ANTARA mengkhatamkan Al-Qur`an dan mentadaburinya. Bagaimanakah kebiasaan Rasulullah dan para sahabat dalam membaca dan mengkhatamkan Al-Qur`an serta mentadaburinya?
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam berkata, “Khatamkanlah membaca Al-Qur’an dalam setiap bulan!”
Baca Juga: Wajah Usaid bin Hudhair Bercahaya Ketika Mendengar Ayat Al-Qur`an
Antara Mengkhatamkan Al-Qur`an dan Mentadaburinya
Abdullah bin Amru berkata: “Wahai nabi Allah, saya mampu lebih dari itu.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam: “Khatamkanlah membaca Al-Qur’an dalam setiap dua puluh hari!”
Abdullah bin Amru berkata: “Wahai nabi Allah, saya mampu lebih dari itu.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam: “Khatamkanlah membaca Al-Qur’an dalam setiap sepuluh hari!”
Abdullah bin Amru berkata: “Wahai nabi Allah, saya mampu lebih dari itu.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam: “Khatamkanlah membaca Al-Qur’an dalam setiap tujuh hari dan jangan lebih cepat dari itu!” (HR. Bukhari no. 5052 dan Muslim no. 1159, dengan lafal Muslim)
Dalam riwayat hadits yang sama terdapat lafal lain yang menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan untuk mengkhatamkan Al-Qur’an paling cepat selama 3 hari.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda kepada Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu ‘anhu: “Khatamkanlah membaca Al-Qur’an setiap bulan!” Abdullah bin Amru bin Ash berkata: “Saya mampu lebih banyak.” Maka Abdullah bin Amru terus berkata demikian sampai akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda kepadanya: “Khatamkanlah membaca Al-Qur’an setiap tiga hari!” (HR. Bukhari no. 1978)
Membaca 10 juz Al-Qur’an setiap hari sehingga khatam Al-Qur’an dalam tiga hari inilah batas paling banyak membaca Al-Qur’an yang diperintahkan kepada kita.
Lebih dari itu dikhawatirkan kita tidak akan mampu mentadaburi Al-Qur’an. Seperti dijelaskan dalam hadits shahih:
Dari Abdullah bin Amru berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak akan memahami Al-Qur’an orang yang mengkhatamkannya kurang dari tiga hari.” (HR. Abu Daud no. 1394 dan Ibnu Hibban no. 748. Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: Hadits shahih)
Rasulullah menganjurkan kita untuk mengkhatamkan Al-Qur`an dan juga memahaminya, sebagaimana firman Allah;
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka mentadaburi (memperhatikan) ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. (QS. Shad [38]: 29).
Dalam tafsirnya tentang ayat ini, al-Sa’di menjelaskan bahwa dalam al-Qur`an ini terdapat kebaikan dan ilmu yang sangat banyak. Di dalamnya terdapat petunjuk dari kesesatan, obat dari penyakit, cahaya untuk menerangi kegelapan, setiap hukum yang diperlukan manusia dan dalil yang tegas tentang segala yang diinginkan sehingga menjadikannya semulia-mulia kitab yang diturunkan Allah SWT.
Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa hikmah diturunkannya al-Qur`an ini adalah agar manusia mentadaburi ayat-ayatnya, menggali ilmunya dan merenungkan rahasia dan hikmah-hikmahnya. Hanya dengan mentadaburi ayat-ayatnya, merenungkan maknanya serta memikirkannya secara terus menerus seseorang akan mendapatkan berkah dan kebaikan yang ada dalam al-Qur`an.
Dengan demikian, tadabur Al-Qur’an tidak menghalangi kita untuk membaca 1 sampai 10 juz Al-Qur’an dalam sehari-semalam, selama kita memiliki kemampuan.
Allah tidak memberatkan hamba-Nya dalam suatu ibadah dan amalan. Lakukanlah sesuai dengan kemampuan dan yang terpenting adalah konsisten dalam melakukannya. [w/Cms]
Sumber :
http://www.arrahmah.com/
http://aqlislamiccenter.com/