ChanelMuslim.com – Abu Ja’far Al-Manshur adalah seorang Khalifah kedua Bani Abbasiyah. Pada periode kepemimpinannya, beliau telah banyak berperan dalam kemajuan Islam.
Baca Juga: Inilah Isi Perjanjian Yahudi dan Kaum Muslim Saat Setelah Hijrah
Abu Ja’far Al-Manshur Meletakkan Dasar Ekonomi dengan Baik
Pada awal pemerintahannya, Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur meletakkan dasar-dasar ekonomi dan keuangan negara dengan baik dan terkendali.
Oleh sebab itu, saat itu negara sangat makmur ketika dipimpin olehnya.
Ketika Khalifah Abu Ja’far meninggal dunia, harta yang ada dalam kas negara sebanyak 810.000.000 dirham.
Akan tetapi, beliau pernah berselisih dengan Imam Abu Hanifah terkait jabatan.
Dilansir dari republika.co.id, saat itu, Abu Hanifah ditawari sebagai Hakim Tinggi. Namun, Abu Hanifah menolak keras.
Abu Hanifah pun mengucapkan kalimat yang dicatat dalam sejarah.
“Seandainya Anda mengancam untuk membenamkanku ke dalam sungai Eufrat atau memegang jabatan itu, sungguh aku akan memilih untuk dibenamkan.”
Mendengar itu, khalifah amat murka. Abu Hanifah pun dtangkap dan dipenjara hingga meninggal.
Baca Juga: Dialog Abu Hazim dan Khalifah Sulaiman
Penyebaran Islam Sampai ke Byzantium
Terlepas dari itu, jasa-jasa Khalifah Al-Manshur juga sangatlah banyak.
Beliau mengadakan penyebaran dakwah Islam sampai ke Byzantium, Afrika Utara dan mengadakan kerjasama dengan Raja Pepin dari Prancis.
Saat itu, kekuasaan Bani Umayyah II di Andalusia dipimpin oleh Abdurrahman Ad-Dakhil.
Selain ekonomi, pada masa kepemimpinannya, jalur-jalur pemerintahan ditata rapi dan cermat.
Pemerintahan menjalin kerjasama erat antara pemerintah pusat dan daerah.
Selama masa kepemimpinannya, kehidupan masyarakat berjalan tenteram, aman dan makmur.
Stabilitas politik dalam negeri cenderung aman dan terkendali, sehingga tidak ada gejolak politik dan pemberontakan-pemberontakan.
Selain itu, Khalifah Al-Manshur merupakan khalifah yang memiliki perhatian tinggi pada pengembangan kebudayaan dan peradaban Islam.
Beliau adalah orang yang sangat mencintai ilmu pengetahuan, sehingga memberikan dorongan dan kesempatan yang luas bagi cendekiawan untuk mengembangkan riset ilmu pengetahuan.
Penerjemahan buku-buku Romawi ke dalam bahasa Arab dilakukan secara khusus dan profesional.
Ilmu falak (astronomi) dan filsafat mulai digali dan dikembangkan pada zaman itu. [Cms]