KHILAFAH dan kerajaan adalah dua konsep kekuasaan yang terjadi dalam sejarah Islam. Di mana positif dan negatifnya?
Dalam buku Khilafah wal Mulk atau Khilafah dan Kerajaan karya ulama Pakistan: Abul A’la Al-Maududi rahimahullah dibahas apa perbedaan dari Khilafah dan Kerajaan.
Abu A’la Al-Maududi bisa dibilang sebagai inspirator dan konseptor dari berdirinya Jamiat Islami di Pakistan. Gerakan ini sedikit banyak juga mempengaruhi pergerakan Islam di banyak negara muslim, termasuk Indonesia di era 80-an.
Tiga Perbedaan Mendasar
Ada tiga perbedaan mendasar dari konsep Khilafah dan Kerajaan. Yaitu:
Khalifah Dipilih oleh Umat, Raja secara Keturunan
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, beliau tidak menyebut siapa yang akan menjadi penerusnya. Akhirnya, umat Islam melakukan pemilihan dan terpilihlah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu sebagai pengganti.
Nah, kata pengganti inilah yang dimaknai sebagai khalifah. Yaitu, seorang pemimpin yang menjadi pengganti dari pemimpin sebelumnya. Ia tidak boleh keluar dari konsep dasar sebelumnya.
Setelah Abu Bakar wafat, umat pun melakukan pemilihan lagi. Dan terpilihlah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, begitu seterusnya hingga Khalifah Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma.
Setelah itu kepemimpinan Islam tidak lagi berbentuk khilafah. Melainkan, kerajaan. Yaitu, berdirinya kerajaan Dinasti Umayyah yang dipimpin oleh Muawiyah radhiyallahu ‘anhu.
Sejak itu, pergantian kepemimpinan dilakukan tidak lagi melalui pemilihan. Melainkan diteruskan oleh anak atau keturunan dari raja sebelumnya.
Dua, Pendanaan Khilafah bersifat Terbuka, sementara Kerajaan Tertutup
Di masa Khalifah yang Empat: Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali termasuk juga Hasan bin Ali; keuangan negara bersifat terbuka yang disebut dengan Baitul Mal.
Artinya, keuangan negara bisa diakses atau diketahui oleh semua orang: berapa jumlahnya, untuk apa peruntukkannya, dan darimana diperolehnya.
Dalam hal ini, khalifah hanya sebagai pengguna anggaran. Bukan sebagai pemilik. Karena itu, ia tidak bisa seenaknya menggunakan anggaran tanpa persetujuan umat.
Berbeda dengan khilafah, kas negara atau Baitul Mal di kerajaan bersifat tertutup. Hanya raja dan orang-orang tertentu yang tahu keadaannya.
Dalam posisi ini, raja menjadi pemilik kas negara. Ia tidak perlu melakukan pertanggungjawaban kepada umat: apakah dibelanjakan untuk umat atau untuk kepentingan pribadi.
Tiga, Khilafah berjalan di Atas Undang-undang atau Hukum, sementara Kerajaan terserah Rajanya
Meskipun lima khalifah pertama dalam Islam tergolong orang-orang terbaik dan paling amanah, mereka tidak bisa semaunya memimpin khilafah. Melainkan, harus ada konsep atau aturannya. Dan aturan itu disepakati sebuah majelis para ulama.
Dengan begitu, kalau mereka menyimpang atau keluar dari konsep atau aturan itu, maka akan ada teguran, bahkan pemecatan.
Namun, hal itu sangat berbeda dengan kerajaan. Konsep bernegara termasuk arahnya, terserah raja saja. Yang lain, paling bagus, hanya bisa memberikan saran. Tapi keputusan akhirnya ada pada raja.
Dari semua kerajaan yang pernah ada dalam Islam, tidak heran jika kehancurannya disebabkan oleh ‘kelalaian’ rajanya. Yaitu, mereka begitu sibuk dengan urusan pribadi dan keluarga dan melupakan persoalan umat di sekitarnya.
Sistem Kerajaan Tidak Selalu Buruk
Namun, tidak berarti bahwa sistem kerajaan selalu menghasilkan hal buruk. Di setiap periode kekuasaan, ada positif dan negatifnya. Dan hal positifnya sangat bergantung pada sosok raja. Kalau dia soleh dan cerdas, maka kerajaan akan berjaya. Begitu pula sebaliknya.
Hal positif lain dari kerajaan, tidak adanya masa gonjang-ganjing pergantian kekuasaan. Kecuali oleh keluarga kerajaan sendiri. Hal ini meminimalisir ‘gesekan’ yang tidak perlu dan bisa menyedot energi besar.
Islam Jauh lebih Beradab dalam Kekuasaan
Sejarah membuktikan bahwa umat Islam jauh lebih beradab, lebih modern, dalam hal mengelola kekuasaannya. Hal itu ditandai dengan begitu lamanya kekuasaan dalam Islam, mulai dari abad ke-7 hingga abad ke-19, yaitu berakhirnya Dinasti Usmani di Turki.
Di selang masa itu, tak ada sistem kekuasaan yang mampu mengimbangi peradaban Islam saat itu. Di mana pun di seluruh penjuru negeri: termasuk Eropa dan Cina.
Bahkan, sistem pemerintahan dalam Islam menjadi penyumbang besar dalam peradaban kekuasaan setelahnya. Termasuk era pemerintahan saat ini. [Mh]





