• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Covid-19, Jangan Biarkan Guru Kita, Dai, Ustaz Berutang untuk Makan

21/12/2021
in Khazanah
Covid-19, Jangan Biarkan Guru Kita, Dai, Ustaz Berutang untuk Makan

Foto: Pixabay

73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com –  Covid-19, Jangan Biarkan Guru Kita, Dai, Ustaz Berutang untuk Makan, oleh: Denni Risman

Sebuah broadcast masuk di salah satu grup WA yang saya ikuti. Judul broadcast itu “Empati Pada Guru Kita”, bercerita tentang kondisi dai dan ustaz dalam kondisi wabah covid-19.

Broadcast itu bercerita tentang ada ustaz yang meminjam beras ke ustaz lain. Juga ada ustaz lain yang berutang Rp14.000 untuk membeli lauk makan keluarga di rumah.

Baca Juga: Orang Tua dan Siswa Protes Pencopotan Seorang Guru Muslim Karena Berjilbab

Covid-19, Jangan Biarkan Guru Kita, Dai, Ustaz Berutang untuk Makan

Miris memang.

Tapi itulah kondisi kita saat wabah covid-19 terjadi di negeri ini. Semua lini kena dampak ekonomi seperti yang beberapa kali saya tulis.

Saat kepedulian sosial kita bangkit, perhatian kita hanya tertuju pada kelompok fakir miskin dan kelompok mereka di jalanan untuk berbagi sembako dan nasi bungkus. Kita lupa, ada guru kita, ustaz dan dai yang juga terdampak secara ekonomi. Mereka, para guru kita ini termasuk kelompok dai dan ustaz medioker. Artinya secara ekonomi mereka tidak mapan sebelum covid-19.

Ketika keluar Fatwa MUI untuk menghentikan kegiatan keagamaan di masjid, para dai dan ustaz ini patuh dengan ulil amri. Mereka yang selama ini mendapat penghasilan dari mengisi ceramah Subuh, kultum Zuhur, Ba’da Maghrib dan Khatib Jumat semua tidak ada lagi. Ada lagi mereka yang jadi guru di MDA, Rumah Tahfiz/Tahsin serta mengisi pengajian di Majelis Taklim, sekarang tidak ada lagi.

Sudah hampir sebulan mereka di rumah, sesuai anjuran pemerintah, tentu semua uang di tabungan sudah habis. Saat broadcast ini masuk, tentu nurani kita paling dalam tersentak. Astaghfirullah. Ternyata kita lupa dengan para guru ini.

Lewat tulisan ini saya hanya bisa mengajak kawan-kawan yang punya rizki berlebih untuk menyisihkan uang untuk membantu para guru kita. Jangan biarkan para guru kita ini berutang untuk beli beras atau lauk untuk makan.[ind]

Tags: covid-19DAIJangan Biarkan Guru KitaUstaz Berutang untuk Makan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dokter Corona Diganti, Bidang Layanan Muhammadiyah Covid-19 Command Center Diperluas

Next Post

Hoaks Terkait Mimbar Agama dan Program Belajar dari Rumah di TVRI

Next Post

Hoaks Terkait Mimbar Agama dan Program Belajar dari Rumah di TVRI

Tak Berjarak dengan Allah dan Alquran pada Masa Pandemi

Tak Berjarak dengan Allah dan Alquran pada Masa Pandemi

Google Perkenalkan Situs Mengajar dari Rumah Versi Bahasa Indonesia

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8566 shares
    Share 3426 Tweet 2142
  • Siswa SD JISc Raih Nilai Terbaik TKA, Bukti Semangat Belajar dan Prestasi Gemilang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Momen Pertemuan Nagita Slavina dengan Sang Suami Usai Menunaikan Ibadah Haji

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kali Ini Hanania Travel Dipolisikan Calon Jamaah Umrahnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3854 shares
    Share 1542 Tweet 964
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4388 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11397 shares
    Share 4559 Tweet 2849
  • Ramlah binti Abu Sufyan, Putri Pemimpin Quraisy yang Menjadi Ummul Mukminin

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga