• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Taubat itu Hukumnya adalah Wajib

22/10/2025
in Khazanah
Khutbah Jumat tentang hal-hal dilupakan

Foto: Pixabay/PublicDomainPictures

90
SHARES
693
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TAUBAT itu hukumnya adalah wajib. Assyaikh Al-Allamah Abdul Aziz Ibnu Baz rahimahullah menjelaskan bahwa sesungguhnya taubat hukumnya adalah wajib bagi setiap muslimin bahkan wajib bagi setiap orang kafir yang sudah mukallaf (terkena beban syari’at).

Baca Juga: Kisah Taubatnya Penyamun Karena Satu Ayat

Taubat itu Hukumnya adalah Wajib

Wajib bagi setiap mukallaf dari kalangan kafir dan Muslim untuk bertaubat kepada Allah.

Hendaklah seorang yang kafir bertaubat kepada Allah dari kesyirikan dan kekufurannya, dan (segera) masuk ke dalam islam, dikarenakan Allah subhanahu wa ta’ala ciptakan dia untuk itu.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Artinya:

“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepadaKu.”
(Adzdzariyat:56).

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Wajib bagi setiap yang kafir dari kalangan jin dan manusia, yahudi, nashrani, syuyu’i dan selain mereka dari macam-macam orang kafir, untuk masuk ke dalam agama Allah.

Selain itu, berpegang teguh dengan agama islam, dan wajib bagi mereka untuk bertaubat dari kekufuran dan kesesatan mereka sebelum mereka meninggal dunia.

(Demikian pula) wajib bagi setiap muslim untuk bertaubat kepada Allah dari kejelekan dan dosa-dosanya.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا تُوبُوٓا إِلَى اللَّهِ  توبة نصوحا

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.” (Qs:Attahrim:8)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ جَمِيْعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.

Artinya:

“Dan hendaklah kalian semua bertaubat kepada Allah dari dosa secara keseluruhan wahai orang-orang yang beriman, pasti kalian beruntung.” (QS. An-Nuur: 31)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

قُلْ لِلّذِيْنَ كَفَرُواْ أَنْ يَنْتَهُواْ يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ

Artinya:

Katakanlah(wahai Muhammad) kepada orang-orang kafir hendaklah mereka berhenti(dari kekufuran mereka) niscaya akan diampuni bagi mereka dosa-dosa mereka yang telah lalu. (Al-Anfal:38).

Wajib bagi semuanya untuk bertaubat kepada Allah.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

“Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Asy-Syura: 25)

Wajib bagi seorang yang berdosa untuk kembali kepada Allah dan menyesali dosa-dosanya yang telah lalu serta bertekad kuat untuk tidak mengulanginya, dengan sebab itu Allah akan mengampuninya.[Cms/Sdz]

Tags: Taubat itu hukumnya wajib
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ubah Permusuhan Jadi Kebaikan

Next Post

Ujian Waktu dalam Kehidupan Pernikahan

Next Post
Will you marry me?

Ujian Waktu dalam Kehidupan Pernikahan

Santri Boarding School MTs Muhammadiyah Batang Ikuti Apel Hari Santri 2025 di Pendopo Kabupaten Batang

Santri Boarding School MTs Muhammadiyah Batang Ikuti Apel Hari Santri 2025 di Pendopo Kabupaten Batang

Hukum Berobat dengan Racun Kalajengking

Hukum Berobat dengan Racun Kalajengking

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8885 shares
    Share 3554 Tweet 2221
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4001 shares
    Share 1600 Tweet 1000
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11582 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • UBN Hadiri Shalat Gaib Mantan Emir Qatar di Istiqlal, Kenang Warisan Kepemimpinan Syekh Hamad

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga