• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 23 Juli, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fokus

Makna Hijrah Menurut KH Didin Hafidhuddin

Juli 19, 2022
in Fokus, Khazanah
Belajar sejarah Islam

Foto: Pexels/

88
SHARES
676
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MAKNA hijrah menurut K.H. Didin Hafidhuddin adalah meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk, yang tidak ada manfaatnya dan diganti dengan perbuatan-perbuatan yang produktif. Nantinya, dampak positifnya sangat besar bagi umat dan bangsa.

Baca Juga: Alasan Utama Nabi Hijrah Ke Madinah Bukan Karena Ancaman Keamanan

Makna Hijrah Menurut KH Didin Hafidhuddin

Lebih lanjut, mantan ketua umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ini menjelaskan, agar umat Islam meninggalkan kebiasaan ghibah dan diganti dengan tabayyun.

Selain itu, umat Islam harus meninggalkan kebiasaan malas dan diganti dengan sikap aktif dan produktif.

Seperti diketahui, malas memang menjadi suatu sifat buruk yang dirasakan kebanyakan orang.

Namun, bukan berarti kita harus menuruti rasa malas tersebut. Sebagai Muslim, kita harus menang melawan rasa malas itu.

Kiai Didin juga mengingatkan hendaknya umat Islam meninggalkan kebiasaan maksiat dan diganti dengan kebiasaan ketaatan, meninggalkan kebiasaan merokok dan membuang uang secara mubazir diganti dengan kebiasaan berinfak dan yang lainnya.

Hal senada diungkapkan praktisi pendidikan, Dr Hasan Basri Tanjung MA. Ketika memberi taushiyah pada acara Semarak Muharram yang digelar di halaman Masjid Riyadlush Shalihin Parung.

Hasan Basri menjelaskan, makna hijrah itu adalah bergerak.

Kita harus hijrah dari kemusyrikan menuju ketauhidan, kita juga harus hijrah dan kemalasan menuju sungguh-sungguh dan kita harus hijrah dari kemiskinan menuju kekayaan. (Mh/Cms]

 

Tags: hijrah untuk meraih bahagiaMakna hijrah menurut kiai didin
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Doa Ketika Banjir Melanda

Next Post

Mendamaikan Anak Bertengkar

Next Post
Mendamaikan Anak Bertengkar

Mendamaikan Anak Bertengkar

Kaidah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

Tips Jujur dan Cerdas dalam Berbisnis

Mencintai dan Membenci Karena Allah

Mencintai dan Membenci Karena Allah

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36706 shares
    Share 14682 Tweet 9177
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11078 shares
    Share 4431 Tweet 2770
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10916 shares
    Share 4366 Tweet 2729
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7907 shares
    Share 3163 Tweet 1977
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    6929 shares
    Share 2772 Tweet 1732
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga