ChanelMuslim.com – Sifat Samahah adalah sifat yang bisa dimiliki oleh Muslim karena menjadi sebaik-baiknya iman. Sifat ini bisa dibilang adalah sabar dalam meninggalkan maksiat dan mudah dalam melakukan ketaatan.
Baca Juga: Kucing Ternyata Miliki 7 Kepribadian dan Sifat Perilaku yang Berbeda
Mengenal Sifat Samahah
Dilansir channel telegram Fawaid Kang Aswad, dari Ma’qal bin Yasar radhiallahu’anhu secara marfu dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam,
أفضل الإيمان الصبر والسماحة
“Sebaik-baik iman adalah sabar dan as samahah” (HR. Ad Dailami [1/1/128], Abdullah bin Ahmad dalam Az Zuhd [10], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [1495]).
Dituliskan bahwa samahah di sini sering dimaknai dengan toleran. Ini kurang tepat. Apalagi jika maksudnya toleran terhadap kekufuran, kesyirikan, kebid’ahan dan maksiat.
Al Hasan Al Bashri rahimahullah menjelaskan:
الْمُرَادُ: الصَّبْرُ عَنِ الْمَعَاصِي، وَالسَّمَاحَةُ بِالطَّاعَةِ
“Maksudnya: sabar meninggalkan maksiat dan mudah dalam melakukan ketaatan” (Jami’ al ‘Ulum wal Hikam, 1/333).
Sejalan dengan apa yang dikatakan Al Baihaqi rahimahullah:
يعني بالصبر عن محارم الله وبالسماحة أن يسمح بأداء ما افترض الله عليه
“Maksudnya dengar sabar dalam meninggalkan apa yang Allah haramkan dan dengan samahah, yaitu mudah dalam melaksanakan apa yang Allah wajibkan” (At Tanwir Syarah Jami’ish Shaghir, 4/512).
Adapun Ash Shan’ani rahimahullah, beliau menjelaskan hadits ini:
(أفضل الإيمان الصبر) على فعل المأمور وترك المحظور وما ورد من المقدور (والسماحة) الجود وسخاء النفس
“[Sebaik-baik iman adalah sabar] dalam melaksanakan perintah dan dan meninggalkan yang dilarang, dan sabar terhadap takdir. [dan samahah] yaitu pemurah dan hati yang mudah dalam memberi kebaikan” (At Tanwir Syarah Jami’ish Shaghir, 2/547).
Baca Juga: Empat Sifat yang Dimiliki Orang-orang Beruntung
Menunaikan Syariat
Di tempat lain, beliau mengatakan:
(الإيمان الصبر) على الطاعات فعلًا وعن المعاصي تركًا (والسماحة) بالحقوق وبما يحبه الشارع
“[Sebaik-baik iman adalah sabar] dalam melaksanakan ketaatan dan meninggalkan maksiat. [dan samahah] yaitu mudah dalam menunaikan hak-hak dan melaksanakan hal yang dicintai oleh syariat” (At Tanwir Syarah Jami’ish Shaghir, 4/512).
Maka samahah di dalam hadits ini bisa disimpulkan maksudnya adalah mudah dalam menjalankan ibadah dan ketaatan kepada Allah, mudah dalam memberikan kebaikan kepada orang lain, serta mudah dalam menunaikan hak-hak orang lain.
Ini sejalan dengan hadits dari Jabir bin Abdillah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
رَحِمَ اللهُ عبدًا سَمْحًا إذا باعَ ، سَمْحًا إذا اشْتَرى ، سَمْحًا إذا قَضَى ، سَمْحًا إذا اقْتَضَى
“Semoga Allah merahmati orang yang mudah ketika menjual, mudah ketika membeli, mudah ketika membayar hutang, dan mudah ketika menagih hutang” (HR. Bukhari no. 2076).
Sahabat Muslim, semoga tulisan Kang Aswad di atas memotivasi sekaligus menginspirasi agar kita memiliki sifat samahah. [Cms]