• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Sampanye Halal Tidak Dibolehkan, Berikut Penjelasannya

Mei 10, 2025
in Khazanah, Unggulan
Ini Penjelasan Mengapa Meminum Sampanye Halal Tidak Dibolehkan

Foto: Pixabay

112
SHARES
864
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAMPANYE halal memicu kontroversi. Mengapa meminum minuman ini tidak dibolehkan? Founder Halal Corner Aisha Maharani menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Awal terciptanya produk sampanye halal terjadi pada tahun 2008, salah satu produsen minuman khamr, Rumah Sampanye di Paris.

Mereka berinovasi membuat minuman non alkohol bagi MUSLIM yang ingin merasakan sensasi seperti Sampanye.

Minuman tersebut dinamakan Cham’alal.

Baca Juga: Dengan Hasil GSCE Tinggi, Hasan Mendapatkan Beasiswa Eton

Sampanye Halal Tidak Dibolehkan, Berikut Penjelasannya

Bagaimana dalam kacamata Islam status hukum produk-produk yang mengklaim bebas Alkohol tersebut?

Pertama yang harus dikritisi adalah bahan bakunya, apakah benar-benar bebas dari unsur haram/Khamr.

Hati-hati dengan asosiasi dengan bahan haram, fatwa MUI menyatakan hukumnya HARAM, mengapa?

Karena akan membiasakan kita bersinggungan dengan yang Haram walau komposisinya bisa jadi halal (ingat asosiasi dengan yang Haram).

Hal ini juga selaras dengan anjuran agar tidak “tasyabuh bil kuffar” atau menyerupai orang Kafir.

Dalam QS 2:120, Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah suka kepada Muslim sehingga Muslim ikut budaya mereka.

Budaya menyemprotkan isi botol sampanye, toast adalah budaya orang-orang Kafir. Itu yang akan dilakukan muslim melalui produk yang diklaim bebas alkohol tapi menyerupai sampanye jika dihalalkan.

Selain Produk Halal, kita juga WAJIB mulai gaya hidup HALAL, adalah gaya hidup yang tidak bertentangan dengan Islam dan tidak menyerupai orang-orang kafir.

“Betul-betul kalian pasti kalian akan mengikuti jalan-jalan orang-orang sebelum, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai walaupun mereka masuk ke dalam lubang dhobbin [sejenis kadal padang pasir] maka kalian pasti akan tetap mengikuti mereka.” [Riwayat Al-Bukhary (3269, 6889) dan Muslim (2669).

Wara’ (hati-hati) adalah sikap seorang Muslim yang wajib dijalankan.

Kedua, dengan kaidah fiqih yang dipegang Majelis Ulama Indonesia, dipastikan bahwa Majelis Ulama Indonesia tidak menghalalkan produk minuman berupa sampanye halal, zero bintang, dan lain sebagainya.

Nah, Sahabat Muslim, ternyata produk haram dilabeli halal bukan dengan mudah dapat kita konsumsi. Penamaan produk dengan produk serupa yang berasosiasi haram bisa menjadikan produk tersebut tidak boleh dikonsumsi.

Semoga bermanfaat, Salam Halal is My Way.[ind]

Tags: halal cornerIni Penjelasan Mengapa Meminum Sampanye Halal Tidak Dibolehkansampanye halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kecintaan Kita kepada Saudara di Palestina

Next Post

4 Cara Detoks Tubuh agar Pencernaan Lebih Sehat

Next Post
4 Cara Detoks Tubuh agar Pencernaan Lebih Sehat

4 Cara Detoks Tubuh agar Pencernaan Lebih Sehat

Halal Bihalal Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Bekasi Diisi Nasihat Ustaz Fadzlan Rabbany Garamatan 

Halal Bihalal Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Bekasi Diisi Nasihat Ustaz Fadzlan Rabbany Garamatan 

Jangan Mudah Melupakan Kebaikan

Jangan Mudah Melupakan Kebaikan

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7368 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3001 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga