MANFAATKAN waktu ini pada hari Jumat agar doa mudah terkabul. Kapankah waktu itu? Tentunya, setiap waktu bisa kita manfaatkan untuk berdoa atau berzikir mengingat Allah.
Namun, memang ada dalil yang menjelaskan tentang waktu di hari Jumat di mana Allah akan mengabulkan permohonan hamba-Nya apabila berdoa pada waktu tersebut.
Baca Juga: Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat
Manfaatkan Waktu ini pada Hari Jumat agar Doa Mudah Terkabul
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً، لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ، فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
“Hari Jumat itu dua belas saat, tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah (pada salah satu saat) kecuali Allah akan mengabulkan permohonannya, maka carilah (waktu pengabulan itu) di akhir saat setelah Ashar.”
[HR. An-Nasaai dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 703]
At-Tirmidzi rahimahullah berkata,
ورأى بعض أهل العلم من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم وغيرهم أن الساعة التي ترجى بعد العصر إلى أن تغرب الشمس
“Dan sebagian ulama, baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam maupun selain mereka berpendapat bahwa waktu yang diharapkan terkabulnya doa tersebut adalah ba’da Ashar sampai matahari terbenam.” [Shahihut Targhib, 1/171]
Penjelasan:
1. Zhahir, yang nampak jelas bahwa makna hadits ini mutlak (umum), berdoa setelah Ashar sampai Maghrib dapat dilakukan kapan dan di mana saja.
2. Apabila dilakukan setelah sholat Ashar sambil menunggu sholat Maghrib di masjid maka ini lebih besar peluang dikabulkannya, karena orang yang menunggu sholat sama dengan orang yang sedang sholat.
3. Apabila sakit maka boleh dilakukan di rumah, lebih baik dilakukan di tempat ia melakukan sholat Ashar sambil menunggu Maghrib.
4. Seorang wanita juga dianjurkan untuk menunggu sholat Maghrib di tempat ia sholat Ashar di rumah seraya berdoa kepada Allah ta’ala.
5. Datang ke masjid lebih awal sebelum sholat Maghrib dengan maksud untuk berdoa setelah melakukan sholat tahiyyatul masjid.
[Disarikan dari Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibni Baz rahimahullah, 30/270-271]
[Cms]
Sumber: t.me/Mutiara_NasehatMuslimah