• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Hubungan Antara Prasangka dengan Syariah

28/04/2026
in Khazanah, Unggulan
Hubungan Antara Prasangka dengan Syariah

foto:pinterest

84
SHARES
643
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SYARIAH tidak menganggap prasangka atau dugaan sebagai bukti dalam menetapkan hukum kepada manusia.

Ustaz Farid Nu’man Hasan menejlaskan seperti menduga berzina, menduga mencuri, menduga korupsi, semuanya menjadi tuduhan tidak ada nilai jika tanpa bukti, fakta, dan data, yang valid dan terang.

Justru berpotensi menjadi fitnah. Kita lihat hadits ini:

عنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: “لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدعوَاهُمْ لادَّعَى رِجَالٌ أَمْوَال قَومٍ وَدِمَاءهُمْ، وَلَكِنِ البَينَةُ عَلَى المُدَّعِي، وَاليَمينُ عَلَى مَن أَنكَر” حديث حسن رواه البيهقي هكذا بعضه في الصحيحين

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Seandainya setiap pengaduan manusia diterima begitu saja, niscaya banyak orang yang mudah menumpahkan darah dan harta manusia, tapi hendaknya si penuduh membawakan bukti, sedangkan yang dituduh bersumpah untuk mengingkarinya.  (HR. Bukhari   No. 1711, Muslim   No. 4552).

Maka, tidak dibenarkan menyebut bersalah, apalagi sampai menghukum, jika seseorang belum ada bukti kuat melakukan tindak kejahatan. Contoh lain:

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنْ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

“Jika salah seorang kamu merasakan sesuatu di perutnya, dia sangsi apakah ada yang keluar atau tidak, maka jangan dulu keluar dari masjid sampai dia mendengar suara dan mencium bau.” (HR. Muslim No. 362, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 569, Ibnu Khuzaimah No. 24,  Ad Darimi No. 721, semua dari Abu Hurairah).

Hadits ini jelas menunjukkan bahwa dugaan itu bukan dasar untuk mengambil sikap, tapi mesti didasari keyakinan.

Dalam hal ini adanya bau dan suara adalah rambu bagi datangnya keyakinan.

Tapi, yang terpenting adalah yakin itu sendiri, bukan bau atau suaranya.

Hubungan Antara Prasangka dengan Syariah

Baca juga: Prasangka Baik akan Membimbing Manusia kepada Amal Shalih

Menurut Imam An Nawawi, dalam Syarah Shahih Muslim-nya, Syaikh Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah-nya menyebutkan bahwa terciumnya bau dan terdengarnya suara (kentut) bukanlah syarat.

Yang terpenting adalah rasa yakin dari orang tersebut bahwa dia telah buang angin.

Sebab, pada kenyataannya ada buang angin yang tidak bersuara dan tidak berbau.

Dengan demikian, sebuah keputusan dibuat berdasarkan keyakinan, bukan dugaan atau keraguan.

Keyakinan tidak bisa dianulir oleh keraguan. Hal ini sesuai dengan kaidah:

اليقين لا يزال بالشك

Keyakinan tidak bisa dikalahkan oleh keraguan. (Imam As Suyuthi, Al Asybah wan Nazhair, Kaidah No. 12).

Ini juga bisa dipraktekkan dalam hal lain, seperti wudhu shalat zhuhur untuk shalat ashar, sudah batalkah? Maka ambil sikap yang paling yakin.[Sdz]

Tags: Hubungan Antara Prasangka dengan Syariah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Simak Beberapa Perjalanan Kereta yang Batal Akibat Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Next Post

Pertempuran Paling Sengit

Next Post
Pertempuran Paling Sengit

Pertempuran Paling Sengit

Beberapa Harga Pangan yang Mengalami Kenaikan

Beberapa Harga Pangan yang Mengalami Kenaikan

Jangan Menyalahkan Orang Lain

Jangan Menyalahkan Orang Lain

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9528 shares
    Share 3811 Tweet 2382
  • P2MB Salimah Kotim Salurkan 14.000 Liter Air Bersih bersama Yakesma Kalteng dan ALPI

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1359 shares
    Share 544 Tweet 340
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4303 shares
    Share 1721 Tweet 1076
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11841 shares
    Share 4736 Tweet 2960
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4859 shares
    Share 1944 Tweet 1215
  • Wanita Perlu Tahu, Ini yang Terjadi sebelum Menopause Datang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 7 Warna Pakaian yang Bakal Tren di Akhir Tahun 2026 dan Wajib Dilirik

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2407 shares
    Share 963 Tweet 602
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga