• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Konsep Wasathiyyah dalam Menghadapi Kelompok Ekstrim Kanan dan Ekstrim Kiri

26/10/2022
in Khazanah, Unggulan
Konsep Wasathiyyah dalam Menghadapi Kelompok Ekstrim Kanan dan Ekstrim Kiri

Seminar Internasional yang digelar oleh Jakarta Islamic Center di Hotel Grand Cempaka, Jakarat Pusat (Foto: Reporter Chanel Muslim)

148
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEBERADAAN kelompok ekstrim kanan dan ekstrim kiri di Indonesia menginisiasi Kementerian Agama Republik Indonesia mengusung konsep moderasi beragama pada tahun 2020. Konsep ini menjadi bagian dari rencana strategis nasional tahun 2020-2024.

Istilah moderation atau moderasi berasal dari bahasa latin yaitu “moderatio” yang artinya tidak lebih dan tidak kurang.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan dengan pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstreman.

Menurut Prof. Dr. Dede Rosyada, rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2015-2019, menyebutkan bahwa dalam bahasa Arab moderation diistilahkan dengan wasath atau wasathiyah.

Baginya, wasathiyyah maupun moderation memiliki arti yang sama yaitu tidak lebih dan tidak kurang, pertengahan, keadilan, atau seimbang.

Lebih lanjut, dalam Seminar Internasional bertema “Menolak Islamophobia Melalui Konsep Islam Wasathiyyah” yang digelar oleh Jakarta Islamic Center, Prof Dede mengatakan bahwa dalam ranah keagamaan wasathiyyah dipahami sebagai ajaran agama yang berada di pertengahan.

“Wasathiyyah is understanding religious doctrine on the middle way, namely understanding that is neither extreme to the right nor extreme to the left,” paparnya. (Rabu, 26/10/2022)

Baca Juga: Memahami Islam yang Wasathi

Konsep Wasathiyyah dalam Menghadapi Kelompok Ekstrim Kanan dan Ekstrim Kiri

Ekstrim kanan adalah kelompok yang memahami Islam secara literal dan tidak kontekstual sehingga mudah mengkafirkan orang.

Sebaliknya ekstrim kiri adalah kelompok liberal atau sekuler yang hanya melihat Islam secara kontektual saja dan menolak tekstualitas wahyu.

Berdalih atas modernisasi kelompok liberal dan sekuler sering melegalkan beberapa budaya negatif sebagai budaya Islam yang baru seperti pernikahan beda agama yang sesungguhnya dilarang dalam ajaran Islam.

Menurutnya, baik ekstrim kanan maupun ekstrim kiri mengancam masyarakat dengan membuat orang merasa terhakimi.

“Thus, in the perspective of moderate muslim, extreme to the left is a danger religious thinking as extreme to the right. So, for being a moderate muslim, all young generation of muslim society in Indonesia, should be avoiding both extreme to the right and extrem to the left,” terangnya.

Kemunculan Islamophobia di Indonesia, masih menurut Prof Dede, berawal dari paham kelompok Islam yang berdakwah melawan segala tindakan yang menyimpang dengan jalan kekerasan sehingga mudah untuk mencela pihak lain yang melanggar ajaran agama, termasuk pihak pemerintah atau yang berkuasa.

Celaan dan tuduhan yang mereka lontarkan kepada pemerintah dan orang-orang yang bertentangan dengan paham mereka ini membuat mereka dilabeli dengan kelompok radikal.

“And that is the point that will cause of phobia amongs the society.”

Bersamaan dengan hal tersebut kelompok liberal dan sekuler menyebarkan isu negatif dan mengkampanyekan phobia kepada Islam.

Namun, pemerintah saat ini hanya fokus menindak kelompok yang dianggap radikal daripada kelompok liberal, “But, government today is only focusing on reducing radicalism instead of liberalism,” terang Prof Dede.

Ia mengingatkan pemerintah Indonesia harus bisa menjaga stabilitas masyarakat di Indonesia, membangun kerjasama yang damai, dan mengurangi perselisihan dengan mengontrol kelompok ekstrim kanan dan kiri yang menjadi alasan mendasar munculnya keributan di masyarakat.

Dalam seminar tersebut Prof Dede juga menjelaskan empat indikator moderasi beragama yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap budaya lokal.

Untuk poin pertama yaitu komitmen kebangsaan, Prof Dede menyebutnya sebagai indikator penting karena beberapa kelompok masyarakat masih berupaya merubah filosofi dan prinsip negara dari Pancasila kepada yang lain, baik merubah menjadi Khilafah maupun Ekasila atau Trisila.

Oleh karena itu ia meyakinkan pemerintah agar berkomitmen menjaga prinsip dasar negara tersebut. [Ln]

 

 

 

Tags: Konsep Wasathiyyah dalam Menghadapi Kelompok Ekstrim Kanan dan Ekstrim Kiri
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Melihat Langsung Sulitnya Perjuangan Warga Dusun Ngasem Kabupaten Pacitan Mendapatkan Air Bersih

Next Post

Bedah Surau, Masjid Baitul Rohman yang Ada di Pelosok Hutan Ponorogo Diresmikan

Next Post
Bedah Surau, Masjid Baitul Rohman yang Ada di Pelosok Hutan Ponorogo Diresmikan

Bedah Surau, Masjid Baitul Rohman yang Ada di Pelosok Hutan Ponorogo Diresmikan

Belajar dari Putaran ‘Hidup’ Matahari

Belajar dari Putaran ‘Hidup’ Matahari

Salimah Kota Bekasi Mengajak Sholawat Bersama dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Salimah Kota Bekasi Mengajak Sholawat Bersama dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7952 shares
    Share 3181 Tweet 1988
  • Yuk ke Taman Piknik Kalimalang Jakarta Timur

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3481 shares
    Share 1392 Tweet 870
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2902 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4130 shares
    Share 1652 Tweet 1033
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2130 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3219 shares
    Share 1288 Tweet 805
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga