ChanelMuslim.com – Sebagaimana telah kita bahas sebelumnya mengenai makna ghibah dan buhtan, kali ini kita membahas makna ifki dalam tema yang masih bergaitan dengan jenis gunjingan yang tentunya dilarang oleh Islam karena termasuk dari sikap mendzolimi orang lain.
Dalam surah an-Nur ayat 11 berkenaan dengan sebab turunya, karena adanya tuduhan kepada Aisyah, istri Rasulullah, yang melakukan perselingkuhan dengan Shafwan ibnul-Mu’aththal as-Sulami.
Baca Juga:http://Perbedaan Ghibah, Buhtan dan Ifki serta Akibatnya
Perbedaan Ghibah, Buhtan dan Ifki serta Akibatnya (2)
Tuduhan ini tentunya sebarkan oleh orang-orang munafik, dalam tafsir Ibnu Katsir disebut makna ifki dalam ayat ini adalah dusta, kebohongan dan mengada-ngada.
Makna ini juga bisa didapatkan dalam surah al-Ahqaf ayat 11
وَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَوْ كَانَ خَيْرًا مَّا سَبَقُونَآ إِلَيْهِ ۚ وَإِذْ لَمْ يَهْتَدُوا۟ بِهِۦ فَسَيَقُولُونَ هَٰذَآ إِفْكٌ قَدِيمٌ
Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: “Kalau sekiranya di (Al Quran) adalah suatu yang baik, tentulah mereka tiada mendahului kami (beriman) kepadanya. Dan karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata: “Ini adalah dusta yang lama.”
Juga terdapat pada surah al-Ahqaf ayat 28:
فَلَوْلَا نَصَرَهُمُ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ قُرْبَانًا آلِهَةً ۖ بَلْ ضَلُّوا عَنْهُمْ ۚ وَذَٰلِكَ إِفْكُهُمْ وَمَا كَانُوا يَفْتَرُونَ
Maka mengapa yang mereka sembah selain Allah sebagai Tuhan untuk mendekatkan diri (kepada Allah) tidak dapat menolong mereka. Bahkan tuhan-tuhan itu telah lenyap dari mereka? Itulah akibat kebohongan mereka dan apa yang dahulu mereka ada-adakan.
Maka terkait dengan masalah menggunjing disini kita bisa sandarkan pada kisah tuduhan kepada Aisyah, sehingga makna ifki adalah menyebarkan berita yang tidak tahu kebenarannya bahkan tidak melihatnya secara langsung kejadian tersebut.
Oleh karena itu bahaya menyebarkan berita yang tidak jelas sumberny, bahkan dalam hal ini berkaitan dengan keburukan orang lain, amat besar pula dosanya. Dan tentunya bisa terkena dampak buruk berupa bangkrutnya amal shalih karena berpindah kepada orang yang dituduh tersebut. [Ln]