• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 18 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Status Kehalalan Biji Buah Pala untuk Bumbu Masakan

23/09/2026
in Syariah, Unggulan
Status Kehalalan Biji Buah Pala untuk Bumbu Masakan

Status Kehalalan Biji Buah Pala untuk Bumbu Masakan (foto: pixabay)

212
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BANYAK yang bertanya tentang status kehalalan biji buah pala untuk bumbu masakan. Pasalnya, mayoritas ulama mengharamkan buah pala untuk dikonsumsi.

Ustaz Farid Nu’man Hasan, M.Kom.I. menjelaskan bahwa biji buah pala sering digunakan sebagai bumbu masakan di Indonesia. Namun, Islam mengatur status buah atau biji pala seperti yang disitir para ulama.

Buah pala (Jauzah Ath Thiib) dinilai umumnya para ulama adalah muskirah (memabukkan) sehingga mayoritas ulama mengharamkannya, berdasarkan hadits:

كل مسكر خمر ، وكل خمر حرام

Semua yang bikin mabuk adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram. (HR. Muslim)

Imam Ibnu Hajar Al Haitami mengatakan:

فهي حرام على كل حال

Maka, buah pala adalah haram bagaimana pun keadaannya. (Az Zawajir, 1/212)

Baca Juga: Obati Sakit Gigi dalam Sekejap dengan Biji Pala

Status Kehalalan Biji Buah Pala untuk Bumbu Masakan

Sementara itu sebagian pihak membolehkan, dalam Al Nadwah Al Fiqihiyah Ath Thibiyah, yang ke-8, disebutkan:

ولا حرج في استعمال ” جوزة الطيب ” في إصلاح نكهة الطعام بمقادير قليلة لا تؤدي إلى التفتير أو التخدير .

Tidak apa-apa memakai buah pala dengan kadar yang sedikit untuk penyedap makanan, yang tidak sampai melemahkan dan membius.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah mengatakan:

لا مانع من استعمال القليل من جوزة الطيب لإصلاح الطعام والكعك ونحوه ‏،‏ ويحرم الكثير ‏؛‏ لأنها مخدِّرة

Tidak terlarang memakai sedikit buah pala untuk menyedapkan makanan, kue, dan lainnya, dan diharamkan kalau banyak sebab itu memabukkan.

(Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, 7/5266)

Ini juga menjadi fatwa Imam Ar Ramliy, dari kalangan Syafi’iyyah.

Demikian. Wallahu a’lam. Nah Sahabat Muslim, dengan penjelasan ustaz mengenai status kehalalan biji buah pala untuk bumbu masakan ini semoga dapat membuat kamu lebih berhati-hati dalam mengonsumsinya.[ind]

Tags: Status Kehalalan Biji Buah Pala untuk Bumbu Masakan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Cara Membuat Air Rebusan Daun Kersen

Next Post

Produksi Kolagen di Kulit Mulai Menurun Bisa Sebabkan Wajah Terlihat Lelah

Next Post
Produksi Kolagen di Kulit Mulai Menurun Bisa Sebabkan Wajah Terlihat Lelah

Produksi Kolagen di Kulit Mulai Menurun Bisa Sebabkan Wajah Terlihat Lelah

Keberkahan Air Zamzam untuk Kesehatan dan Jiwa

Keberkahan Air Zamzam untuk Kesehatan dan Jiwa

17 Potensi Konflik dalam Keluarga

17 Potensi Konflik dalam Keluarga

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9554 shares
    Share 3822 Tweet 2389
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Mazhab: Jalan Menuju Cahaya, Bukan Tembok Pemisah

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Positif Covid, Aa Gym: Alhamdulillah ala kulli hal

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kelompok Islam Inggris Boikot Program ‘Pencegahan’

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Keajaiban Doa

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Model Halima Aden Berhenti dari Peragaan Busana karena Keyakinan Agama

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga