• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 30 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Kisah

Kisah Hilful Fudhul, Peristiwa Perjanjian saat Muhammad saw Masih Remaja

Selain mengikuti peperangan, Muhammad yang masih remaja juga mengikuti sebuah perjanjian yang amat baik. Perjanjian itu kelak dikenal dengan nama Hilful Fudhul.

21/04/2021
in Kisah, Unggulan
Kisah Hilful Fudhul, Peristiwa Perjanjian saat Muhammad saw Masih Remaja

foto: pixabay

146
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Selain mengikuti peperangan, Muhammad yang masih remaja juga mengikuti sebuah perjanjian yang amat baik. Perjanjian itu kelak dikenal dengan nama Hilful Fudhul.


Perjanjian ini bertujuan untuk melindungi hak-hak para pedagang asing yang sering kali terdzalimi. Pencetus perjanjian ini adalah protes seorang pedagang asing dari Yaman. Saat itu, Ash bin Wa’il, seorang saudagar Mekah, tidak mau membayar utang kepada si pedagang. Pedagang itu lalu menggubah syair dan membacakannya di depan umum.

Syair ini amat menggugah perasaan para pemuka Quraisy. Mereka khawatir apabila dibiarkan terus, para pedagang Asing tidak mau lagi memasuki Mekah. Apalagi Perang Fijar mengakibatkan mulai terjadinya perpecahan di pihak Quraisy. Sepeninggal Abdul Muthalib, orang-orang Quraisy dari keluarga yang lain sudah mulai berani mencoba menentang kekuasaan pemerintahan Quraisy. Maka dari itu, atas usulan Zubair bin Abdul Muthalib, seorang paman Muhammad, orang-orang Quraisy dari keluarga Hasyim, Zuhra, Taim berkumpul. Mereka bersepakat dan berjanji atas nama Tuhan Maha Pembalas bahwa Tuhan akan berada di pihak yang terdzalimi, sampai orang itu tertolong.


Pertemuan ini sendiri berlangsung di rumah Abdullah bin Jud’an At Taimi yang megah. Perjanjian Hilful Fudhul ini menjamin perlindungan terhadap hak-hak orang lemah. Muhammad ikut menyaksikan perjanjian dan amat menyukainya. Di kemudian hari, setelah diutus menjadi seorang Rosullullah.

“Aku tidak suka mengganti perjanjian yang kuhadiri di rumah Ibn Jud’an itu dengan jenis unta yang baik. Kalau sekarang aku diajak, pasti akan kutolak.”

Diyat adalah pembayaran ganti rugi. Untuk kematian/wajah cacat total ganti ruginya sebanyak 100 ekor unta. Satu kaki/tangan/mata jadi buta diganti dengan 50 ekor unta. Jika wajah cacat total, nilai gantinya 100 unta. Luka sampai menembus otak, 33 ekor unta. Cacat kelopak mata, 25 ekor unta. Satu jari hilang/tulang retak, 15 ekor unta. Luka sampai tulang kelihatan, 10 ekor unta. Satu gigi copot, 5 ekor unta. Demikian seterusnya dalam ketetapan yang rinci.

Itulah kisah Hilful Fudhul yang terjadi pada masa Rasulullah saw masih remaja. [ind/Walidah]

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kamu Lelah Karena Gak Lillah

Next Post

Ini 4 Tahapan Perawatan Wajah bagi Pria

Next Post
Ini 4 Tahapan Perawatan Wajah bagi Pria

Ini 4 Tahapan Perawatan Wajah bagi Pria

Tujuanmu Menguatkanmu

Kisah Perlindungan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw sejak Masih Kecil

Geliat Dakwah Ramadan Masa Pandemi Komunitas Alumni Libya

Geliat Dakwah Ramadan Masa Pandemi Komunitas Alumni Libya

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • Tumis Jantung Pisang Ala Chef Rudy Choirudin, Lauk Tradisional yang Kaya Rasa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8539 shares
    Share 3416 Tweet 2135
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4377 shares
    Share 1751 Tweet 1094
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Air Terjun Kapas Biru Lumajang, Keindahan Tersembunyi di Kaki Gunung Semeru

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11380 shares
    Share 4552 Tweet 2845
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3217 shares
    Share 1287 Tweet 804
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga