• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 22 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Ketahui Hukum Menawar Saat Membeli Hewan Qurban

19/05/2026
in Khazanah, Unggulan
Ketahui Hukum Menawar Saat Membeli Hewan Qurban

Foto: Pinterest

74
SHARES
566
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEBAGIAN orang beranggapan bahwa hewan qurban tidak boleh ditawar saat membelinya.

Namun, dalam Islam, setiap aturan harus memiliki dasar yang jelas dari dalil.

Jika tidak ada larangan khusus, maka hukum asal dalam jual beli tetap diperbolehkan, termasuk proses tawar-menawar selama masih dalam batas wajar.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan bahwa pembelian hewan qurban sendiri termasuk urusan muamalah (transaksi), sedangkan qurbannya merupakan ibadah.

Dalam Islam, banyak ibadah yang tetap membutuhkan aspek duniawi dalam prosesnya.

Misalnya, ibadah haji yang memerlukan biaya perjalanan, atau perlengkapan shalat seperti pakaian yang tetap dibeli melalui transaksi biasa dan boleh ditawar harganya.

Dari sini dapat dipahami bahwa tidak ada alasan kuat yang melarang tawar-menawar dalam pembelian hewan qurban.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dalil yang Sering Dijadikan Dasar

Lebih lanjut, Ustaz Farid mengatakan bahwa ada pendapat yang mengaitkan larangan menawar dengan sebuah riwayat dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu.

Dalam riwayat tersebut, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menganjurkan umat Islam pada hari raya untuk mengenakan pakaian terbaik, memakai wewangian terbaik, dan berqurban dengan hewan yang paling mahal yang dimiliki.

Sebagian orang memahami bahwa “mahal” berarti harus membeli dengan harga paling tinggi.

Ketahui Hukum Menawar Saat Membeli Hewan Qurban

Penjelasan Ulama tentang Hadits Tersebut

Namun, para ulama hadits menjelaskan bahwa riwayat ini memiliki kelemahan dalam sanadnya.

Beberapa perawi di dalamnya diperselisihkan, sehingga kualitas haditsnya tidak sampai derajat yang kuat untuk dijadikan dasar hukum pelarangan menawar.

Karena itu, hadits tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk mengharamkan atau melarang praktik tawar-menawar dalam pembelian hewan qurban.

Baca juga: Waktu Penyembelihan Hewan Qurban itu ada Empat Hari

Makna yang Lebih Tepat

Jika dilihat dari sisi makna, hadits tersebut lebih menekankan anjuran memilih hewan qurban yang berkualitas baik, sehat, tidak cacat, dan layak untuk disembelih, bukan berarti harus membeli dengan harga tertinggi.

Hewan yang berkualitas memang biasanya memiliki harga lebih tinggi, tetapi bukan berarti tidak mungkin didapat melalui proses tawar-menawar.

Dengan demikian, tidak ada dalil yang melarang tawar-menawar dalam pembelian hewan qurban.

Aktivitas tersebut tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merugikan salah satu pihak.

Yang paling penting adalah memastikan hewan qurban yang dibeli memenuhi syarat dan layak untuk ibadah.

Wallahu a’lam.[Sdz]

Tags: Ketahui Hukum Menawar Saat Membeli Hewan Qurban
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Api Nabi Ibrahim

Next Post

Rahasia Membuat Cendol Rumahan yang Kenyal dan Tidak Mudah Hancur

Next Post
Rahasia Membuat Cendol Rumahan yang Kenyal dan Tidak Mudah Hancur

Rahasia Membuat Cendol Rumahan yang Kenyal dan Tidak Mudah Hancur

Kenapa Memakai Lipstik Malah Membuat Bibir Jadi Hitam?

Kenapa Memakai Lipstik Malah Membuat Bibir Jadi Hitam?

Serba-serbi Blush On yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Serba-serbi Blush On yang Jarang Diketahui Banyak Orang

  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9382 shares
    Share 3753 Tweet 2346
  • Ketua Kossuma Sleman DIY Lolos Seleksi Australia Awards 2026

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Kolaborasi DW EXCLUSIVE, WOU BATIK dan KELASMODELLING.ID pada Panggung Fashion Nation dengan Koleksi Multikreasi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4245 shares
    Share 1698 Tweet 1061
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5503 shares
    Share 2201 Tweet 1376
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ular dan Penampakan Jin

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga