• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Sampanye Halal Tidak Dibolehkan, Berikut Penjelasannya

15/04/2026
in Khazanah, Unggulan
Ini Penjelasan Mengapa Meminum Sampanye Halal Tidak Dibolehkan

Foto: Pixabay

123
SHARES
946
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAMPANYE halal memicu kontroversi. Mengapa meminum minuman ini tidak dibolehkan? Founder Halal Corner Aisha Maharani menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Awal terciptanya produk sampanye halal terjadi pada tahun 2008, salah satu produsen minuman khamr, Rumah Sampanye di Paris.

Mereka berinovasi membuat minuman non alkohol bagi MUSLIM yang ingin merasakan sensasi seperti Sampanye.

Minuman tersebut dinamakan Cham’alal.

Baca Juga: Dengan Hasil GSCE Tinggi, Hasan Mendapatkan Beasiswa Eton

Sampanye Halal Tidak Dibolehkan, Berikut Penjelasannya

Bagaimana dalam kacamata Islam status hukum produk-produk yang mengklaim bebas Alkohol tersebut?

Pertama yang harus dikritisi adalah bahan bakunya, apakah benar-benar bebas dari unsur haram/Khamr.

Hati-hati dengan asosiasi dengan bahan haram, fatwa MUI menyatakan hukumnya HARAM, mengapa?

Karena akan membiasakan kita bersinggungan dengan yang Haram walau komposisinya bisa jadi halal (ingat asosiasi dengan yang Haram).

Hal ini juga selaras dengan anjuran agar tidak “tasyabuh bil kuffar” atau menyerupai orang Kafir.

Dalam QS 2:120, Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah suka kepada Muslim sehingga Muslim ikut budaya mereka.

Budaya menyemprotkan isi botol sampanye, toast adalah budaya orang-orang Kafir. Itu yang akan dilakukan muslim melalui produk yang diklaim bebas alkohol tapi menyerupai sampanye jika dihalalkan.

Selain Produk Halal, kita juga WAJIB mulai gaya hidup HALAL, adalah gaya hidup yang tidak bertentangan dengan Islam dan tidak menyerupai orang-orang kafir.

“Betul-betul kalian pasti kalian akan mengikuti jalan-jalan orang-orang sebelum, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai walaupun mereka masuk ke dalam lubang dhobbin [sejenis kadal padang pasir] maka kalian pasti akan tetap mengikuti mereka.” [Riwayat Al-Bukhary (3269, 6889) dan Muslim (2669).

Wara’ (hati-hati) adalah sikap seorang Muslim yang wajib dijalankan.

Kedua, dengan kaidah fiqih yang dipegang Majelis Ulama Indonesia, dipastikan bahwa Majelis Ulama Indonesia tidak menghalalkan produk minuman berupa sampanye halal, zero bintang, dan lain sebagainya.

Nah, Sahabat Muslim, ternyata produk haram dilabeli halal bukan dengan mudah dapat kita konsumsi. Penamaan produk dengan produk serupa yang berasosiasi haram bisa menjadikan produk tersebut tidak boleh dikonsumsi.

Semoga bermanfaat, Salam Halal is My Way.[ind]

Tags: halal cornerIni Penjelasan Mengapa Meminum Sampanye Halal Tidak Dibolehkansampanye halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Salimah Kalbar Perkuat Sinergi BKKBN Mendukung Program Lansia Berdaya

Next Post

Kenali Apa Itu Pregnancy Glow

Next Post
Kenali Apa Itu Pregnancy Glow

Kenali Apa Itu Pregnancy Glow

Nasihat Umar bin Khattab

Nasihat Penting dari Rasulullah

Rencana Pembangunan Jalur Lingkar Kaldera Tengger Gunung Bromo

Rencana Pembangunan Jalur Lingkar Kaldera Tengger Gunung Bromo

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8260 shares
    Share 3304 Tweet 2065
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3705 shares
    Share 1482 Tweet 926
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2070 shares
    Share 828 Tweet 518
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4234 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11277 shares
    Share 4511 Tweet 2819
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3311 shares
    Share 1324 Tweet 828
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Menghina Allah dalam Hati

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4555 shares
    Share 1822 Tweet 1139
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga