• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Sampanye Halal Tidak Dibolehkan, Berikut Penjelasannya

10/05/2025
in Khazanah, Unggulan
Ini Penjelasan Mengapa Meminum Sampanye Halal Tidak Dibolehkan

Foto: Pixabay

120
SHARES
923
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAMPANYE halal memicu kontroversi. Mengapa meminum minuman ini tidak dibolehkan? Founder Halal Corner Aisha Maharani menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Awal terciptanya produk sampanye halal terjadi pada tahun 2008, salah satu produsen minuman khamr, Rumah Sampanye di Paris.

Mereka berinovasi membuat minuman non alkohol bagi MUSLIM yang ingin merasakan sensasi seperti Sampanye.

Minuman tersebut dinamakan Cham’alal.

Baca Juga: Dengan Hasil GSCE Tinggi, Hasan Mendapatkan Beasiswa Eton

Sampanye Halal Tidak Dibolehkan, Berikut Penjelasannya

Bagaimana dalam kacamata Islam status hukum produk-produk yang mengklaim bebas Alkohol tersebut?

Pertama yang harus dikritisi adalah bahan bakunya, apakah benar-benar bebas dari unsur haram/Khamr.

Hati-hati dengan asosiasi dengan bahan haram, fatwa MUI menyatakan hukumnya HARAM, mengapa?

Karena akan membiasakan kita bersinggungan dengan yang Haram walau komposisinya bisa jadi halal (ingat asosiasi dengan yang Haram).

Hal ini juga selaras dengan anjuran agar tidak “tasyabuh bil kuffar” atau menyerupai orang Kafir.

Dalam QS 2:120, Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah suka kepada Muslim sehingga Muslim ikut budaya mereka.

Budaya menyemprotkan isi botol sampanye, toast adalah budaya orang-orang Kafir. Itu yang akan dilakukan muslim melalui produk yang diklaim bebas alkohol tapi menyerupai sampanye jika dihalalkan.

Selain Produk Halal, kita juga WAJIB mulai gaya hidup HALAL, adalah gaya hidup yang tidak bertentangan dengan Islam dan tidak menyerupai orang-orang kafir.

“Betul-betul kalian pasti kalian akan mengikuti jalan-jalan orang-orang sebelum, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sampai walaupun mereka masuk ke dalam lubang dhobbin [sejenis kadal padang pasir] maka kalian pasti akan tetap mengikuti mereka.” [Riwayat Al-Bukhary (3269, 6889) dan Muslim (2669).

Wara’ (hati-hati) adalah sikap seorang Muslim yang wajib dijalankan.

Kedua, dengan kaidah fiqih yang dipegang Majelis Ulama Indonesia, dipastikan bahwa Majelis Ulama Indonesia tidak menghalalkan produk minuman berupa sampanye halal, zero bintang, dan lain sebagainya.

Nah, Sahabat Muslim, ternyata produk haram dilabeli halal bukan dengan mudah dapat kita konsumsi. Penamaan produk dengan produk serupa yang berasosiasi haram bisa menjadikan produk tersebut tidak boleh dikonsumsi.

Semoga bermanfaat, Salam Halal is My Way.[ind]

Tags: halal cornerIni Penjelasan Mengapa Meminum Sampanye Halal Tidak Dibolehkansampanye halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kecintaan Kita kepada Saudara di Palestina

Next Post

4 Cara Detoks Tubuh agar Pencernaan Lebih Sehat

Next Post
4 Cara Detoks Tubuh agar Pencernaan Lebih Sehat

4 Cara Detoks Tubuh agar Pencernaan Lebih Sehat

Halal Bihalal Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Bekasi Diisi Nasihat Ustaz Fadzlan Rabbany Garamatan 

Halal Bihalal Muhammadiyah dan Aisyiyah Kota Bekasi Diisi Nasihat Ustaz Fadzlan Rabbany Garamatan 

Jangan Mudah Melupakan Kebaikan

Jangan Mudah Melupakan Kebaikan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1907 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3566 shares
    Share 1426 Tweet 892
  • Ketika Sembilan Ayat Al-Qur’an Membela Keadilan untuk Yahudi

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3127 shares
    Share 1251 Tweet 782
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1829 shares
    Share 732 Tweet 457
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga