, sampai orang itu tertolong.


Pertemuan ini sendiri berlangsung di rumah Abdullah bin Jud’an At Taimi yang megah. Perjanjian Hilful Fudhul ini menjamin perlindungan terhadap hak-hak orang lemah. Muhammad ikut menyaksikan perjanjian dan amat menyukainya. Di kemudian hari, setelah diutus menjadi seorang Rosullullah.

“Aku tidak suka mengganti perjanjian yang kuhadiri di rumah Ibn Jud’an itu dengan jenis unta yang baik. Kalau sekarang aku diajak, pasti akan kutolak.”

Diyat adalah pembayaran ganti rugi. Untuk kematian/wajah cacat total ganti ruginya sebanyak 100 ekor unta. Satu kaki/tangan/mata jadi buta diganti dengan 50 ekor unta. Jika wajah cacat total, nilai gantinya 100 unta. Luka sampai menembus otak, 33 ekor unta. Cacat kelopak mata, 25 ekor unta. Satu jari hilang/tulang retak, 15 ekor unta. Luka sampai tulang kelihatan, 10 ekor unta. Satu gigi copot, 5 ekor unta. Demikian seterusnya dalam ketetapan yang rinci.

Itulah kisah Hilful Fudhul yang terjadi pada masa Rasulullah saw masih remaja. [ind/Walidah]

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kamu Lelah Karena Gak Lillah

Next Post

Ini 4 Tahapan Perawatan Wajah bagi Pria

Next Post
Ini 4 Tahapan Perawatan Wajah bagi Pria

Ini 4 Tahapan Perawatan Wajah bagi Pria

Tujuanmu Menguatkanmu

Kisah Perlindungan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw sejak Masih Kecil

Geliat Dakwah Ramadan Masa Pandemi Komunitas Alumni Libya

Geliat Dakwah Ramadan Masa Pandemi Komunitas Alumni Libya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8121 shares
    Share 3248 Tweet 2030
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2979 shares
    Share 1192 Tweet 745
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Deli Serdang Punya Wisata Pantai Salju Paling Hits

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5061 shares
    Share 2024 Tweet 1265
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga