ChanelMuslim.com – Islam Tidak Bertanggung Jawab atas Budaya yang Mengekang Wanita (2)
Wanita-wanita di zaman Nabi yang sudah bersuami banyak yang pergi keluar rumah dan berguru kepada Nabi shallallahu ‘alahi wasallam, menanyakan banyak hal kepada beliau secara langsung. Bahkan Nabi memberikan kelas khusus untuk para shahabiyyah ini.
Demikian juga, ketika wanita memiliki ilmu yang tinggi dan sudah menikah, ketika masyarakat membutuhkannya untuk berkonstribusi dengan ilmunya itu, tidak ada larangan dalam Islam, selama wanita tersebut mampu dan tidak melalaikan tugas utamanya sebagai seorang ibu dan seorang istri.
Baca Juga: http://Islam Tidak Bertanggung Jawab atas Budaya yang Mengekang Wanita (1)
Islam Tidak Bertanggung Jawab atas Budaya yang Mengekang Wanita (2)
Para shahabiyyah di zaman Nabi, tidak dilarang untuk ikut pergi ke medan perang. Mereka melakukan tugasnya sesuai dengan sifat dasar, kemampuannya serta kecenderungannya. Mereka bertugas mengobati para prajurit yang terluka, menyiapkan makanan, minuman dan sanitasi.
Namun dalam beberapa hal tertentu para shahabiyah ini juga bisa ikut maju berperang. Sebagai contoh Ummi Salim, pada hari Hunain mengambil sebuah pisau belati dan ketika suaminya bertanya tentang alasannya, dia menjawab:
“Aku memegangnya agar jika musuh datang mendekat padaku, maka aku akan menikamnya di perutnya.”
Pekerjaan-pekerjaan yang diberikan kepada wanita hendaknya tidak memberatkannya dan tidak membuatnya kehilangan sifat dasarnya. Jika itu terjadi maka wanita justru lebih tertekan dan terkekang.
Sebagaimana di negeri Barat, wanita dituntut melakukan pekerjaan yang sama dengan laki-laki. Mereka dipaksakan untuk bekerja di pabrik dengan pekerjaan yang berat, dan tidak berdasarkan pilihannya.
Para wanita ini terpaksa melakukannya karena merasa bahwa jika ia sendiri, maka tidak ada yang bisa menanggung kehidupannya.
Hal tersebut bisa terjadi di negera Barat karena mereka tidak memiliki sistem yang mengatur dan menanggung kehidupan wanita. Yang mana jika di Islam segala kebutuhan hidup wanita telah ditanggung oleh keluarganya yang laki-laki.
Walaupun demikian, ini bukan berarti Islam melarang wanita bekerja. Prinsipnya adalah ia tidak lupa tugas utamanya sebagai penanggung jawab kerajaan di rumahnya.
Dr. Yusuf al-Qardhawi pernah mengatakan Islam tidak bermaksud untuk memanjakan wanita melebihi laki-laki, juga Islam tidak bermaksud untuk memuaskan tingkah laku wanita dan mengurangi sifat dasarnya, ataupun memuaskan laki-laki dengan meremehkan martabat wanita.
Oleh karena itu adanya perbedaan tugas antara laki-laki dan wanita ini bukan digunakan untuk saling bersaing dan bermusuhan namun untuk bekerjasama membentuk masyarakat yang beradab. Wanita punya porsi tersendiri dalam urusan di luar rumah demikian pula laki-laki punya porsi tersendiri untuk urusan rumanya.
Masing-masing bekerjasama atas dasar keridhoan dan cinta kasih . [Ln]