KEKERASAN Dalam Rumah Tangga adalah kekerasan yang tak pernah dibenarkan. Peristiwa pembunuhan berlatar kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terulang kembali.
Kali ini korbannya adalah perempuan bernama Mega Suryani Dewi (24), yang terjadi Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa pembunuhan tidak hanya menggegerkan warga Bekasi, namun juga media sosial lantaran Mega dibunuh oleh Nando suaminya dengan cara yang sadis.
“Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku dan korban sempat cekcok. Pelaku secara spontan menampar dengan menggunakan tangan kanan ke arah pipi korban. Korban diseret ke dapur lalu disayat lehernya dengan menggunakan pisau dapur hingga meninggal,” kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusna Wati, saat merilis kasus pembunuhan. [Republika, 11/9].
Innalillahi wa innailaihi
Baca juga: KDRT Kesedihan dalam Rumah Tangga
Kekerasan yang Tak Pernah Dibenarkan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga
View this post on Instagram
Penulis buku Journey to the Light Uttiek M. Panji Astuti mengulas tentang KDRT dan bagaimana Islam melarang perbuatan ini.
Kekerasan dalam rumah tangga terus berulang. WHO merilis data sekitar 852 juta perempuan pernah mengalami KDRT, 31% korban berusia 15-49 tahun.
Artinya, satu dari tiga perempuan di seluruh dunia pernah menjadi korban kekerasan seksual atau fisik selama hidup mereka.
Negara-negara dengan prevalensi tertinggi perempuan yang mengalami KDRT adalah Kiribati, Fiji, Papua Nugini, Bangladesh, dan Kongo.
Di mana posisi Indonesia? Indonesia berada di urutan ke-109. Kasus KDRT paling banyak dilaporkan terjadi di Polda Sumatera Utara, yakni mencapai 837 kejadian atau 11,26% dari total KDRT nasional.
Berikutnya adalah Sulawesi Selatan, yang mencapai 812 kejadian (10,92%). Diikuti Polda Metro Jaya sebanyak 693 kejadian (9,32%), serta Polda Jawa Timur sebanyak 651 kejadian (8,76%).
Angka ini tentu bukanlah prestasi. Namun peringatan bagi semua pihak untuk memberikan perhatian serius pada kasus ini.
Islam sangat menentang kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana disampaikan Ibunda Aisyah dalam hadis,
“Rasulullah SAW tidak pernah memukul apapun dengan tangannya, tidak memukul wanita dan pembantu.” (HR Muslim)
Imam ash-Syaukani dalam kitabnya “Nail al-Awthar”, menuliskan, untuk tujuan apapun, Islam sangat melarang melakukan kekerasan, termasuk dalam hal mendidik anak istri.
Islam melarang suami mendidik dengan cara yang kasar yang bisa menyebabkan kerusakan fisik maupun emosi.
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling baik kepada istrinya.” [HR: At-Tirmidzi, Ahmad, dan Ibnu Hibban].
Mari lebih peduli, jangan biarkan kekerasan dalam rumah tangga terus terjadi di sekitar kita.[ind]