• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Wakaf Uang jadi Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Daerah

09/10/2026
in Info
Wakaf Uang jadi Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Daerah

Foto: wakafwarrior.id

66
SHARES
509
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

WAKAF uang semakin mendapatkan ruang untuk hadir sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah. Salah satu inovasinya adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), skema wakaf uang temporer yang mengintegrasikan fungsi sosial dan komersial melalui peran bank syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Semangat tersebut menjadi bagian penting dalam Bootcamp Implementasi CWLD Kota Wakaf yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23–24 September 2026 di Angsana Hotel, Bogor. Kegiatan ini mempertemukan perbankan syariah dengan ekosistem wakaf untuk mendorong lahirnya proyek CWLD yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.

Dalam kegiatan tersebut, Herri Setiawan, Founder Wakaf Warrior, hadir sebagai narasumber dari Forum Wakaf Produktif (FWP), berbagi pengalaman Wakaf Warrior dalam mengembangkan dan mengimplementasikan CWLD bersama LKS-PWU.

OJK melalui kegiatan ini mendorong penguatan pemahaman, kesamaan persepsi, serta penyusunan model kolaborasi antara bank syariah dan lembaga keuangan sosial syariah.

Fokusnya adalah bagaimana CWLD dapat dikembangkan dalam ekosistem Kota Wakaf dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Dalam sesi yang berlangsung interaktif, Herri Setiawan membawa perspektif bahwa setiap kota memiliki persoalan sekaligus potensi yang dapat dipertemukan melalui ekosistem wakaf.

Baca juga: Rumah Zakat Salurkan 60 Paket Makanan Kafarat untuk Penyintas Kebakaran Kampung Bandan

Wakaf Uang jadi Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Daerah

“Bayangkan jika setiap problem di tiap kota dapat diselesaikan dengan potensi sumber daya yang ada, termasuk wakaf uang. Rakyat bantu rakyat itu nyata. Melalui wakaf, manfaatnya tidak harus sesaat, tetapi dapat dirancang berkelanjutan.” 

Perspektif tersebut menempatkan CWLD bukan sekadar sebagai instrumen penghimpunan wakaf uang, tetapi sebagai jembatan antara dana wakaf, perbankan syariah, program produktif, dan kebutuhan masyarakat.

OJK sendiri menjelaskan CWLD sebagai produk berbasis wakaf uang temporer yang mengintegrasikan fungsi komersial dan sosial melalui optimalisasi peran bank syariah sebagai LKS-PWU.

Bootcamp tidak berhenti pada pemaparan konsep. Para peserta diarahkan untuk mengidentifikasi potensi proyek dan menyusun simulasi implementasi CWLD berdasarkan ekosistem serta kapabilitas yang dimiliki.

Peserta dari bank syariah dibekali pembahasan mengenai potensi program CWLD, aspek penyusunan program, hingga lesson learned penghimpunan CWLD dari pengalaman Forum Wakaf Produktif. Setelah itu, masing-masing kelompok menyusun rancangan proyek implementasi.

Pada hari kedua, rancangan tersebut dipresentasikan dalam sesi pitching di hadapan panelis dari OJK, Kementerian Agama, BWI, dan FWP untuk mendapatkan masukan.

Bagi Wakaf Warrior yang tercatat telah menerbitkan 15 Seri CWLD, terbanyak secara Nasional, forum ini menjadi momentum penting untuk memperluas praktik CWLD dan memperkuat kolaborasi antara nazhir dan industri perbankan syariah.

Pengalaman Wakaf Warrior juga menjadi bagian dari ekosistem implementasi CWLD yang terus berkembang. OJK mencatat hingga April 2026 terdapat 21 bank syariah yang telah mengimplementasikan CWLD, menghasilkan 51 seri program wakaf dengan realisasi penghimpunan CWLD sebesar Rp23,14 miliar. [Din]

Tags: Wakaf Uang jadi Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Daerah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

7 Tahun Pertama Manusia Akan Mempengaruhi Karakternya di Masa Depan

Next Post

Bacaan Dzikir Agar Terlindung dari Gangguan Setan Ketika Keluar Rumah

Next Post
Doa dan Zikir yang Dianjurkan Dibaca saat Bepergian

Bacaan Dzikir Agar Terlindung dari Gangguan Setan Ketika Keluar Rumah

From ARMY With Love, Rumah Zakat Jakarta dan Xtraordinary ARMY Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Duafa

From ARMY With Love, Rumah Zakat Jakarta dan Xtraordinary ARMY Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Duafa

Ustaz Jelaskan Momen-Momen Utama untuk Berdoa pada Waktu Shalat

Setan Tidak Bisa Menguasai Hamba Allah yang Sholeh

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9505 shares
    Share 3802 Tweet 2376
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Kisah Teladan Tumadir binti Amr bin As-Syarid As-Sulamiyah dalam Sejarah Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2457 shares
    Share 983 Tweet 614
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4294 shares
    Share 1718 Tweet 1074
  • 5 Ide Styling Pashmina Chiffon untuk Wajah Bulat agar Tampil Anggun dan Fresh

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 5 Nasihat Abu Bakar Ash-Shiddiq yang Bisa Menjadi Pegangan Hidup

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11830 shares
    Share 4732 Tweet 2958
  • Gayeng Guyub Sidomukti Hadirkan Kreasi Batik Hasil Kolaboraksi Pemkab Gunung Kidul Bersama Dompet Dhuafa Yogyakarta

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2400 shares
    Share 960 Tweet 600
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga